Mobile_AP_Rectangle 1
JELBUK, RADARJEMBER.ID – Jari, 37 warga Dusun Sumbercandik, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya Jari, yang merupakan residivis ini ditangkap massa karena diduga melakukan pencurian Kamis (7/10) pukul 18.30 WIB.
Sebelum tertangkap masa, Jari, 37 diketahui bersama pelaku pencuri sepeda motor yang berhasil melarikan diri. Setelah satu temannya berhasil membawa kabur, ada warga yang mengetahui kalau pelaku awalnya bersama Jari yang tertangkap warga.
Warga yang tau pekerjaan Jari ini adalah pelaku pencuri motor langsung menangkapnya. Saat warga menangkap Jari, langsung diamankan oleh Winarko Kepala Desa Panduman. Untuk menghindari amuk massa, Kades Panduman langsung membawanya ke Mapolsek.
Mobile_AP_Rectangle 2
Tau kalau pelaku ini sudah terkenal dan residivis serta keluar masuk tahanan, massa langsung menyerbu Mapolsek untuk melihat wajah pelaku. “Benar yang ditangkap massa ini pernah keluarbmasuk Lapas Kemas II A Jember,” kata AKP Dwiko Sulistiono Kapolsek Jelbuk.
Sementara pelaku pencurian sepeda motor masih dalam pengejaran petugas. Sementara Jari, 37 sendiri saat dimintai keterangan masih tetap bungkam kalau bersama pelaku yang marikan diri, kata Dwiko.
Massa terus berdatangan ke Mapolsek untuk melihat pelaku. Namun sekitar pukul 22.00 massa mulai meninggalkan Mapolsek setelah AKP Eko Basuki Kasat Samapta Polres Jember datang untuk mengevakuasi terduga pelaku pencuri sepeda motor. Setelah diberi penjelasan oleh Kasat Samapta , massa langsung membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing. Sementara polisi masih memintai keterangan terhadap korban dan saksi lainnya, pungkas Kapolsek Jelbuk.(*).
- Advertisement -
JELBUK, RADARJEMBER.ID – Jari, 37 warga Dusun Sumbercandik, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya Jari, yang merupakan residivis ini ditangkap massa karena diduga melakukan pencurian Kamis (7/10) pukul 18.30 WIB.
Sebelum tertangkap masa, Jari, 37 diketahui bersama pelaku pencuri sepeda motor yang berhasil melarikan diri. Setelah satu temannya berhasil membawa kabur, ada warga yang mengetahui kalau pelaku awalnya bersama Jari yang tertangkap warga.
Warga yang tau pekerjaan Jari ini adalah pelaku pencuri motor langsung menangkapnya. Saat warga menangkap Jari, langsung diamankan oleh Winarko Kepala Desa Panduman. Untuk menghindari amuk massa, Kades Panduman langsung membawanya ke Mapolsek.
Tau kalau pelaku ini sudah terkenal dan residivis serta keluar masuk tahanan, massa langsung menyerbu Mapolsek untuk melihat wajah pelaku. “Benar yang ditangkap massa ini pernah keluarbmasuk Lapas Kemas II A Jember,” kata AKP Dwiko Sulistiono Kapolsek Jelbuk.
Sementara pelaku pencurian sepeda motor masih dalam pengejaran petugas. Sementara Jari, 37 sendiri saat dimintai keterangan masih tetap bungkam kalau bersama pelaku yang marikan diri, kata Dwiko.
Massa terus berdatangan ke Mapolsek untuk melihat pelaku. Namun sekitar pukul 22.00 massa mulai meninggalkan Mapolsek setelah AKP Eko Basuki Kasat Samapta Polres Jember datang untuk mengevakuasi terduga pelaku pencuri sepeda motor. Setelah diberi penjelasan oleh Kasat Samapta , massa langsung membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing. Sementara polisi masih memintai keterangan terhadap korban dan saksi lainnya, pungkas Kapolsek Jelbuk.(*).
JELBUK, RADARJEMBER.ID – Jari, 37 warga Dusun Sumbercandik, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya Jari, yang merupakan residivis ini ditangkap massa karena diduga melakukan pencurian Kamis (7/10) pukul 18.30 WIB.
Sebelum tertangkap masa, Jari, 37 diketahui bersama pelaku pencuri sepeda motor yang berhasil melarikan diri. Setelah satu temannya berhasil membawa kabur, ada warga yang mengetahui kalau pelaku awalnya bersama Jari yang tertangkap warga.
Warga yang tau pekerjaan Jari ini adalah pelaku pencuri motor langsung menangkapnya. Saat warga menangkap Jari, langsung diamankan oleh Winarko Kepala Desa Panduman. Untuk menghindari amuk massa, Kades Panduman langsung membawanya ke Mapolsek.
Tau kalau pelaku ini sudah terkenal dan residivis serta keluar masuk tahanan, massa langsung menyerbu Mapolsek untuk melihat wajah pelaku. “Benar yang ditangkap massa ini pernah keluarbmasuk Lapas Kemas II A Jember,” kata AKP Dwiko Sulistiono Kapolsek Jelbuk.
Sementara pelaku pencurian sepeda motor masih dalam pengejaran petugas. Sementara Jari, 37 sendiri saat dimintai keterangan masih tetap bungkam kalau bersama pelaku yang marikan diri, kata Dwiko.
Massa terus berdatangan ke Mapolsek untuk melihat pelaku. Namun sekitar pukul 22.00 massa mulai meninggalkan Mapolsek setelah AKP Eko Basuki Kasat Samapta Polres Jember datang untuk mengevakuasi terduga pelaku pencuri sepeda motor. Setelah diberi penjelasan oleh Kasat Samapta , massa langsung membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing. Sementara polisi masih memintai keterangan terhadap korban dan saksi lainnya, pungkas Kapolsek Jelbuk.(*).