Mobile_AP_Rectangle 1
RADARJEMBER.ID – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., berpesan kepada CPNS untuk bersyukur dengan cara menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Dan fokus pada tugas masing-masing,” pesan bupati dalam pengarahannya kepada sekitar 711 CPNS di lingkungan Pemkab Jember.
Pengarahan kepegawaian kepada CPNS berlangsung dalam acara penyerahan SK CPNS di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis 25 April 2019.
Mobile_AP_Rectangle 2
Lebih jauh bupati meminta para CPNS kedepannya mampu berprestasi sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Fokuskan energi terhadap hal-hal yang perlu dilakukan,” imbuh bupati.
Bupati juga berpesan agar CPNS mengawali sebagai pegawai dengan satu niat dan semangat semata-mata beribadah kepada Allah SWT.
Sebelumnya, peserta tes CPNS yang lolos seleksi adalah 719. Dari jumlah ini baru 717 yang telah melakukan pemberkasan, dan 711 telah turun NIP dan mendapatkan SK.
Dari 717 CPNS yang telah melakukan pemberkasan masih ada 6 (enam) orang yang belum turun NIP nya. Diantaranya yaitu 5 (lima) orang tidak memenuhi syarat dan 1 (satu) orang lagi masih menunggu jawaban dari Kemenpan RI.
CPNS masih harus menjalani masa percobaan selama satu tahun. Selama itu mereka menerima gaji 80 persen berdasarkan standar, mengikuti Diklat prajabatan selama 51 hari, dan selambat-lambatnya 2 tahun harus lulus diklat prajabatan.
Masa percobaan itu untuk membangun integritas moral, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, mengasah kepribadian yang unggul, bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta berkompetensi di bidang masing-masing.
- Advertisement -
RADARJEMBER.ID – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., berpesan kepada CPNS untuk bersyukur dengan cara menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Dan fokus pada tugas masing-masing,” pesan bupati dalam pengarahannya kepada sekitar 711 CPNS di lingkungan Pemkab Jember.
Pengarahan kepegawaian kepada CPNS berlangsung dalam acara penyerahan SK CPNS di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis 25 April 2019.
Lebih jauh bupati meminta para CPNS kedepannya mampu berprestasi sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Fokuskan energi terhadap hal-hal yang perlu dilakukan,” imbuh bupati.
Bupati juga berpesan agar CPNS mengawali sebagai pegawai dengan satu niat dan semangat semata-mata beribadah kepada Allah SWT.
Sebelumnya, peserta tes CPNS yang lolos seleksi adalah 719. Dari jumlah ini baru 717 yang telah melakukan pemberkasan, dan 711 telah turun NIP dan mendapatkan SK.
Dari 717 CPNS yang telah melakukan pemberkasan masih ada 6 (enam) orang yang belum turun NIP nya. Diantaranya yaitu 5 (lima) orang tidak memenuhi syarat dan 1 (satu) orang lagi masih menunggu jawaban dari Kemenpan RI.
CPNS masih harus menjalani masa percobaan selama satu tahun. Selama itu mereka menerima gaji 80 persen berdasarkan standar, mengikuti Diklat prajabatan selama 51 hari, dan selambat-lambatnya 2 tahun harus lulus diklat prajabatan.
Masa percobaan itu untuk membangun integritas moral, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, mengasah kepribadian yang unggul, bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta berkompetensi di bidang masing-masing.
RADARJEMBER.ID – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., berpesan kepada CPNS untuk bersyukur dengan cara menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Dan fokus pada tugas masing-masing,” pesan bupati dalam pengarahannya kepada sekitar 711 CPNS di lingkungan Pemkab Jember.
Pengarahan kepegawaian kepada CPNS berlangsung dalam acara penyerahan SK CPNS di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis 25 April 2019.
Lebih jauh bupati meminta para CPNS kedepannya mampu berprestasi sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Fokuskan energi terhadap hal-hal yang perlu dilakukan,” imbuh bupati.
Bupati juga berpesan agar CPNS mengawali sebagai pegawai dengan satu niat dan semangat semata-mata beribadah kepada Allah SWT.
Sebelumnya, peserta tes CPNS yang lolos seleksi adalah 719. Dari jumlah ini baru 717 yang telah melakukan pemberkasan, dan 711 telah turun NIP dan mendapatkan SK.
Dari 717 CPNS yang telah melakukan pemberkasan masih ada 6 (enam) orang yang belum turun NIP nya. Diantaranya yaitu 5 (lima) orang tidak memenuhi syarat dan 1 (satu) orang lagi masih menunggu jawaban dari Kemenpan RI.
CPNS masih harus menjalani masa percobaan selama satu tahun. Selama itu mereka menerima gaji 80 persen berdasarkan standar, mengikuti Diklat prajabatan selama 51 hari, dan selambat-lambatnya 2 tahun harus lulus diklat prajabatan.
Masa percobaan itu untuk membangun integritas moral, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, mengasah kepribadian yang unggul, bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta berkompetensi di bidang masing-masing.