Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Padatnya arus kendaraan yang melintas di depan Pasar Tegalbesar, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Jember melakukan langkah antisipisasi. Terlebih, di depan kawasan yang dikenal dengan sebutan Pasar Sabtuan itu juga banyak pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di bahu jalan. Sehingga keberadaan mereka semakin memperparah kepadatan kendaraan, terutama di jam-jam tertentu.
Bersama Satpol PP, Dishub Jember melakukan penertiban. Langkah ini dilakukan mulai akhir Maret lalu. “Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang itu hampir berlangsung setiap hari,” terang Herwindo, Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Jember.
Dikatakan, penertiban PKL itu dilaksanakan setelah ada laporan dari warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates. Warga mengeluhkan kondisi jalan lantaran ada beberapa PKL yang menggelar dagangan tanpa mengindahkan ketertiban. Karena dampaknya, kendaraan besar seperti truk gandeng dari arah barat, kesulitan saat berbelok ke arah selatan melewati Pasar Sabtuan tersebut.
Mobile_AP_Rectangle 2
Selain untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, dia menambahkan, penertiban itu juga bertujuan untuk melaksanakan aturan pemerintah agar masyarakat maupun pengendara tetap menjaga jarak satu meter atau lebih selama masa pandemi korona (Covid-19) ini. Sebab, arus yang padat membuat pengendara berjejalan di jalan, sehingga rentan tertular Covid-19. “Karena itu Satpol PP dan Dinas Perhubungan memberikan arahan kepada PKL, serta menempatkan rambu pembatas jualan demi ketertiban bersama,” imbuh Herwindo.
Sementara itu, Kurniawan, salah seorang PKL di Pasar Sabtuan, mengaku mendukung langkah pemerintah daerah tersebut. Karena, adanya penertiban itu menjadikan kawasan pasar lebih rapi dan enak dipandang mata. “Kalau lalu lintas ruwet maka tidak ada orang mau membeli. Hal itu jelas akan merugikan PKL itu sendiri,” tukasnya.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Padatnya arus kendaraan yang melintas di depan Pasar Tegalbesar, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Jember melakukan langkah antisipisasi. Terlebih, di depan kawasan yang dikenal dengan sebutan Pasar Sabtuan itu juga banyak pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di bahu jalan. Sehingga keberadaan mereka semakin memperparah kepadatan kendaraan, terutama di jam-jam tertentu.
Bersama Satpol PP, Dishub Jember melakukan penertiban. Langkah ini dilakukan mulai akhir Maret lalu. “Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang itu hampir berlangsung setiap hari,” terang Herwindo, Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Jember.
Dikatakan, penertiban PKL itu dilaksanakan setelah ada laporan dari warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates. Warga mengeluhkan kondisi jalan lantaran ada beberapa PKL yang menggelar dagangan tanpa mengindahkan ketertiban. Karena dampaknya, kendaraan besar seperti truk gandeng dari arah barat, kesulitan saat berbelok ke arah selatan melewati Pasar Sabtuan tersebut.
Selain untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, dia menambahkan, penertiban itu juga bertujuan untuk melaksanakan aturan pemerintah agar masyarakat maupun pengendara tetap menjaga jarak satu meter atau lebih selama masa pandemi korona (Covid-19) ini. Sebab, arus yang padat membuat pengendara berjejalan di jalan, sehingga rentan tertular Covid-19. “Karena itu Satpol PP dan Dinas Perhubungan memberikan arahan kepada PKL, serta menempatkan rambu pembatas jualan demi ketertiban bersama,” imbuh Herwindo.
Sementara itu, Kurniawan, salah seorang PKL di Pasar Sabtuan, mengaku mendukung langkah pemerintah daerah tersebut. Karena, adanya penertiban itu menjadikan kawasan pasar lebih rapi dan enak dipandang mata. “Kalau lalu lintas ruwet maka tidak ada orang mau membeli. Hal itu jelas akan merugikan PKL itu sendiri,” tukasnya.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Padatnya arus kendaraan yang melintas di depan Pasar Tegalbesar, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Jember melakukan langkah antisipisasi. Terlebih, di depan kawasan yang dikenal dengan sebutan Pasar Sabtuan itu juga banyak pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di bahu jalan. Sehingga keberadaan mereka semakin memperparah kepadatan kendaraan, terutama di jam-jam tertentu.
Bersama Satpol PP, Dishub Jember melakukan penertiban. Langkah ini dilakukan mulai akhir Maret lalu. “Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang itu hampir berlangsung setiap hari,” terang Herwindo, Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Jember.
Dikatakan, penertiban PKL itu dilaksanakan setelah ada laporan dari warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates. Warga mengeluhkan kondisi jalan lantaran ada beberapa PKL yang menggelar dagangan tanpa mengindahkan ketertiban. Karena dampaknya, kendaraan besar seperti truk gandeng dari arah barat, kesulitan saat berbelok ke arah selatan melewati Pasar Sabtuan tersebut.
Selain untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, dia menambahkan, penertiban itu juga bertujuan untuk melaksanakan aturan pemerintah agar masyarakat maupun pengendara tetap menjaga jarak satu meter atau lebih selama masa pandemi korona (Covid-19) ini. Sebab, arus yang padat membuat pengendara berjejalan di jalan, sehingga rentan tertular Covid-19. “Karena itu Satpol PP dan Dinas Perhubungan memberikan arahan kepada PKL, serta menempatkan rambu pembatas jualan demi ketertiban bersama,” imbuh Herwindo.
Sementara itu, Kurniawan, salah seorang PKL di Pasar Sabtuan, mengaku mendukung langkah pemerintah daerah tersebut. Karena, adanya penertiban itu menjadikan kawasan pasar lebih rapi dan enak dipandang mata. “Kalau lalu lintas ruwet maka tidak ada orang mau membeli. Hal itu jelas akan merugikan PKL itu sendiri,” tukasnya.