24.4 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Usut Mandeknya Operasional Pesawat Carter Rute Jember-Surabaya

Ada Kontrak Bank Jatim Promosi Logo Rp 1 Miliar

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, Radar Jember – Komisi B DPRD mulai menelusuri penyebab pesawat carter Brand New Cessna Grand Caravan yang berhenti beroperasi sebelum waktunya dari Bandara Notohadinegoro Jember. Termasuk mengulik aliran dana Rp 1 miliar dari Bank Jatim ke PT Amaya Alam Sejahtera (AAS), yang disebut-sebut untuk menerbangkan pesawat.

Saat launching penerbangan pesawat yang memiliki rute Jember-Surabaya itu, Bupati Jember Hendy Siswanto sempat menegaskan bahwa operasi pesawat tersebut akan berlangsung selama tiga bulan. Namun, ketika berjalan satu bulan 10 hari, sudah terhenti per 10 Februari 2023 kemarin.

URAI MASALAH: Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B dengan pihak Bank Jatim mengenai berhentinya operasi pesawat carter dari Bandara Notohadinegoro, di lantai tiga gedung DPRD Jember, Selasa (7/3) kemarin. Foto: MAULANA/RADAR JEMBER

Saat di forum itu, terlihat beberapa anggota Komisi B melayangkan beragam pertanyaan kepada Pimpinan Kepala Bank Jatim Cabang Jember Wawan Budi Rachmanto. “Kami ingin tahu apa isi nota kerja sama antara Bank Jatim dengan PT AAS,” kata Alfian Andri Wijaya, anggota Komisi B, saat meminta salinan dokumen nota kesepahaman program tersebut.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pihak Bank Jatim sempat menguraikan, uang Rp 1 miliar itu untuk promosi pemasangan logo Bank Jatim di badan burung besi yang berkapasitas 12 seat itu. Meski begitu, Pimpinan Kantor Bank Jatim Cabang Jember Wawan Budi Rachmanto enggan mengutarakan lebih jauh ketika dikonfirmasi seusai RDP. “Mohon maaf, kami belum bisa berkomentar lebih, karena berkaitan dengan regulasi di internal kami,” katanya.

Untuk diketahui, tiket yang sempat dibanderol untuk bisa terbang menggunakan pesawat itu senilai Rp 1,25 juta. Memiliki jadwal penerbangan pada pagi, pukul 06.00 untuk rute Jember-Surabaya, dan 06.45 rute Surabaya-Jember. Bahkan sempat ada promo tiket Rp 650 ribu bagi masyarakat yang membeli dua tiket sekaligus.

Ketua Komisi B Siswono sempat mempertanyakan kepada pihak Bank Jatim, apakah tidak merugi meneken kontrak Rp 1 miliar namun pesawat hanya terbang 1 bulan 10 hari. Lebih lanjut, Sekretaris Komisi B David Handoko Seto mencurigai ada kontrak khusus yang tidak bisa disampaikan ke publik oleh pihak Bank Jatim. Terlebih, saat mengetahui uang Rp 1 miliar itu hanya digunakan untuk promosi atau branding, bukan untuk sewa pesawat.

“Kami ingin ini ada RDP lanjutan secara gabungan, termasuk melibatkan inspektorat, Bappeda, dan Dishub. Karena mau bagaimana pun, branding pesawat itu memakai fasilitas pemkab berupa Bandara Notohadinegoro itu,” tegasnya. (mau/c2/nur)

 

- Advertisement -

SUMBERSARI, Radar Jember – Komisi B DPRD mulai menelusuri penyebab pesawat carter Brand New Cessna Grand Caravan yang berhenti beroperasi sebelum waktunya dari Bandara Notohadinegoro Jember. Termasuk mengulik aliran dana Rp 1 miliar dari Bank Jatim ke PT Amaya Alam Sejahtera (AAS), yang disebut-sebut untuk menerbangkan pesawat.

Saat launching penerbangan pesawat yang memiliki rute Jember-Surabaya itu, Bupati Jember Hendy Siswanto sempat menegaskan bahwa operasi pesawat tersebut akan berlangsung selama tiga bulan. Namun, ketika berjalan satu bulan 10 hari, sudah terhenti per 10 Februari 2023 kemarin.

URAI MASALAH: Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B dengan pihak Bank Jatim mengenai berhentinya operasi pesawat carter dari Bandara Notohadinegoro, di lantai tiga gedung DPRD Jember, Selasa (7/3) kemarin. Foto: MAULANA/RADAR JEMBER

Saat di forum itu, terlihat beberapa anggota Komisi B melayangkan beragam pertanyaan kepada Pimpinan Kepala Bank Jatim Cabang Jember Wawan Budi Rachmanto. “Kami ingin tahu apa isi nota kerja sama antara Bank Jatim dengan PT AAS,” kata Alfian Andri Wijaya, anggota Komisi B, saat meminta salinan dokumen nota kesepahaman program tersebut.

Pihak Bank Jatim sempat menguraikan, uang Rp 1 miliar itu untuk promosi pemasangan logo Bank Jatim di badan burung besi yang berkapasitas 12 seat itu. Meski begitu, Pimpinan Kantor Bank Jatim Cabang Jember Wawan Budi Rachmanto enggan mengutarakan lebih jauh ketika dikonfirmasi seusai RDP. “Mohon maaf, kami belum bisa berkomentar lebih, karena berkaitan dengan regulasi di internal kami,” katanya.

Untuk diketahui, tiket yang sempat dibanderol untuk bisa terbang menggunakan pesawat itu senilai Rp 1,25 juta. Memiliki jadwal penerbangan pada pagi, pukul 06.00 untuk rute Jember-Surabaya, dan 06.45 rute Surabaya-Jember. Bahkan sempat ada promo tiket Rp 650 ribu bagi masyarakat yang membeli dua tiket sekaligus.

Ketua Komisi B Siswono sempat mempertanyakan kepada pihak Bank Jatim, apakah tidak merugi meneken kontrak Rp 1 miliar namun pesawat hanya terbang 1 bulan 10 hari. Lebih lanjut, Sekretaris Komisi B David Handoko Seto mencurigai ada kontrak khusus yang tidak bisa disampaikan ke publik oleh pihak Bank Jatim. Terlebih, saat mengetahui uang Rp 1 miliar itu hanya digunakan untuk promosi atau branding, bukan untuk sewa pesawat.

“Kami ingin ini ada RDP lanjutan secara gabungan, termasuk melibatkan inspektorat, Bappeda, dan Dishub. Karena mau bagaimana pun, branding pesawat itu memakai fasilitas pemkab berupa Bandara Notohadinegoro itu,” tegasnya. (mau/c2/nur)

 

SUMBERSARI, Radar Jember – Komisi B DPRD mulai menelusuri penyebab pesawat carter Brand New Cessna Grand Caravan yang berhenti beroperasi sebelum waktunya dari Bandara Notohadinegoro Jember. Termasuk mengulik aliran dana Rp 1 miliar dari Bank Jatim ke PT Amaya Alam Sejahtera (AAS), yang disebut-sebut untuk menerbangkan pesawat.

Saat launching penerbangan pesawat yang memiliki rute Jember-Surabaya itu, Bupati Jember Hendy Siswanto sempat menegaskan bahwa operasi pesawat tersebut akan berlangsung selama tiga bulan. Namun, ketika berjalan satu bulan 10 hari, sudah terhenti per 10 Februari 2023 kemarin.

URAI MASALAH: Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B dengan pihak Bank Jatim mengenai berhentinya operasi pesawat carter dari Bandara Notohadinegoro, di lantai tiga gedung DPRD Jember, Selasa (7/3) kemarin. Foto: MAULANA/RADAR JEMBER

Saat di forum itu, terlihat beberapa anggota Komisi B melayangkan beragam pertanyaan kepada Pimpinan Kepala Bank Jatim Cabang Jember Wawan Budi Rachmanto. “Kami ingin tahu apa isi nota kerja sama antara Bank Jatim dengan PT AAS,” kata Alfian Andri Wijaya, anggota Komisi B, saat meminta salinan dokumen nota kesepahaman program tersebut.

Pihak Bank Jatim sempat menguraikan, uang Rp 1 miliar itu untuk promosi pemasangan logo Bank Jatim di badan burung besi yang berkapasitas 12 seat itu. Meski begitu, Pimpinan Kantor Bank Jatim Cabang Jember Wawan Budi Rachmanto enggan mengutarakan lebih jauh ketika dikonfirmasi seusai RDP. “Mohon maaf, kami belum bisa berkomentar lebih, karena berkaitan dengan regulasi di internal kami,” katanya.

Untuk diketahui, tiket yang sempat dibanderol untuk bisa terbang menggunakan pesawat itu senilai Rp 1,25 juta. Memiliki jadwal penerbangan pada pagi, pukul 06.00 untuk rute Jember-Surabaya, dan 06.45 rute Surabaya-Jember. Bahkan sempat ada promo tiket Rp 650 ribu bagi masyarakat yang membeli dua tiket sekaligus.

Ketua Komisi B Siswono sempat mempertanyakan kepada pihak Bank Jatim, apakah tidak merugi meneken kontrak Rp 1 miliar namun pesawat hanya terbang 1 bulan 10 hari. Lebih lanjut, Sekretaris Komisi B David Handoko Seto mencurigai ada kontrak khusus yang tidak bisa disampaikan ke publik oleh pihak Bank Jatim. Terlebih, saat mengetahui uang Rp 1 miliar itu hanya digunakan untuk promosi atau branding, bukan untuk sewa pesawat.

“Kami ingin ini ada RDP lanjutan secara gabungan, termasuk melibatkan inspektorat, Bappeda, dan Dishub. Karena mau bagaimana pun, branding pesawat itu memakai fasilitas pemkab berupa Bandara Notohadinegoro itu,” tegasnya. (mau/c2/nur)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

/