Mobile_AP_Rectangle 1
Secara terpisah, Plt Kabid SDA Dinas PUBMSDA Pemkab Jember Dai Agus membenarkan tuntasnya pengerukan sungai tersebut. Proses normalisasi itu pun seperti rencana awal, yaitu sekitar 600 meter dari hulu ke hilir. Semua proses pekerjaan dilakukan oleh pemerintah provinsi dengan dibantu Pemkab Jember.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dwi Siswanto
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
Secara terpisah, Plt Kabid SDA Dinas PUBMSDA Pemkab Jember Dai Agus membenarkan tuntasnya pengerukan sungai tersebut. Proses normalisasi itu pun seperti rencana awal, yaitu sekitar 600 meter dari hulu ke hilir. Semua proses pekerjaan dilakukan oleh pemerintah provinsi dengan dibantu Pemkab Jember.
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dwi Siswanto
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
Secara terpisah, Plt Kabid SDA Dinas PUBMSDA Pemkab Jember Dai Agus membenarkan tuntasnya pengerukan sungai tersebut. Proses normalisasi itu pun seperti rencana awal, yaitu sekitar 600 meter dari hulu ke hilir. Semua proses pekerjaan dilakukan oleh pemerintah provinsi dengan dibantu Pemkab Jember.
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dwi Siswanto
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti