22.9 C
Jember
Friday, 31 March 2023

Jember Kekurangan Petugas Kesehatan Hewan

Mobile_AP_Rectangle 1

RADARJEMBER.ID, JEMBER– Kabupaten Jember disebut menjadi salah satu lumbung ternak di Jawa Timur. Bahkan, berada di peringkat kedua setelah Pamekasan. Namun, di tengah tingginya potensi itu, masih ada ancaman terhadap para peternak karena minimnya petugas kesehatan hewan.

Ketua Peternak Sapi dan Kambing Indonesia (PPSKI) Jawa Timur drh Hermawan mengungkapkan, di Jember ada sekitar 5.000 keluarga peternak yang tersebar di 31 kecamatan. Hanya saja, tingginya angka peternak itu masih belum diimbangi dengan jumlah tenaga medik veteriner atau petugas kesehatan hewan yang mencukupi.

Padahal, kata dia, idealnya di setiap kecamatan minimal ada dua paramedik veteriner alias mantri hewan yang siap melayani peternak. Jumlah ini, dia menegaskan, di luar mantri hewan yang berada di bawah kendali dinas peternakan. “Menurut data yang tercatat pada kami, di Jember cuma ada 15 tenaga paramedik veteriner. Jadi, tak semua kecamatan ada mantri hewan,” ujarnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kondisi ini membuat peternak, yang kebanyakan petani atau nelayan, terancam merugi. Sebab, masyarakat mendapat layanan oleh orang yang tidak kompeten. Semisal petugas lulusan SMA yang cuma mengantongi sertifikat inseminasi buatan (IB), tapi juga diminta mengobati hewan.

Maka dari itu, pihaknya mendorong agar mantri hewan swasta dapat memiliki Surat Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan (SIPP Keswan) sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner. “Ini agar masyarakat dilayani oleh petugas yang memang sesuai kompetensinya,” kata Hermawan, di sela-sela pengukuhan Pengurus Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (Paveti) Cabang Jember di salah satu rumah makan, kemarin (9/9).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Paveti Wijayanti Andadari yang hadir di acara pengukuhan itu menuturkan, keberadaan mantri hewan yang bernaung di bawah Paveti ini bisa menutupi kekurangan petugas paramedik veteriner di luar petugas pemerintah. Kata dia, peran mantri hewan swasta tersebut cukup penting sebagai kepanjangan tangan dokter hewan yang jumlahnya sangat terbatas.

Dia mencontohkan, semisal ada peternak yang akan melakukan IB (inseminasi buatan), mereka harus segera mendapat pelayanan. Sebab, masa kawin hewan ternak itu periodenya satu bulan sekali. Kalau sampai tak terlayani oleh mantri hewan saat itu juga karena keterbatasan tenaga, maka peternak itu harus menunggu satu bulan berikutnya hingga ternak itu masuk masa kawin lagi.

Artinya, selama sebulan pakan yang diberikan itu akan sia-sia yang menyebabkan peternak merugi. “Ketersediaan petugas paramedik veteriner swasta ini tentu akan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kesehatan hewan ternak. Apalagi mereka sudah kompeten di bidangnya masing-masing,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -

RADARJEMBER.ID, JEMBER– Kabupaten Jember disebut menjadi salah satu lumbung ternak di Jawa Timur. Bahkan, berada di peringkat kedua setelah Pamekasan. Namun, di tengah tingginya potensi itu, masih ada ancaman terhadap para peternak karena minimnya petugas kesehatan hewan.

Ketua Peternak Sapi dan Kambing Indonesia (PPSKI) Jawa Timur drh Hermawan mengungkapkan, di Jember ada sekitar 5.000 keluarga peternak yang tersebar di 31 kecamatan. Hanya saja, tingginya angka peternak itu masih belum diimbangi dengan jumlah tenaga medik veteriner atau petugas kesehatan hewan yang mencukupi.

Padahal, kata dia, idealnya di setiap kecamatan minimal ada dua paramedik veteriner alias mantri hewan yang siap melayani peternak. Jumlah ini, dia menegaskan, di luar mantri hewan yang berada di bawah kendali dinas peternakan. “Menurut data yang tercatat pada kami, di Jember cuma ada 15 tenaga paramedik veteriner. Jadi, tak semua kecamatan ada mantri hewan,” ujarnya.

Kondisi ini membuat peternak, yang kebanyakan petani atau nelayan, terancam merugi. Sebab, masyarakat mendapat layanan oleh orang yang tidak kompeten. Semisal petugas lulusan SMA yang cuma mengantongi sertifikat inseminasi buatan (IB), tapi juga diminta mengobati hewan.

Maka dari itu, pihaknya mendorong agar mantri hewan swasta dapat memiliki Surat Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan (SIPP Keswan) sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner. “Ini agar masyarakat dilayani oleh petugas yang memang sesuai kompetensinya,” kata Hermawan, di sela-sela pengukuhan Pengurus Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (Paveti) Cabang Jember di salah satu rumah makan, kemarin (9/9).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Paveti Wijayanti Andadari yang hadir di acara pengukuhan itu menuturkan, keberadaan mantri hewan yang bernaung di bawah Paveti ini bisa menutupi kekurangan petugas paramedik veteriner di luar petugas pemerintah. Kata dia, peran mantri hewan swasta tersebut cukup penting sebagai kepanjangan tangan dokter hewan yang jumlahnya sangat terbatas.

Dia mencontohkan, semisal ada peternak yang akan melakukan IB (inseminasi buatan), mereka harus segera mendapat pelayanan. Sebab, masa kawin hewan ternak itu periodenya satu bulan sekali. Kalau sampai tak terlayani oleh mantri hewan saat itu juga karena keterbatasan tenaga, maka peternak itu harus menunggu satu bulan berikutnya hingga ternak itu masuk masa kawin lagi.

Artinya, selama sebulan pakan yang diberikan itu akan sia-sia yang menyebabkan peternak merugi. “Ketersediaan petugas paramedik veteriner swasta ini tentu akan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kesehatan hewan ternak. Apalagi mereka sudah kompeten di bidangnya masing-masing,” pungkasnya. (*)

RADARJEMBER.ID, JEMBER– Kabupaten Jember disebut menjadi salah satu lumbung ternak di Jawa Timur. Bahkan, berada di peringkat kedua setelah Pamekasan. Namun, di tengah tingginya potensi itu, masih ada ancaman terhadap para peternak karena minimnya petugas kesehatan hewan.

Ketua Peternak Sapi dan Kambing Indonesia (PPSKI) Jawa Timur drh Hermawan mengungkapkan, di Jember ada sekitar 5.000 keluarga peternak yang tersebar di 31 kecamatan. Hanya saja, tingginya angka peternak itu masih belum diimbangi dengan jumlah tenaga medik veteriner atau petugas kesehatan hewan yang mencukupi.

Padahal, kata dia, idealnya di setiap kecamatan minimal ada dua paramedik veteriner alias mantri hewan yang siap melayani peternak. Jumlah ini, dia menegaskan, di luar mantri hewan yang berada di bawah kendali dinas peternakan. “Menurut data yang tercatat pada kami, di Jember cuma ada 15 tenaga paramedik veteriner. Jadi, tak semua kecamatan ada mantri hewan,” ujarnya.

Kondisi ini membuat peternak, yang kebanyakan petani atau nelayan, terancam merugi. Sebab, masyarakat mendapat layanan oleh orang yang tidak kompeten. Semisal petugas lulusan SMA yang cuma mengantongi sertifikat inseminasi buatan (IB), tapi juga diminta mengobati hewan.

Maka dari itu, pihaknya mendorong agar mantri hewan swasta dapat memiliki Surat Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan (SIPP Keswan) sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner. “Ini agar masyarakat dilayani oleh petugas yang memang sesuai kompetensinya,” kata Hermawan, di sela-sela pengukuhan Pengurus Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (Paveti) Cabang Jember di salah satu rumah makan, kemarin (9/9).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Paveti Wijayanti Andadari yang hadir di acara pengukuhan itu menuturkan, keberadaan mantri hewan yang bernaung di bawah Paveti ini bisa menutupi kekurangan petugas paramedik veteriner di luar petugas pemerintah. Kata dia, peran mantri hewan swasta tersebut cukup penting sebagai kepanjangan tangan dokter hewan yang jumlahnya sangat terbatas.

Dia mencontohkan, semisal ada peternak yang akan melakukan IB (inseminasi buatan), mereka harus segera mendapat pelayanan. Sebab, masa kawin hewan ternak itu periodenya satu bulan sekali. Kalau sampai tak terlayani oleh mantri hewan saat itu juga karena keterbatasan tenaga, maka peternak itu harus menunggu satu bulan berikutnya hingga ternak itu masuk masa kawin lagi.

Artinya, selama sebulan pakan yang diberikan itu akan sia-sia yang menyebabkan peternak merugi. “Ketersediaan petugas paramedik veteriner swasta ini tentu akan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kesehatan hewan ternak. Apalagi mereka sudah kompeten di bidangnya masing-masing,” pungkasnya. (*)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca