KALIWATES, RADARJEMBER.ID – Jember merupakan kabupaten terluas di antara kabupaten di wilayah Karesidenan Tapal Kuda. Tentunya hal demikian harus diimbangi dengan transportasi penghubung yang layak antarkecamatan maupun antardesa, demi terbangunnya sumbu perekonomian yang adil dan merata.
Jember memiliki berbagai jenis transportasi umum. Di antaranya bus antarkecamatan, lin atau angkutan kota, dan angkutan desa. Namun akhir-akhir ini jenis yang terakhir atau angkutan desa sudah hampir tidak kelihatan atau memang bahkan sudah tidak lagi beroperasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Agus Wijaya mengatakan, Sebelum pandemi angkutan desa masih beroperasi seperti biasanya. Namun, semenjak pandemi Covid-19 kemarin, cukup memberikan dampak terhadap jumlah penumpang angkutan desa, sehingga program pemerintah seperti work from home (WFH), physical distancing, dan lain-lain membuat penumpang angkutan desa waswas atau takut menggunakan transportasi umum. “Angkutan kota dan angkutan desa di Kabupaten Jember sampai saat ini belum beroperasi secara maksimal pascapandemi,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Agus juga mengatakan, untuk semua jalur transportasi umum yang menghubungkan antarwilayah di Kabupaten Jember masih sepenuhnya beroperasi. Sesuai dengan Peraturan Bupati Jember Nomor 13 Tahun 2013. Namun, untuk pemaksimalan angkutan desanya belum. “Semua jalur masih beroperasi sesuai Peraturan Bupati Jember Nomor 13 tahun 2013 tentang Penyesuaian Jaringan Trayek dalam Wilayah Kota/Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk memberdayakan angkutan-angkutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember sudah melakukan terobosan inovasi baru dengan memberdayakan angkutan tersebut sebagai angkutan wisata umum dan religi. Selain itu, pihaknya juga menyulap angkutan tersebut menjadi angkutan sultan, dengan beberapa fasilitas seperti sofa atau tempat duduk yang bagus serta tersedia juga di dalamnya berbagai macam produk UMKM. Hal tersebut bertujuan untuk menarik kembali minat masyarakat Jember untuk menggunakan transportasi umum. “Pemkab Jember telah melakukan pemberdayaan angkutan tersebut sebagai angkutan wisata umum dan wisata religi dan kita sudah menyulap angkutan tersebut menjadi angkutan sultan,” paparnya.
Sejauh ini, Agus mengatakan, angka penggunaan transportasi umum di Jember memang mengalami penurunan. Ditambah lagi dengan maraknya penggunaan transportasi online. Maka dari itu, Pemkab Jember terus melakukan inovasi dan terobosan baru dengan mendisain kembali angkutan lama tersebut dengan wajah baru. Tentunya dukungan dan partisipasi masyarakat diperlukan untuk menghidupkan kembali penggunaan transportasi umum tersebut. “Pemkab Jember telah memberikan program pemberdayaan angkutan konvensional, dan bekerja sama dengan kelompok wisata di Kabupaten Jember untuk menghidupkan kembali transportasi umum tersebut,” pungkasnya. (mg6/c2/nur)
Nasib Angkutan Kota/Desa di Jember

KALIWATES, RADARJEMBER.ID – Jember merupakan kabupaten terluas di antara kabupaten di wilayah Karesidenan Tapal Kuda. Tentunya hal demikian harus diimbangi dengan transportasi penghubung yang layak antarkecamatan maupun antardesa, demi terbangunnya sumbu perekonomian yang adil dan merata.
Jember memiliki berbagai jenis transportasi umum. Di antaranya bus antarkecamatan, lin atau angkutan kota, dan angkutan desa. Namun akhir-akhir ini jenis yang terakhir atau angkutan desa sudah hampir tidak kelihatan atau memang bahkan sudah tidak lagi beroperasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Agus Wijaya mengatakan, Sebelum pandemi angkutan desa masih beroperasi seperti biasanya. Namun, semenjak pandemi Covid-19 kemarin, cukup memberikan dampak terhadap jumlah penumpang angkutan desa, sehingga program pemerintah seperti work from home (WFH), physical distancing, dan lain-lain membuat penumpang angkutan desa waswas atau takut menggunakan transportasi umum. “Angkutan kota dan angkutan desa di Kabupaten Jember sampai saat ini belum beroperasi secara maksimal pascapandemi,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Agus juga mengatakan, untuk semua jalur transportasi umum yang menghubungkan antarwilayah di Kabupaten Jember masih sepenuhnya beroperasi. Sesuai dengan Peraturan Bupati Jember Nomor 13 Tahun 2013. Namun, untuk pemaksimalan angkutan desanya belum. “Semua jalur masih beroperasi sesuai Peraturan Bupati Jember Nomor 13 tahun 2013 tentang Penyesuaian Jaringan Trayek dalam Wilayah Kota/Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk memberdayakan angkutan-angkutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember sudah melakukan terobosan inovasi baru dengan memberdayakan angkutan tersebut sebagai angkutan wisata umum dan religi. Selain itu, pihaknya juga menyulap angkutan tersebut menjadi angkutan sultan, dengan beberapa fasilitas seperti sofa atau tempat duduk yang bagus serta tersedia juga di dalamnya berbagai macam produk UMKM. Hal tersebut bertujuan untuk menarik kembali minat masyarakat Jember untuk menggunakan transportasi umum. “Pemkab Jember telah melakukan pemberdayaan angkutan tersebut sebagai angkutan wisata umum dan wisata religi dan kita sudah menyulap angkutan tersebut menjadi angkutan sultan,” paparnya.
Sejauh ini, Agus mengatakan, angka penggunaan transportasi umum di Jember memang mengalami penurunan. Ditambah lagi dengan maraknya penggunaan transportasi online. Maka dari itu, Pemkab Jember terus melakukan inovasi dan terobosan baru dengan mendisain kembali angkutan lama tersebut dengan wajah baru. Tentunya dukungan dan partisipasi masyarakat diperlukan untuk menghidupkan kembali penggunaan transportasi umum tersebut. “Pemkab Jember telah memberikan program pemberdayaan angkutan konvensional, dan bekerja sama dengan kelompok wisata di Kabupaten Jember untuk menghidupkan kembali transportasi umum tersebut,” pungkasnya. (mg6/c2/nur)
KALIWATES, RADARJEMBER.ID – Jember merupakan kabupaten terluas di antara kabupaten di wilayah Karesidenan Tapal Kuda. Tentunya hal demikian harus diimbangi dengan transportasi penghubung yang layak antarkecamatan maupun antardesa, demi terbangunnya sumbu perekonomian yang adil dan merata.
Jember memiliki berbagai jenis transportasi umum. Di antaranya bus antarkecamatan, lin atau angkutan kota, dan angkutan desa. Namun akhir-akhir ini jenis yang terakhir atau angkutan desa sudah hampir tidak kelihatan atau memang bahkan sudah tidak lagi beroperasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Agus Wijaya mengatakan, Sebelum pandemi angkutan desa masih beroperasi seperti biasanya. Namun, semenjak pandemi Covid-19 kemarin, cukup memberikan dampak terhadap jumlah penumpang angkutan desa, sehingga program pemerintah seperti work from home (WFH), physical distancing, dan lain-lain membuat penumpang angkutan desa waswas atau takut menggunakan transportasi umum. “Angkutan kota dan angkutan desa di Kabupaten Jember sampai saat ini belum beroperasi secara maksimal pascapandemi,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Agus juga mengatakan, untuk semua jalur transportasi umum yang menghubungkan antarwilayah di Kabupaten Jember masih sepenuhnya beroperasi. Sesuai dengan Peraturan Bupati Jember Nomor 13 Tahun 2013. Namun, untuk pemaksimalan angkutan desanya belum. “Semua jalur masih beroperasi sesuai Peraturan Bupati Jember Nomor 13 tahun 2013 tentang Penyesuaian Jaringan Trayek dalam Wilayah Kota/Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk memberdayakan angkutan-angkutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember sudah melakukan terobosan inovasi baru dengan memberdayakan angkutan tersebut sebagai angkutan wisata umum dan religi. Selain itu, pihaknya juga menyulap angkutan tersebut menjadi angkutan sultan, dengan beberapa fasilitas seperti sofa atau tempat duduk yang bagus serta tersedia juga di dalamnya berbagai macam produk UMKM. Hal tersebut bertujuan untuk menarik kembali minat masyarakat Jember untuk menggunakan transportasi umum. “Pemkab Jember telah melakukan pemberdayaan angkutan tersebut sebagai angkutan wisata umum dan wisata religi dan kita sudah menyulap angkutan tersebut menjadi angkutan sultan,” paparnya.
Sejauh ini, Agus mengatakan, angka penggunaan transportasi umum di Jember memang mengalami penurunan. Ditambah lagi dengan maraknya penggunaan transportasi online. Maka dari itu, Pemkab Jember terus melakukan inovasi dan terobosan baru dengan mendisain kembali angkutan lama tersebut dengan wajah baru. Tentunya dukungan dan partisipasi masyarakat diperlukan untuk menghidupkan kembali penggunaan transportasi umum tersebut. “Pemkab Jember telah memberikan program pemberdayaan angkutan konvensional, dan bekerja sama dengan kelompok wisata di Kabupaten Jember untuk menghidupkan kembali transportasi umum tersebut,” pungkasnya. (mg6/c2/nur)