KALIWATES, Radar Jember – Masih ada saja kendaraan besar melintasi sejumlah ruas jalan kawasan perkotaan Jember. Padahal, sudah ada larangan truk-truk berat tersebut masuk jalan kawasan kota.
Baca Juga : Kontrol Dewan Lemah, Pemkab Belum Tekan Kemiskinan
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, kemarin, sejumlah kendaraan bermuatan dengan skala besar masih nekat melintasi Jalan Muhammad Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates. Lalu lalang kendaraan berat tersebut berpotensi membuat ruas jalan cepat rusak atau berlubang.
“Sudah berkali-kali jalan itu dilakukan perbaikan pengaspalan. Tapi, tetap saja juga cepat sekali rusaknya,” keluh M. Sholah, salah seorang warga Perumahan Bumi Tegal Besar Permai.
Terlebih, di kawasan Jalan Muhammad Yamin memang banyak bangunan gudang milik sejumlah perusahaan. “Seharusnya kalau memang mengangkut barang, ya menggunakan kendaraan kecil. Sesuai peruntukan jalan dan kawasannya. Agar padatnya lalu lintas jalan itu tidak memicu kemacetan,” imbuh Sholah.
Dia menambahkan, lalu lintas dua arah tersebut tak jarang mengalami kemacetan cukup panjang ketika truk-truk besar tersebut hendak masuk ke gudang. Sebab, dengan ruas jalan yang kecil dan sempit itu, truk harus berhati-hati ketika berbelok.
“Petugas yang berwenang harus tegas. Kendaraan besar seharusnya tidak boleh lewat, sehingga tidak terjadi kemacetan dan mengurangi potensi kerusakan jalan,” harapnya.
Sementara itu, menurut Ipda Edy Purwanto, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Jember, kendaraan berat yang memasuki kawasan perkotaan, terutama di Jalan Muhammad Yamin, masih dalam pembahasan lebih lanjut. Hal itu masih dirapatkan bersama beberapa pihak, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Jember. “Masih dilakukan rapat bersama terkait banyaknya kendaraan berat yang masuk ke Jalan M. Yamin,” pungkasnya. (jum/c2/bud)