29.7 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Waspada Pinjol Ilegal Selama Masa Pandemi

Sosialisasi Fintech Lending Cairin & Pundiku

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER ID – Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk menargetkan tingkat inklusi keuangan hingga dapat mencapai 90 persen pada 2024. Target tersebut dipatok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses ke fasilitas keuangan.

Inklusi keuangan ditargetkan untuk menyasar masyarakat yang berada di piramida ekonomi terbawah. Dengan hadirnya finansial teknologi (fintech) diharapkan dapat menjadi alternatif solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut.

Upaya konsisten untuk mendorong inklusi keuangan di tengah pandemi global yang saat ini dialami banyak negara termasuk Indonesia. Karenanya, platform fintech P2P lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin) dan PT Pundiku Mitra Sejahtera (Pundiku) menyelenggarakan talk show dengan mahasiswa Universitas Jember, Jumat (7/5).

Mobile_AP_Rectangle 2

Digelar secara daring melalui aplikasi komunikasi video, agenda ini mengenalkan industri fintech peer-to-peer lending serta pemahaman inovasi yang dilakukan fintech untuk tetap mendorong inklusi keuangan selama masa pandemi.

Hendra Putra, Digital Marketing Manager Cairin sangat berharap adanya kehadiran industri fintech P2P lending mampu meningkatkan pengetahuan terkait layanan keuangan berbasis digital. Serta membuka akses finansial ke seluruh lapisan masyarakat melalui model bisnis fintech lending.

Berdasarkan data yang telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P), lending telah mencapai nilai penyaluran pinjaman baru selama Januari-Februari 2021 sebesar Rp 18,97 triliun, atau naik 36,5 persen secara tahunan. “Kenaikan pesat penyaluran pinjaman P2P lending ini tak lepas dari peningkatan jumlah akun peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), dengan pengguna aktif rentang usia produktif 19-34 tahun. Terlebih lagi saat ini jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK tercatat 148 entitas,” ujarnya

Sementara itu Kadek Darma Susila, CEO Pundiku menambahkan dengan adanya edukasi daring ini pihaknya juga berharap masyarakat Jember dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan dalam menghadapi masa pandemi. “Dan tetap waspada terhadap fintech ilegal,” tegasnya.

Kedua narasumber pada acara juga menegaskan bahwa saat ini Satgas Waspada Investasi OJK telah menghentikan kegiatan pinjaman online ilegal sebanyak 1.028 tahun 2020 dan 184 tahun 2021 karena maraknya tawaran pinjaman online selama masa pandemi.

Acara yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa Universitas Jember ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat antusisas menyambut menyambut kehadiran berbagai inovasi produk dalam bidang keuangan digital untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi serta mencapai target inklusi keuangan.

Editor: Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER ID – Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk menargetkan tingkat inklusi keuangan hingga dapat mencapai 90 persen pada 2024. Target tersebut dipatok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses ke fasilitas keuangan.

Inklusi keuangan ditargetkan untuk menyasar masyarakat yang berada di piramida ekonomi terbawah. Dengan hadirnya finansial teknologi (fintech) diharapkan dapat menjadi alternatif solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut.

Upaya konsisten untuk mendorong inklusi keuangan di tengah pandemi global yang saat ini dialami banyak negara termasuk Indonesia. Karenanya, platform fintech P2P lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin) dan PT Pundiku Mitra Sejahtera (Pundiku) menyelenggarakan talk show dengan mahasiswa Universitas Jember, Jumat (7/5).

Digelar secara daring melalui aplikasi komunikasi video, agenda ini mengenalkan industri fintech peer-to-peer lending serta pemahaman inovasi yang dilakukan fintech untuk tetap mendorong inklusi keuangan selama masa pandemi.

Hendra Putra, Digital Marketing Manager Cairin sangat berharap adanya kehadiran industri fintech P2P lending mampu meningkatkan pengetahuan terkait layanan keuangan berbasis digital. Serta membuka akses finansial ke seluruh lapisan masyarakat melalui model bisnis fintech lending.

