22.9 C
Jember
Friday, 31 March 2023

Dispemasdes Rutin Kontrol Kinerja Kades

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARIRadar Jember – Kepala desa bertugas menyelenggarakan roda pemerintahan desa, pembinaan masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan. Dengan begitu, para kepala desa (kades) rutin mendapatkan pembinaan secara berkala dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember.

Rutinnya pembinaan dari Dispemasdes bertujuan agar menjaga kondusivitas jalannya roda pemerintahan desa. Menurut Nunung Agus, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dispemasdes Jember, pemerintahan yang berada di tingkat desa perlu mendapat perhatian khusus. Agar para aparatur desa tak keluar dari tugas pokok dan fungsinya.

Nunung menambahkan, pihaknya tetap intensif turun langsung ke desa guna melakukan pembinaan kepada kades. Terlebih sejumlah kades yang baru saja terpilih. “Agar mereka konsisten bekerja sesuai jalurnya,” ungkap Nunung ketika ditemui di kantornya, kemarin.

Mobile_AP_Rectangle 2

Tak hanya itu, Nunung juga melanjutkan bahwa pembinaan itu dilakukan supaya kades dapat memahami tugas mereka dan tidak melakukan kesalahan. Seperti yang telah beberapa kades lakukan, yaitu penonaktifan perangkat desa tanpa mematuhi regulasi yang berlaku.

Nunung menyebut bahwa kini sudah tidak ada lagi kades yang menabrak aturan. Itu merupakan hasil dari pengawalan berupa pembinaan yang terus dilakukan oleh pihaknya. “Sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang serupa. Dan itu bisa menjadi pelajaran bagi kades-kades yang lain supaya tidak melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Selain itu, Nunung mengatakan, terkadang para kades melakukan suatu kesalahan bukan karena disengaja. Namun, karena ketidakpahaman mereka akan aturan yang berlaku. Penyebab itulah yang mendorong pihaknya lebih mengutamakan proses mediasi daripada sanksi.

Ketika ada kades yang melanggar, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Bukan langsung menjatuhkan sanksi terhadap mereka. Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa pembinaan tersebut mempunyai jangka waktu. “Misalnya kalau sekali dibina, selanjutnya oknum kades itu tidak mengulangi lagi, ya cukup selesai di situ. Tapi, kalau masih mengulangi lagi, ya kami tindak tegas,” lanjut Nunung.

Terkait regulasi, kata Nunung, ada tahapan-tahapan yang bakal ditempuh Dispemasdes jika ada oknum kades melakukan pelanggaran seperti pencopotan perangkat secara sepihak. “Yaitu dilakukan pembinaan dulu. Kalau tidak berhasil, kami turunkan surat peringatan pertama (SP-1). Kemudian, diberi jangka waktu sepuluh hari untuk memperbaiki diri. Kalau belum berhasil, lanjut ke SP-2. Kalau belum berhasil juga, baru nanti akan diberlakukan sanksi,” tegasnya.

Namun, sejauh ini dalam pantauan Nunung, kondisi pemerintahan desa sudah berjalan kondusif. Kades-kades baru pun sudah mulai menjalankan programnya. “Jadi, mereka sudah mulai fokus bekerja. Bukan lagi ngurusin soal hal-hal yang kurang penting. Apalagi sekarang Bupati Jember Hendy Siswanto sudah mulai turun ke desa-desa. Seperti adanya program J-HUR. Kalau bulan Ramadan itu ada yang namanya Safari Ramadan,” pungkasnya. (mg1/c2/bud)

 

- Advertisement -

SUMBERSARIRadar Jember – Kepala desa bertugas menyelenggarakan roda pemerintahan desa, pembinaan masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan. Dengan begitu, para kepala desa (kades) rutin mendapatkan pembinaan secara berkala dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember.

Rutinnya pembinaan dari Dispemasdes bertujuan agar menjaga kondusivitas jalannya roda pemerintahan desa. Menurut Nunung Agus, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dispemasdes Jember, pemerintahan yang berada di tingkat desa perlu mendapat perhatian khusus. Agar para aparatur desa tak keluar dari tugas pokok dan fungsinya.

Nunung menambahkan, pihaknya tetap intensif turun langsung ke desa guna melakukan pembinaan kepada kades. Terlebih sejumlah kades yang baru saja terpilih. “Agar mereka konsisten bekerja sesuai jalurnya,” ungkap Nunung ketika ditemui di kantornya, kemarin.

Tak hanya itu, Nunung juga melanjutkan bahwa pembinaan itu dilakukan supaya kades dapat memahami tugas mereka dan tidak melakukan kesalahan. Seperti yang telah beberapa kades lakukan, yaitu penonaktifan perangkat desa tanpa mematuhi regulasi yang berlaku.

Nunung menyebut bahwa kini sudah tidak ada lagi kades yang menabrak aturan. Itu merupakan hasil dari pengawalan berupa pembinaan yang terus dilakukan oleh pihaknya. “Sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang serupa. Dan itu bisa menjadi pelajaran bagi kades-kades yang lain supaya tidak melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Selain itu, Nunung mengatakan, terkadang para kades melakukan suatu kesalahan bukan karena disengaja. Namun, karena ketidakpahaman mereka akan aturan yang berlaku. Penyebab itulah yang mendorong pihaknya lebih mengutamakan proses mediasi daripada sanksi.

Ketika ada kades yang melanggar, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Bukan langsung menjatuhkan sanksi terhadap mereka. Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa pembinaan tersebut mempunyai jangka waktu. “Misalnya kalau sekali dibina, selanjutnya oknum kades itu tidak mengulangi lagi, ya cukup selesai di situ. Tapi, kalau masih mengulangi lagi, ya kami tindak tegas,” lanjut Nunung.

Terkait regulasi, kata Nunung, ada tahapan-tahapan yang bakal ditempuh Dispemasdes jika ada oknum kades melakukan pelanggaran seperti pencopotan perangkat secara sepihak. “Yaitu dilakukan pembinaan dulu. Kalau tidak berhasil, kami turunkan surat peringatan pertama (SP-1). Kemudian, diberi jangka waktu sepuluh hari untuk memperbaiki diri. Kalau belum berhasil, lanjut ke SP-2. Kalau belum berhasil juga, baru nanti akan diberlakukan sanksi,” tegasnya.

Namun, sejauh ini dalam pantauan Nunung, kondisi pemerintahan desa sudah berjalan kondusif. Kades-kades baru pun sudah mulai menjalankan programnya. “Jadi, mereka sudah mulai fokus bekerja. Bukan lagi ngurusin soal hal-hal yang kurang penting. Apalagi sekarang Bupati Jember Hendy Siswanto sudah mulai turun ke desa-desa. Seperti adanya program J-HUR. Kalau bulan Ramadan itu ada yang namanya Safari Ramadan,” pungkasnya. (mg1/c2/bud)

 

SUMBERSARIRadar Jember – Kepala desa bertugas menyelenggarakan roda pemerintahan desa, pembinaan masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan. Dengan begitu, para kepala desa (kades) rutin mendapatkan pembinaan secara berkala dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember.

Rutinnya pembinaan dari Dispemasdes bertujuan agar menjaga kondusivitas jalannya roda pemerintahan desa. Menurut Nunung Agus, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dispemasdes Jember, pemerintahan yang berada di tingkat desa perlu mendapat perhatian khusus. Agar para aparatur desa tak keluar dari tugas pokok dan fungsinya.

Nunung menambahkan, pihaknya tetap intensif turun langsung ke desa guna melakukan pembinaan kepada kades. Terlebih sejumlah kades yang baru saja terpilih. “Agar mereka konsisten bekerja sesuai jalurnya,” ungkap Nunung ketika ditemui di kantornya, kemarin.

Tak hanya itu, Nunung juga melanjutkan bahwa pembinaan itu dilakukan supaya kades dapat memahami tugas mereka dan tidak melakukan kesalahan. Seperti yang telah beberapa kades lakukan, yaitu penonaktifan perangkat desa tanpa mematuhi regulasi yang berlaku.

Nunung menyebut bahwa kini sudah tidak ada lagi kades yang menabrak aturan. Itu merupakan hasil dari pengawalan berupa pembinaan yang terus dilakukan oleh pihaknya. “Sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang serupa. Dan itu bisa menjadi pelajaran bagi kades-kades yang lain supaya tidak melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Selain itu, Nunung mengatakan, terkadang para kades melakukan suatu kesalahan bukan karena disengaja. Namun, karena ketidakpahaman mereka akan aturan yang berlaku. Penyebab itulah yang mendorong pihaknya lebih mengutamakan proses mediasi daripada sanksi.

Ketika ada kades yang melanggar, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Bukan langsung menjatuhkan sanksi terhadap mereka. Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa pembinaan tersebut mempunyai jangka waktu. “Misalnya kalau sekali dibina, selanjutnya oknum kades itu tidak mengulangi lagi, ya cukup selesai di situ. Tapi, kalau masih mengulangi lagi, ya kami tindak tegas,” lanjut Nunung.

Terkait regulasi, kata Nunung, ada tahapan-tahapan yang bakal ditempuh Dispemasdes jika ada oknum kades melakukan pelanggaran seperti pencopotan perangkat secara sepihak. “Yaitu dilakukan pembinaan dulu. Kalau tidak berhasil, kami turunkan surat peringatan pertama (SP-1). Kemudian, diberi jangka waktu sepuluh hari untuk memperbaiki diri. Kalau belum berhasil, lanjut ke SP-2. Kalau belum berhasil juga, baru nanti akan diberlakukan sanksi,” tegasnya.

Namun, sejauh ini dalam pantauan Nunung, kondisi pemerintahan desa sudah berjalan kondusif. Kades-kades baru pun sudah mulai menjalankan programnya. “Jadi, mereka sudah mulai fokus bekerja. Bukan lagi ngurusin soal hal-hal yang kurang penting. Apalagi sekarang Bupati Jember Hendy Siswanto sudah mulai turun ke desa-desa. Seperti adanya program J-HUR. Kalau bulan Ramadan itu ada yang namanya Safari Ramadan,” pungkasnya. (mg1/c2/bud)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca