22.9 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Nasib KUA PPAS Ditentukan Besok

Hasil Konsultasi DPRD ke Kemendagri

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kepastian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum jelas kapan akan dilakukan lagi. Pimpinan DPRD Jember yang ke Jakarta rencananya baru akan membeber hasil konsultasinya begitu rapat di DPRD digelar.

Konsultasi Pimpinan DPRD ini dilakukan untuk mempertanyakan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berisi tentang perintah pencabutan puluhan kebijakan di Jember. Konsultasi itu dinilai penting karena surat tersebut berkaitan dengan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang ada di Jember.

Guna memastikanya, Pimpinan DPRD yang ke Jakarta sempat ditemui pegawai Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri. Pertemuan yang konon juga direkam itu rencananya akan dibeber di DPRD Jember. “Kami konsultasi ke Jakarta untuk memastikan apakah boleh menggunakan SOTK baru dan apakah boleh membahas KUA PPAS. Karena kami melihat, SOTK berkaitan dengan pembahasan KUA PPAS, di mana jabatan orang itu melekat,” kata Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ditanya terkait hasil konsultasinya ke Kemendagri, Itqon mengaku sudah dilakukan dan sudah mendapatkan jawaban. Namun, dirinya dan pimpinan DPRD Jember yang lain masih belum membuka apa yang menjadi jawaban Kemendagri tersebut. “Di Jakarta Kami ditemui oleh Dirjen Otoda serta beberapa pejabat Kemendagri lain. Hasil konsultasi kami sudah ada. Tetapi mohon maaf, belum bisa saya jelaskan hari ini,” terang Itqon, kepada Jawa Pos Radar Jember.

Itqon beralasan, hasil rapat itu nanti akan disampaikan kepada para anggota dewan yang lain. Paling tidak disampaikan kepada masing-masing pimpinan fraksi. “Rekamannya ada, nanti ini akan kami perdengarkan agar jawabannya diketahui bersama. Rencananya kami akan rapat hari Senin (besok, Red),” jelasnya, kemarin (7/12).

Informasi yang dikumpulkan, ada beberapa hasil konsultasi yang berkaitan dengan SOTK yang ada di Jember. Bukan hanya susunan SOTK itu saja, akan tetapi ada hal penting, menyangkut hajat hidup banyak orang di lingkungan pemkab. Namun demikian, Itqon mengaku hanya akan membebernya di rapat DPRD nanti agar hal itu juga diketahui seluruh anggota dewan terlebih dahulu. “Nanti, teman-teman wartawan juga bisa mendengarkan hasil rekamannya,” pungkas Itqon.

Sebelumnya, rapat KUA PPAS yang menjadi dasar untuk pembuatan RAPBD tahun 2020 ditunda. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember menilai harus ada kejelasan SOTK dan menjalankan perintah mendagri yakni mencabut puluhan kebijakan dan kembali ke SOTK lama. Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPB) Pemkab Jember tetap bertahan menggunakan SOTK baru. Akibat tarik-menarik antara SOTK lama dan SOTK baru itulah, KUA PPAS hingga berita ini ditulis, tak kunjung dibahas.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kepastian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum jelas kapan akan dilakukan lagi. Pimpinan DPRD Jember yang ke Jakarta rencananya baru akan membeber hasil konsultasinya begitu rapat di DPRD digelar.

Konsultasi Pimpinan DPRD ini dilakukan untuk mempertanyakan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berisi tentang perintah pencabutan puluhan kebijakan di Jember. Konsultasi itu dinilai penting karena surat tersebut berkaitan dengan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang ada di Jember.

Guna memastikanya, Pimpinan DPRD yang ke Jakarta sempat ditemui pegawai Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri. Pertemuan yang konon juga direkam itu rencananya akan dibeber di DPRD Jember. “Kami konsultasi ke Jakarta untuk memastikan apakah boleh menggunakan SOTK baru dan apakah boleh membahas KUA PPAS. Karena kami melihat, SOTK berkaitan dengan pembahasan KUA PPAS, di mana jabatan orang itu melekat,” kata Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi.

Ditanya terkait hasil konsultasinya ke Kemendagri, Itqon mengaku sudah dilakukan dan sudah mendapatkan jawaban. Namun, dirinya dan pimpinan DPRD Jember yang lain masih belum membuka apa yang menjadi jawaban Kemendagri tersebut. “Di Jakarta Kami ditemui oleh Dirjen Otoda serta beberapa pejabat Kemendagri lain. Hasil konsultasi kami sudah ada. Tetapi mohon maaf, belum bisa saya jelaskan hari ini,” terang Itqon, kepada Jawa Pos Radar Jember.

Itqon beralasan, hasil rapat itu nanti akan disampaikan kepada para anggota dewan yang lain. Paling tidak disampaikan kepada masing-masing pimpinan fraksi. “Rekamannya ada, nanti ini akan kami perdengarkan agar jawabannya diketahui bersama. Rencananya kami akan rapat hari Senin (besok, Red),” jelasnya, kemarin (7/12).

Informasi yang dikumpulkan, ada beberapa hasil konsultasi yang berkaitan dengan SOTK yang ada di Jember. Bukan hanya susunan SOTK itu saja, akan tetapi ada hal penting, menyangkut hajat hidup banyak orang di lingkungan pemkab. Namun demikian, Itqon mengaku hanya akan membebernya di rapat DPRD nanti agar hal itu juga diketahui seluruh anggota dewan terlebih dahulu. “Nanti, teman-teman wartawan juga bisa mendengarkan hasil rekamannya,” pungkas Itqon.

Sebelumnya, rapat KUA PPAS yang menjadi dasar untuk pembuatan RAPBD tahun 2020 ditunda. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember menilai harus ada kejelasan SOTK dan menjalankan perintah mendagri yakni mencabut puluhan kebijakan dan kembali ke SOTK lama. Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPB) Pemkab Jember tetap bertahan menggunakan SOTK baru. Akibat tarik-menarik antara SOTK lama dan SOTK baru itulah, KUA PPAS hingga berita ini ditulis, tak kunjung dibahas.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kepastian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum jelas kapan akan dilakukan lagi. Pimpinan DPRD Jember yang ke Jakarta rencananya baru akan membeber hasil konsultasinya begitu rapat di DPRD digelar.

Konsultasi Pimpinan DPRD ini dilakukan untuk mempertanyakan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berisi tentang perintah pencabutan puluhan kebijakan di Jember. Konsultasi itu dinilai penting karena surat tersebut berkaitan dengan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang ada di Jember.

Guna memastikanya, Pimpinan DPRD yang ke Jakarta sempat ditemui pegawai Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri. Pertemuan yang konon juga direkam itu rencananya akan dibeber di DPRD Jember. “Kami konsultasi ke Jakarta untuk memastikan apakah boleh menggunakan SOTK baru dan apakah boleh membahas KUA PPAS. Karena kami melihat, SOTK berkaitan dengan pembahasan KUA PPAS, di mana jabatan orang itu melekat,” kata Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi.

Ditanya terkait hasil konsultasinya ke Kemendagri, Itqon mengaku sudah dilakukan dan sudah mendapatkan jawaban. Namun, dirinya dan pimpinan DPRD Jember yang lain masih belum membuka apa yang menjadi jawaban Kemendagri tersebut. “Di Jakarta Kami ditemui oleh Dirjen Otoda serta beberapa pejabat Kemendagri lain. Hasil konsultasi kami sudah ada. Tetapi mohon maaf, belum bisa saya jelaskan hari ini,” terang Itqon, kepada Jawa Pos Radar Jember.

Itqon beralasan, hasil rapat itu nanti akan disampaikan kepada para anggota dewan yang lain. Paling tidak disampaikan kepada masing-masing pimpinan fraksi. “Rekamannya ada, nanti ini akan kami perdengarkan agar jawabannya diketahui bersama. Rencananya kami akan rapat hari Senin (besok, Red),” jelasnya, kemarin (7/12).

Informasi yang dikumpulkan, ada beberapa hasil konsultasi yang berkaitan dengan SOTK yang ada di Jember. Bukan hanya susunan SOTK itu saja, akan tetapi ada hal penting, menyangkut hajat hidup banyak orang di lingkungan pemkab. Namun demikian, Itqon mengaku hanya akan membebernya di rapat DPRD nanti agar hal itu juga diketahui seluruh anggota dewan terlebih dahulu. “Nanti, teman-teman wartawan juga bisa mendengarkan hasil rekamannya,” pungkas Itqon.

Sebelumnya, rapat KUA PPAS yang menjadi dasar untuk pembuatan RAPBD tahun 2020 ditunda. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember menilai harus ada kejelasan SOTK dan menjalankan perintah mendagri yakni mencabut puluhan kebijakan dan kembali ke SOTK lama. Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPB) Pemkab Jember tetap bertahan menggunakan SOTK baru. Akibat tarik-menarik antara SOTK lama dan SOTK baru itulah, KUA PPAS hingga berita ini ditulis, tak kunjung dibahas.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca