Mobile_AP_Rectangle 1
Hingga kini, pelaku diamankan oleh Polsek Kencong. Ia dijerat dengan KUHP Pasal 338 subsider Pasal 340 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun sampai seumur hidup.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Maulana
Fotografer: Maulana
Redaktur: Sholikhul Huda
- Advertisement -
Hingga kini, pelaku diamankan oleh Polsek Kencong. Ia dijerat dengan KUHP Pasal 338 subsider Pasal 340 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun sampai seumur hidup.
Jurnalis : Maulana
Fotografer: Maulana
Redaktur: Sholikhul Huda
Hingga kini, pelaku diamankan oleh Polsek Kencong. Ia dijerat dengan KUHP Pasal 338 subsider Pasal 340 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun sampai seumur hidup.
Jurnalis : Maulana
Fotografer: Maulana
Redaktur: Sholikhul Huda