AJUNG, Radar Jember – Penerapan zero ODOL (over dimensi dan overload) tahun 2023 bisa dibilang masih menjadi program yang setengah hati. Buktinya, sejumlah kendaraan ukuran jumbo dengan nyaman melintas di jalan sempit. Seperti di Jalan M. Yamin tembus Kecamatan Ajung.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, di Jalan M. Yamin tersebut portalnya ada yang rusak. Ini terjadi untuk kesekian kalinya. Penyebabnya tidak lain karena tertabrak kendaraan besar seperti truk Fuso dan truk gandeng. Hal itu perlu dievaluasi dan dilakukan langkah tegas. Jika tidak, maka program zero ODOL bisa gagal.
Seperti Rabu (8/3) kemarin, truk tronton bernomor B 9749 UEV sarat muatan memaksa masuk ke Jalan M. Yamin. Padahal, di ujung selatan jalan sudah ada orang yang bisa menyeberangkan pengendara motor dan di tengah jalan sudah dipasang dua drum besar dicor semen. Meski dilarang melintas, sopir tetap nekat.
Di jalan itu, pada jarak 50 meter dari simpang tiga, juga telah terpasang portal yang digembok. Karena sudah telanjur masuk ke Jalan M. Yamin, akhirnya kendaraan harus kembali dengan berjalan mundur. Akibatnya, kendaraan lain di Jalan MH Thamrin arah Jalan M. Yamin terjadi antrean. Penyebabnya adalah ODOL masuk jalan sempit.

Di sisi lainnya, truk gandeng dan truk Fuso besar masuk dari arah utara melawati portal di ujung utara. Di tempat itu juga sudah ada tulisan ketinggian maksimal 3,5 meter. Namun, portal itu bisa ditinggikan karena bisa dibongkar pasang. Portal di tempat ini terbuat dari bambu, sehingga kendaraan besar bisa lewat.
“Ini percuma dipasangi portal kalau masih bisa ditinggikan dengan penyangga dari bambu. Truk gandeng masih leluasa masuk di Jalan M. Yamin. Pemerintah tidak tegas,” kata Yuda, warga Kaliwates.
Pemasangan portal untuk tujuan zero ODOL dan perawatan jalan aspal agar tidak mudah rusak ternyata tidak diseriusi oleh pemerintah. Yuda menyebut, pemerintah perlu mengevaluasinya dan lebih baik dipasang portal permanen. “Seharusnya kalau truk besar dengan muatan berat tidak boleh masuk. Portalnya dibuat paten saja. Sehingga hanya truk kecil dan kendaraan roda empat yang bisa masuk. Jangan setengah hati,” jelasnya.
Menurutnya, portal besi dan bambu akan percuma. Apalagi, portal yang dipasang masih bisa ditinggikan. “Pemerintah sudah menghabiskan dana besar, tetapi portalnya masih bisa dibongkar dan dipasang. Contohnya, di lokasi diberi penyangga dari bambu dan digembok. Tetapi ada tulisan, yang membutuhkan kunci bisa menghubungi nomor HP yang dipasang di portal. Ini kan lucu,” katanya.
Seperti diketahui, Bupati Jember Hendy Siswanto meminta agar kendaraan besar dan muatan berat dilarang lewat di Jalan M. Yamin. Awalnya, saat portal dipasang, warga setempat di ujung selatan Jalan M. Yamin sudah merasa nyaman. Sayangnya, begitu ada kendaraan besar lewat, portal dihantam kendaraan dan rusak. Sudah dipasang beberapa kali, namun ternyata ditabrak lagi. Program zero ODOL ini pun terkesan asal-asalan dan terancam gagal apabila tidak diseriusi.
Banyaknya kendaraan besar yang masih nekat melintasi Jalan M. Yamin membuat warga bertanya-tanya. Sebenarnya, siapa yang harus bertanggung jawab atas masalah yang terjadi berulang kali ini, apakah Dinas Perhubungan atau satlantas. “Apalagi di Jalan M. Yamin itu ada dua lembaga besar dan banyak kendaraan yang lewat. Apa portalnya dibuang saja,” keluhnya.
Sementara itu, sumber yang dipercaya menyampaikan, Dinas Perhubungan sejauh ini hanya memberikan sarana dan prasarana saja. “Untuk penindakan di jalan itu kewenangan Satlantas Polres Jember,” katanya.
Dikonfirmasi, Kanit Kamsel Satlantas Polres Jember Iptu Heru Siswanto mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan dengan menilang sopir truk yang masuk Jalan M. Yamin. Menurutnya, kendaraan ODOL seperti truk gandeng dan truk besar lainnya sudah dilarang masuk ke jalan tersebut. “Memang benar, Dishub hanya menyiapkan sarana dan prasarana, yakni dengan memasang portal di bagian ujung utara dan selatan. Tetapi, masih saja ada sopir yang nekat masuk. Untuk itu, kami akan melakukan penindakan dengan menilang,” tegas Heru, kemarin. (jum/c2/nur)