Berdasarkan data yang telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P), lending telah mencapai nilai penyaluran pinjaman baru selama Januari-Februari 2021 sebesar Rp 18,97 triliun, atau naik 36,5 persen secara tahunan. “Kenaikan pesat penyaluran pinjaman P2P lending ini tak lepas dari peningkatan jumlah akun peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), dengan pengguna aktif rentang usia produktif 19-34 tahun. Terlebih lagi saat ini jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK tercatat 148 entitas,” ujarnya

Sementara itu Kadek Darma Susila, CEO Pundiku menambahkan dengan adanya edukasi daring ini pihaknya juga berharap masyarakat Jember dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan dalam menghadapi masa pandemi. “Dan tetap waspada terhadap fintech ilegal,” tegasnya.

Kedua narasumber pada acara juga menegaskan bahwa saat ini Satgas Waspada Investasi OJK telah menghentikan kegiatan pinjaman online ilegal sebanyak 1.028 tahun 2020 dan 184 tahun 2021 karena maraknya tawaran pinjaman online selama masa pandemi.

Acara yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa Universitas Jember ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat antusisas menyambut menyambut kehadiran berbagai inovasi produk dalam bidang keuangan digital untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi serta mencapai target inklusi keuangan.

Editor: Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER ID – Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk menargetkan tingkat inklusi keuangan hingga dapat mencapai 90 persen pada 2024. Target tersebut dipatok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses ke fasilitas keuangan.

Inklusi keuangan ditargetkan untuk menyasar masyarakat yang berada di piramida ekonomi terbawah. Dengan hadirnya finansial teknologi (fintech) diharapkan dapat menjadi alternatif solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut.

Upaya konsisten untuk mendorong inklusi keuangan di tengah pandemi global yang saat ini dialami banyak negara termasuk Indonesia. Karenanya, platform fintech P2P lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin) dan PT Pundiku Mitra Sejahtera (Pundiku) menyelenggarakan talk show dengan mahasiswa Universitas Jember, Jumat (7/5).

Digelar secara daring melalui aplikasi komunikasi video, agenda ini mengenalkan industri fintech peer-to-peer lending serta pemahaman inovasi yang dilakukan fintech untuk tetap mendorong inklusi keuangan selama masa pandemi.

Hendra Putra, Digital Marketing Manager Cairin sangat berharap adanya kehadiran industri fintech P2P lending mampu meningkatkan pengetahuan terkait layanan keuangan berbasis digital. Serta membuka akses finansial ke seluruh lapisan masyarakat melalui model bisnis fintech lending.

Berdasarkan data yang telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P), lending telah mencapai nilai penyaluran pinjaman baru selama Januari-Februari 2021 sebesar Rp 18,97 triliun, atau naik 36,5 persen secara tahunan. “Kenaikan pesat penyaluran pinjaman P2P lending ini tak lepas dari peningkatan jumlah akun peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), dengan pengguna aktif rentang usia produktif 19-34 tahun. Terlebih lagi saat ini jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK tercatat 148 entitas,” ujarnya

Sementara itu Kadek Darma Susila, CEO Pundiku menambahkan dengan adanya edukasi daring ini pihaknya juga berharap masyarakat Jember dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan dalam menghadapi masa pandemi. “Dan tetap waspada terhadap fintech ilegal,” tegasnya.

Kedua narasumber pada acara juga menegaskan bahwa saat ini Satgas Waspada Investasi OJK telah menghentikan kegiatan pinjaman online ilegal sebanyak 1.028 tahun 2020 dan 184 tahun 2021 karena maraknya tawaran pinjaman online selama masa pandemi.

Acara yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa Universitas Jember ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat antusisas menyambut menyambut kehadiran berbagai inovasi produk dalam bidang keuangan digital untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi serta mencapai target inklusi keuangan.

Editor: Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca