JEMBER, RADARJEMBER.ID – BEBERAPA jam pascaseleksi Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) yang dilangsungkan KPU Jember, kemarin, menyisakan sekelumit unek-unek peserta. Mereka mempertanyakan, mengapa hasil nilai tes tertulis computers assisted test (CAT) tidak ikut dipampang.
“Jadi, saya hanya tahu nilai saya sendiri. Peserta yang lain tidak saling mengetahui,” kata pria berinisial FK, salah satu peserta tes tertulis PPK di gelombang kedua, kemarin.
FK merasa enggan menyebutkan identitasnya dengan lengkap, karena khawatir akan memengaruhi hasil tes tulisnya. Namun, saat itu ia sendiri mengaku memperoleh skor 81, sebelum me-logout komputer miliknya.
Menurut FK, ia dan para peserta lainnya di gelombang kedua mulai menaruh curiga, mengapa skor tes CAT itu tidak dipampang. Padahal, sesaat sebelum tes CAT dilangsungkan, mereka sempat diminta untuk mengisi form persetujuan yang berisi apakah peserta menyetujui nilai atau skor tes tertulis CAT diumumkan atau tidak.
Pikir dia, dengan adanya form persetujuan itu, ia dan kawan-kawan seperjuangannya bisa mengetahui nilai antar masing-masing peserta. Namun setelah tes selesai, tidaklah demikian. Tidak ada pengumuman ataupun informasi mengenai keseluruhan hasil tes tulis peserta seleksi PPK.
“Nilai itu memang muncul, setelah kita tes, tapi di layar komputer masing-masing. Kita tidak bisa membuktikan, karena HP dititipkan di panitia. Jadi, kita hanya mengetahui nilai pribadi, namun yang lainnya tidak tahu,” katanya.
FK sendiri meyakini, dari form yang dia isi, mayoritas peserta dinilainya menyepakati bahwa nilai tersebut harus diumumkan. “Banyak teman-teman yang menyetujui nilai itu dipampang. Di gelombang dua ataupun di gelombang tiga, saya tanya ke teman-teman yang beda gelombang itu juga tidak ada papan atau mading pengumuman hasil tes gelombang satu ataupun gelombang dua,” gerutunya.
Di beberapa daerah lain, kata FK, seperti di Probolinggo, Pasuruan, dan lainnya, satu jam setelah tes tertulis CAT itu, skornya sudah dipampang pada madin pengumumannya. “Kenapa tidak disampaikan saja nilai peserta itu. jadi, antarpeserta bisa mengetahui dia dapat berapa dan ini dapat berapa,” katanya.
Terpisah, Komisioner KPU Jember Andi Wasis menyebut, sebenarnya informasi mengenai nilai maupun skor peserta itu merupakan informasi atau data-data yang dikecualikan. “Itu sebenarnya informasi yang dikecualikan. Itu mengapa kami di awal menyodorkan form persetujuan peserta, apakah mereka setuju diumumkan atau tidak,” kata Andi.
Mengenai form yang sempat disodorkan ke peserta untuk diisi, pihak panitia pelaksana dan KPU memang memberlakukan demikian. Namun, Andi tidak mengetahui persis detail jumlah peserta, berapa orang yang setuju dipampang dan berapa orang yang tidak setuju dipampang. Ia hanya memastikan langkah tidak menampilkan skor di papan pengumuman itu sudah sesuai ketentuan. “Kalau datanya (yang setuju dan tidak setuju, Red.) saya tidak merekap, tidak tahu detail pastinya,” sebut Andi.
Selebihnya, Andi hanya memastikan bahwa keseluruhan proses rekrutmen PPK hingga memasuki tahapan tes tertulis CAT itu, sudah sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalaupun nanti ada aduan ataupun komplain dari masyarakat atau dari peserta sendiri, kita juga sediakan. Kalau aduan itu masuk, kita akan mengonfirmasinya terlebih dahulu,” sebut Andi.
Berdasarkan penelusuran Jawa Pos Radar Jember, di Lumajang, pihak panitia pelaksana dan KPU memampang skor peserta itu di papan pengumuman. Namun, hal itu sepertinya tidak berlaku dalam tes CAT PPK di Jember. Andi pun juga membenarkan demikian. “Memang ada yang memberlakukan skor itu dipampang di papan nama, dan ada yang tidak,” tukasnya. (mau/c2/nur)