KALIWATES, RADARJEMBER.ID – INSIDEN pohon tumbang yang menimpa sebuah minibus di ruas Jalan Ahmad Yani, Kaliwates, beberapa pekan kemarin, menjadi rangkaian bencana yang terjadi di Jember baru-baru ini. Meski tidak sampai merenggut korban jiwa, namun insiden itu tentu sangat mengkhawatirkan pengguna jalan. Sebab, potensi serupa juga terjadi. Apalagi, banyak pohon peneduh jalan yang kondisinya sudah memprihatinkan. Bagian akar mulai keropos.
Pohon di Jalan Ahmad Yani yang tumbang itu menjadi potret lemahnya pengawasan dan pengendalian terhadap bencana pohon tumbang. Dan hal itu seharusnya menjadi peringatan dini bagi pemerintah daerah. Terlebih, saat memasuki musim hujan akhir-akhir ini, dengan intensitas cukup tinggi yang disertai angin kencang. Hal ini menambah potensi pohon tumbang di berbagai titik, terutama kawasan kota, menjadi semakin besar.
Insiden itu juga membuat publik bertanya, sejauh mana upaya perawatan yang dilakukan pemerintah dalam menangani pohon-pohon yang berjejer di ruas jalan utama tersebut? Apakah sudah ada perawatan dan pemetaan pohon yang rawan roboh. Dan, apakah sudah ada langkah antisipasi?
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember Mahmud Rizal mengatakan, ada banyak pohon di sepanjang ruas jalan di Jember, baik di kecamatan maupun wilayah kota. Namun, sejauh ini belum ada pemetaan yang detail untuk menentukan status pohon rawan. Karenanya, potensi tumbang atau tidaknya sulit diketahui. “Perkiraannya, kalau sudah awan hitam pekat, hujan lebat, disertai angin kencang, di sana ada potensi pohon itu bisa tumbang,” terangnya.
Dia menjelaskan, selama ini kawasan rawan pohon tumbang itu belum terpetakan karena membutuhkan asesmen lebih yang bisa menjelaskan mengenai struktur tanah ataupun kondisi pohon. Hal itu diakuinya hanya bisa dilakukan oleh pakar. “Harus melihat struktur tanah, pengaruhnya, serta kondisi pohon. Dan kami belum mempunyai kemampuan ke sana,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Terlebih, perawatan dan pencegahan itu diakuinya ada kewenangan tersendiri. Misalnya, oleh Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DPUBMSDA) yang biasanya rutin melakukan pemantauan dan perawatan. Termasuk pendataan tentang pohon-pohon yang kondisinya memprihatinkan. Misalnya keropos, rimbunnya memakan jalan, atau sejenisnya.
Dia menguraikan, sebenarnya insiden pohon tumbang itu bisa diantisipasi sedini mungkin. Pun bisa melibatkan masyarakat. Dengan cara masyarakat tidak membakar sampah di dekat pohon pinggir jalan raya atau tidak memfungsikan pohon sebagai bangunan. “Paling penting ketika hujan, tidak berteduh di bawah pohon atau tidak memarkir kendaraan di bawah pohon. Berbahaya,” imbaunya.
Pemetaan kawasan rawan itu, sambung Rizal, hanya didasarkan pada riwayat lokasi yang paling rajin menyumbangkan insiden pohon tumbang selama ini. Misalnya di kawasan jalur Gumitir. Bahkan, di sana telah terpasang sebuah plang bertuliskan area rawan pohon tumbang. “Gumitir memang kawasan khusus. Tidak hanya rawan pohon tumbang, tapi juga rawan longsor,” tambah dia.
Meski tidak ada, pemetaan kawasan rawan itu bukan mustahil dilakukan. Lebih tepatnya bisa diupayakan. Tidak hanya berdasar pada riwayat insiden pohon tumbang, namun juga berdasarkan pada pemetaan yang bertujuan untuk pencegahan ataupun mitigasi. Sebab, bencana tidak bisa dicegah, namun bisa dikurangi dampaknya.
Reporter : Maulana
Fotografer : Diskominfo For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih