27.8 C
Jember
Friday, 31 March 2023

Ditagih Hutang, Wahyudi Tusuk Penghuni Lapas

Mobile_AP_Rectangle 1

RADARJEMBER.ID – Lapas Lapas kelas II A Jember heboh. Dua narapidana terlibat duel. Akibatnya, seorang diantara mereka luka serius setelah tertusuk gunting.

Duel itu tentu saja sempat membuat gempar seiisi lapas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jember, Putut Jemi Setiawan mengakui, penyebab duel itu karena utang piutang. Bahkan, pelaku yang diketahui bernama Wahyudi, sudah dilaporkan ke polisi.

“Korbannya pun sudah kami rujuk ke RSD Soebandi,” katanya, Selasa (10/4) siang.

Mobile_AP_Rectangle 2

Korban penusukan adalah Edi Purnomo. Dia seorang penghuni Lapas akibat terjerat kasus perlindungan perempuan dan anak. “Sebenarnya yang menagih utang korban. Setelah cekcok, mereka duel fisik. Korban langsung ditusuk dengan sebuah gunting,” terangnya.

Kabar yang berhembus di dalam Lapas, pelaku Wahyudi memang dikabarkan sudah ‘diincar’ oleh beberapa penghuni Lapas lain. Wahyudi dituding sombong dan banyak utang ke penghuni Lapas lainnya. Tak terkecuali, utang ke Edi Purnomo. Korban yang geregetan dengan ulah Wahyudi yang sombong lantas menagihnya. Namun nahas, dia yang menagih utang, malah diajak duel hingga keok.

Putut Jemi mengaku sempat geleng-gelengkan kepala, karena pihaknya ‘kebobolan’ dengan adanya senjata gunting dalam Lapas. Sebab aturannya tegas dan jelas, bahwa di sel penjara tak boleh ada senjata tajam dalam bentuk apa pun. “Petugas internal juga bakal kami periksa. Jika ada sisi pelanggaran, pasti kami beri sanksi,” janjinya.

Hasil penelusuran sementara, gunting yang dibuat untuk senjata ternyata diperoleh saat para Napi itu ikut untuk keterampilan di dalam Lapas. ”Sedangkan pelaku (Wahyudi), adalah salah seorang tamping (tahanan pendamping) dalam kegiatan keterampilan tersebut. Harusnya gunting tidak boleh masuk kamar,” imbuhnya.

Soal kasus pidana di dalam lapas, Putut Jemi menyerahkan semua penangananya ke pihak kepolisian. Namun yang pasti, katanya, kondisi di dalam Lapas Jember dijamin aman dan kondusif. “Pelakunya juga kami pastikan aman,” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana saat dikonfirmasi, tidak banyak memberi komentar soal kasus perkelahian yang berujung penusukan di dalam Lapas Jember. Sebab, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan perlu pendalaman.

Namun yang pasti, kata Erik, memang ada korban penusukan dan pelakunya juga sudah diamankan. Bukan itu saja, juga ada laporan ke pihak kepolisian. ”Saudara dari korban ada yang melaporkan. Karena korban masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan,” akunya.

Menurut Erik, jika hasil pemeriksaannya pelaku terbukti melakukan penusukan tersebut, maka hukumannya dipastikan bakal berlipat ganda. ”Pertama, harus menuntaskan hukuman karena kasus narkoba. Setelah bebas di kasus pertama, Wahyudi, harus menjalani hukuman karena penusukan di dalam lapas,” pungkasnya.

Reporter: Rully Efendi
Editor : MS Rasyid

- Advertisement -

RADARJEMBER.ID – Lapas Lapas kelas II A Jember heboh. Dua narapidana terlibat duel. Akibatnya, seorang diantara mereka luka serius setelah tertusuk gunting.

Duel itu tentu saja sempat membuat gempar seiisi lapas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jember, Putut Jemi Setiawan mengakui, penyebab duel itu karena utang piutang. Bahkan, pelaku yang diketahui bernama Wahyudi, sudah dilaporkan ke polisi.

“Korbannya pun sudah kami rujuk ke RSD Soebandi,” katanya, Selasa (10/4) siang.

Korban penusukan adalah Edi Purnomo. Dia seorang penghuni Lapas akibat terjerat kasus perlindungan perempuan dan anak. “Sebenarnya yang menagih utang korban. Setelah cekcok, mereka duel fisik. Korban langsung ditusuk dengan sebuah gunting,” terangnya.

Kabar yang berhembus di dalam Lapas, pelaku Wahyudi memang dikabarkan sudah ‘diincar’ oleh beberapa penghuni Lapas lain. Wahyudi dituding sombong dan banyak utang ke penghuni Lapas lainnya. Tak terkecuali, utang ke Edi Purnomo. Korban yang geregetan dengan ulah Wahyudi yang sombong lantas menagihnya. Namun nahas, dia yang menagih utang, malah diajak duel hingga keok.

Putut Jemi mengaku sempat geleng-gelengkan kepala, karena pihaknya ‘kebobolan’ dengan adanya senjata gunting dalam Lapas. Sebab aturannya tegas dan jelas, bahwa di sel penjara tak boleh ada senjata tajam dalam bentuk apa pun. “Petugas internal juga bakal kami periksa. Jika ada sisi pelanggaran, pasti kami beri sanksi,” janjinya.

Hasil penelusuran sementara, gunting yang dibuat untuk senjata ternyata diperoleh saat para Napi itu ikut untuk keterampilan di dalam Lapas. ”Sedangkan pelaku (Wahyudi), adalah salah seorang tamping (tahanan pendamping) dalam kegiatan keterampilan tersebut. Harusnya gunting tidak boleh masuk kamar,” imbuhnya.

Soal kasus pidana di dalam lapas, Putut Jemi menyerahkan semua penangananya ke pihak kepolisian. Namun yang pasti, katanya, kondisi di dalam Lapas Jember dijamin aman dan kondusif. “Pelakunya juga kami pastikan aman,” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana saat dikonfirmasi, tidak banyak memberi komentar soal kasus perkelahian yang berujung penusukan di dalam Lapas Jember. Sebab, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan perlu pendalaman.

Namun yang pasti, kata Erik, memang ada korban penusukan dan pelakunya juga sudah diamankan. Bukan itu saja, juga ada laporan ke pihak kepolisian. ”Saudara dari korban ada yang melaporkan. Karena korban masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan,” akunya.

Menurut Erik, jika hasil pemeriksaannya pelaku terbukti melakukan penusukan tersebut, maka hukumannya dipastikan bakal berlipat ganda. ”Pertama, harus menuntaskan hukuman karena kasus narkoba. Setelah bebas di kasus pertama, Wahyudi, harus menjalani hukuman karena penusukan di dalam lapas,” pungkasnya.

Reporter: Rully Efendi
Editor : MS Rasyid

RADARJEMBER.ID – Lapas Lapas kelas II A Jember heboh. Dua narapidana terlibat duel. Akibatnya, seorang diantara mereka luka serius setelah tertusuk gunting.

Duel itu tentu saja sempat membuat gempar seiisi lapas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jember, Putut Jemi Setiawan mengakui, penyebab duel itu karena utang piutang. Bahkan, pelaku yang diketahui bernama Wahyudi, sudah dilaporkan ke polisi.

“Korbannya pun sudah kami rujuk ke RSD Soebandi,” katanya, Selasa (10/4) siang.

Korban penusukan adalah Edi Purnomo. Dia seorang penghuni Lapas akibat terjerat kasus perlindungan perempuan dan anak. “Sebenarnya yang menagih utang korban. Setelah cekcok, mereka duel fisik. Korban langsung ditusuk dengan sebuah gunting,” terangnya.

Kabar yang berhembus di dalam Lapas, pelaku Wahyudi memang dikabarkan sudah ‘diincar’ oleh beberapa penghuni Lapas lain. Wahyudi dituding sombong dan banyak utang ke penghuni Lapas lainnya. Tak terkecuali, utang ke Edi Purnomo. Korban yang geregetan dengan ulah Wahyudi yang sombong lantas menagihnya. Namun nahas, dia yang menagih utang, malah diajak duel hingga keok.

Putut Jemi mengaku sempat geleng-gelengkan kepala, karena pihaknya ‘kebobolan’ dengan adanya senjata gunting dalam Lapas. Sebab aturannya tegas dan jelas, bahwa di sel penjara tak boleh ada senjata tajam dalam bentuk apa pun. “Petugas internal juga bakal kami periksa. Jika ada sisi pelanggaran, pasti kami beri sanksi,” janjinya.

Hasil penelusuran sementara, gunting yang dibuat untuk senjata ternyata diperoleh saat para Napi itu ikut untuk keterampilan di dalam Lapas. ”Sedangkan pelaku (Wahyudi), adalah salah seorang tamping (tahanan pendamping) dalam kegiatan keterampilan tersebut. Harusnya gunting tidak boleh masuk kamar,” imbuhnya.

Soal kasus pidana di dalam lapas, Putut Jemi menyerahkan semua penangananya ke pihak kepolisian. Namun yang pasti, katanya, kondisi di dalam Lapas Jember dijamin aman dan kondusif. “Pelakunya juga kami pastikan aman,” tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana saat dikonfirmasi, tidak banyak memberi komentar soal kasus perkelahian yang berujung penusukan di dalam Lapas Jember. Sebab, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan perlu pendalaman.

Namun yang pasti, kata Erik, memang ada korban penusukan dan pelakunya juga sudah diamankan. Bukan itu saja, juga ada laporan ke pihak kepolisian. ”Saudara dari korban ada yang melaporkan. Karena korban masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan,” akunya.

Menurut Erik, jika hasil pemeriksaannya pelaku terbukti melakukan penusukan tersebut, maka hukumannya dipastikan bakal berlipat ganda. ”Pertama, harus menuntaskan hukuman karena kasus narkoba. Setelah bebas di kasus pertama, Wahyudi, harus menjalani hukuman karena penusukan di dalam lapas,” pungkasnya.

Reporter: Rully Efendi
Editor : MS Rasyid

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca