Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Cawabup Ifan Ariadna Wijaya memang tidak bisa memberikan hak suara dalam Pilkada. Sebab KTP-nya tinggal di Bekasi. Namun dia tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPS 06, Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Bangsalsari Rabu (9/12/2020).
Ifan mendampingi ibunya Hj Mahmuda, 63 yang juga didampingi Ismiyati tantenya ke TPS. Rombongan ini mengendarai mobil Toyota Kijang Innova L 1065 XW ke TPS yang hanya berjarak 200 meter dari rumah ibunya. Sesampai di TPS, Ifan disambut petugas TPS dan warga yang datang untuk memberikan hak suaranya.
Menariknya ada beberapa warga di sekitar TPS yang memanggil nama Ifan. Sayang mas Ifan tidak bisa memberikan hak suaranya dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati karena ber KTP Bekasi.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Cawabup Ifan Ariadna Wijaya memang tidak bisa memberikan hak suara dalam Pilkada. Sebab KTP-nya tinggal di Bekasi. Namun dia tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPS 06, Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Bangsalsari Rabu (9/12/2020).
Ifan mendampingi ibunya Hj Mahmuda, 63 yang juga didampingi Ismiyati tantenya ke TPS. Rombongan ini mengendarai mobil Toyota Kijang Innova L 1065 XW ke TPS yang hanya berjarak 200 meter dari rumah ibunya. Sesampai di TPS, Ifan disambut petugas TPS dan warga yang datang untuk memberikan hak suaranya.
Menariknya ada beberapa warga di sekitar TPS yang memanggil nama Ifan. Sayang mas Ifan tidak bisa memberikan hak suaranya dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati karena ber KTP Bekasi.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Cawabup Ifan Ariadna Wijaya memang tidak bisa memberikan hak suara dalam Pilkada. Sebab KTP-nya tinggal di Bekasi. Namun dia tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPS 06, Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Bangsalsari Rabu (9/12/2020).
Ifan mendampingi ibunya Hj Mahmuda, 63 yang juga didampingi Ismiyati tantenya ke TPS. Rombongan ini mengendarai mobil Toyota Kijang Innova L 1065 XW ke TPS yang hanya berjarak 200 meter dari rumah ibunya. Sesampai di TPS, Ifan disambut petugas TPS dan warga yang datang untuk memberikan hak suaranya.
Menariknya ada beberapa warga di sekitar TPS yang memanggil nama Ifan. Sayang mas Ifan tidak bisa memberikan hak suaranya dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati karena ber KTP Bekasi.