21 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

Djamil Penuhi Panggilan Penyidik

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah tiga kali mangkir dari upaya penyidikan polisi, tersangka kasus pemotongan honor pemakaman Covid-19 Muhammad Djamil, akhirnya mendatangi Polres Jember, siang kemarin (6/8). Hadirnya Djamil menghadap penyidik itu merupakan hasil negosiasi kuasa hukum dan pihak penyidik, usai upaya penjemputan paksa sebelumnya gagal.

Djamil Akhirnya “Menyerah”, 9 Jam Jalani Pemeriksaan di Polres Jember

Sebagaimana diketahui, usai ditetapkan tersangka, pria yang kini berdinas sebagai Staf Ahli Bupati Jember itu sempat dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat 29 Juli lalu. Namun karena suatu alas an, Djamil mangkir dari pemanggilan tersebut. Jadwal kedua kemudian pada Rabu 3 Agustus kemarin, namun lagi-lagi ia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Mobile_AP_Rectangle 2

Polisi kemudian mengambil upaya tegas berupa pemanggilan paksa, dengan mendatangi langsung rumah Djamil di Perumahan Milenia, Kelurahan Mangli Kaliwates, 4 Agustus kemarin. Dari lawatan polisi ke rumahnya itu tampaknya mulai menundukkan nyali Djamil. Dan mantan Plt Kepala BPBD Jember itu akhirnya bersedia menghadap penyidik.

Kuasa Hukum Djamil, Purcahyono Juliatmoko membenarkan atas pemeriksaan tersebut. Kliennya itu dinilainya telah kooperatif dengan bersedia menghadap penyidik Polres Jember untuk mengikuti pemeriksaan. “Iya benar, sekarang masih pemeriksaan, nanti saya kabari lebih lanjut,” jawabnya singkat, kemarin.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menegaskan, pemeriksaan itu untuk menggali berbagai keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Untuk kepastian apakah berikutnya Djamil ditahan atau tidak, polisi belum bisa memastikan. “Sekarang masih proses pemeriksaan, tunggu saja (hasilnya),” urai Dika.

Didampingi penasehat hukumnya, Djamil menghadap penyidik sekitar pukul 10.30 WIB. Dia sepertinya dicecar dengan beragam pertanyaan dari penyidik cukup lama. Hingga berita ini ditulis terakhir pada pukul 18.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung. Artinya sudah tujuh jam lebih kemarin Djamil diperiksa dan belum juga keluar keluar ruangan.

Kasus yang menyeret Djamil ini sepertinya bakal menyisakan rentetan panjang. Sebab diketahui, Djamil melalui penasehat hukumnya berencana hendak melawan balik penyidik melalui praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember. Ia hendak membantah bahwa penetapan tersangka atas dirinya itu kurang cukup kuat. Dan praperadilan sedianya teragendakan Senin, 15 Agustus mendatang di PN Jember.

Jurnalis: Ahmad Ma’mun RADAR JEMBER
Fotografer: Ahmad Ma’mun RADAR JEMBER
Editor: Maulana RADAR JEMBER

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah tiga kali mangkir dari upaya penyidikan polisi, tersangka kasus pemotongan honor pemakaman Covid-19 Muhammad Djamil, akhirnya mendatangi Polres Jember, siang kemarin (6/8). Hadirnya Djamil menghadap penyidik itu merupakan hasil negosiasi kuasa hukum dan pihak penyidik, usai upaya penjemputan paksa sebelumnya gagal.

Djamil Akhirnya “Menyerah”, 9 Jam Jalani Pemeriksaan di Polres Jember

Sebagaimana diketahui, usai ditetapkan tersangka, pria yang kini berdinas sebagai Staf Ahli Bupati Jember itu sempat dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat 29 Juli lalu. Namun karena suatu alas an, Djamil mangkir dari pemanggilan tersebut. Jadwal kedua kemudian pada Rabu 3 Agustus kemarin, namun lagi-lagi ia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Polisi kemudian mengambil upaya tegas berupa pemanggilan paksa, dengan mendatangi langsung rumah Djamil di Perumahan Milenia, Kelurahan Mangli Kaliwates, 4 Agustus kemarin. Dari lawatan polisi ke rumahnya itu tampaknya mulai menundukkan nyali Djamil. Dan mantan Plt Kepala BPBD Jember itu akhirnya bersedia menghadap penyidik.

Kuasa Hukum Djamil, Purcahyono Juliatmoko membenarkan atas pemeriksaan tersebut. Kliennya itu dinilainya telah kooperatif dengan bersedia menghadap penyidik Polres Jember untuk mengikuti pemeriksaan. “Iya benar, sekarang masih pemeriksaan, nanti saya kabari lebih lanjut,” jawabnya singkat, kemarin.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menegaskan, pemeriksaan itu untuk menggali berbagai keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Untuk kepastian apakah berikutnya Djamil ditahan atau tidak, polisi belum bisa memastikan. “Sekarang masih proses pemeriksaan, tunggu saja (hasilnya),” urai Dika.

Didampingi penasehat hukumnya, Djamil menghadap penyidik sekitar pukul 10.30 WIB. Dia sepertinya dicecar dengan beragam pertanyaan dari penyidik cukup lama. Hingga berita ini ditulis terakhir pada pukul 18.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung. Artinya sudah tujuh jam lebih kemarin Djamil diperiksa dan belum juga keluar keluar ruangan.

Kasus yang menyeret Djamil ini sepertinya bakal menyisakan rentetan panjang. Sebab diketahui, Djamil melalui penasehat hukumnya berencana hendak melawan balik penyidik melalui praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember. Ia hendak membantah bahwa penetapan tersangka atas dirinya itu kurang cukup kuat. Dan praperadilan sedianya teragendakan Senin, 15 Agustus mendatang di PN Jember.

Jurnalis: Ahmad Ma’mun RADAR JEMBER
Fotografer: Ahmad Ma’mun RADAR JEMBER
Editor: Maulana RADAR JEMBER

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah tiga kali mangkir dari upaya penyidikan polisi, tersangka kasus pemotongan honor pemakaman Covid-19 Muhammad Djamil, akhirnya mendatangi Polres Jember, siang kemarin (6/8). Hadirnya Djamil menghadap penyidik itu merupakan hasil negosiasi kuasa hukum dan pihak penyidik, usai upaya penjemputan paksa sebelumnya gagal.

Djamil Akhirnya “Menyerah”, 9 Jam Jalani Pemeriksaan di Polres Jember

Sebagaimana diketahui, usai ditetapkan tersangka, pria yang kini berdinas sebagai Staf Ahli Bupati Jember itu sempat dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat 29 Juli lalu. Namun karena suatu alas an, Djamil mangkir dari pemanggilan tersebut. Jadwal kedua kemudian pada Rabu 3 Agustus kemarin, namun lagi-lagi ia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Polisi kemudian mengambil upaya tegas berupa pemanggilan paksa, dengan mendatangi langsung rumah Djamil di Perumahan Milenia, Kelurahan Mangli Kaliwates, 4 Agustus kemarin. Dari lawatan polisi ke rumahnya itu tampaknya mulai menundukkan nyali Djamil. Dan mantan Plt Kepala BPBD Jember itu akhirnya bersedia menghadap penyidik.

Kuasa Hukum Djamil, Purcahyono Juliatmoko membenarkan atas pemeriksaan tersebut. Kliennya itu dinilainya telah kooperatif dengan bersedia menghadap penyidik Polres Jember untuk mengikuti pemeriksaan. “Iya benar, sekarang masih pemeriksaan, nanti saya kabari lebih lanjut,” jawabnya singkat, kemarin.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menegaskan, pemeriksaan itu untuk menggali berbagai keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Untuk kepastian apakah berikutnya Djamil ditahan atau tidak, polisi belum bisa memastikan. “Sekarang masih proses pemeriksaan, tunggu saja (hasilnya),” urai Dika.

Didampingi penasehat hukumnya, Djamil menghadap penyidik sekitar pukul 10.30 WIB. Dia sepertinya dicecar dengan beragam pertanyaan dari penyidik cukup lama. Hingga berita ini ditulis terakhir pada pukul 18.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung. Artinya sudah tujuh jam lebih kemarin Djamil diperiksa dan belum juga keluar keluar ruangan.

Kasus yang menyeret Djamil ini sepertinya bakal menyisakan rentetan panjang. Sebab diketahui, Djamil melalui penasehat hukumnya berencana hendak melawan balik penyidik melalui praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember. Ia hendak membantah bahwa penetapan tersangka atas dirinya itu kurang cukup kuat. Dan praperadilan sedianya teragendakan Senin, 15 Agustus mendatang di PN Jember.

Jurnalis: Ahmad Ma’mun RADAR JEMBER
Fotografer: Ahmad Ma’mun RADAR JEMBER
Editor: Maulana RADAR JEMBER

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca