SUMBERSARI, Radar Jember – Halaman parkir Satlantas Polres Jember atau yang biasa digunakan untuk apel mendadak berubah fungsi. Di tempat itu kemarin, dipenuhi sepeda motor berbagai jenis dan merk hasil operasi balap liar di jalur lintas selatan (JLS), Minggu (5/3) sore. Bahkan, halaman parkir tersebut mendadak menjadi bengkel kendaraan sepeda motor.
Puluhan pemilik kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam operasi balapan liar saat itu terlihat membawa perlengkapan. Yang datang bukan hanya pemilik kendaraan atau yang terjaring saat operasi balapan liar, namun orang tua (ortu) harus mendampingi saat mengambil kendaraan. Untuk pemilik kendaraan yang membawa surat kelengkapan seperti STNK dan BPKB bisa membawa pulang, asalnya motor yang awalnya tidak standar harus kembali standar lagi.
Untuk pemilik kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan atau tidak membawa STNK dan BPKB, Satlantas akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jember. Karena dari puluhan unit kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam operasi balap liar ini ada yang protolan. Ada juga yang diduga tidak ada surat kendaraan resmi seperti BPKB.
Kedatangan orang tua ke Satlantas Polres Jember di Sumbersari ada yang membawa sak berisi kunci atau engkol. Selain itu ada yang membawa tas ransel yang di dalam juga berisi knalpot dan kelengkapan lainnya. Bahkan terlihat ada yang membawa knalpot berukuran besar serta membawa ban dan velg yang standar. Itu karena banyak kendaraan yang tidak standar. Knalpotnya brong, tidak ada spion, tidak ada lampu, ban dan velg kecil, serta tidak ada plat nomor kendaraan. Semuanya harus kembali standar.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Jember, Iptu Heru Siswanto, menyampaikan, untuk pemilik kendaraan yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa datang harus didampingi orang tuanya. “Kalau mereka datang sendiri, diminta untuk balik kanan atau kembali lagi bersama orang tuanya,” kata Heru.
Menurutnya, ulah pelajar yang balap liar itu menyusahkan orang tuanya. “Orang tua yang seharusnya bekerja mencari nafkah direpotkan dengan ulah kalian. Sekarang yang sudah datang bersama orang tuanya untuk meminta maaf apa yang kalian lakukan,” kata Heru.
Dia meminta agar semua yang terlibat balap liar tidak mengulangi perbuatannya. “Tolong jangan diulangi lagi dengan aksi balapan liar, karena selain merugikan dirinya sendiri juga merugikan orang lain. Untuk kendaraan yang sudah kembali standar, polisi tetap memberlakukan tilang, karena sudah melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009,” jelasnya.
Untuk knalpot brong, polisi pun melakukan pengamanan. Saat dibawa pulang, harus sudah menggunakan knalpot aslinya. Heru berpesan jangan diulangi kegiatan aksi balapan liar, karena merugikan banyak orang. “Kenapa orang tua diminta untuk hadir saat mengambil motornya, karena para orang tua tidak tau kalau putranya sudah melanggar hukum. Orang tua juga harus menjaga putranya kalau pulang sekolah hingga sore tidak pulang. Tanyakan juga ketika putranya keluar diwaktu sore terutama kalau hari Minggu,” pungkas Heru.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, beberapa pemilik kendaraan yang masih berstatus sebagai pelajar ada yang menangis saat meminta maaf. Demikian juga ada orang tua yang juga meneteskan air matanya ketika anaknya diminta untuk minta maaf.
Untuk kendaraan yang standar, pemilik hanya diminta untuk membawa surat kendaraan kepemilikannya saja. Karena juga banyak kendaraan yang standar ikut diamankan karena berada di lokasi saat aksi balap liar di sepanjang JLS, Paseban Kencong, dan Mojosari , Puger. Bahkan saat dilakukan operasi, banyak pemilik kendaraan yang memilih kabur di pinggir pantai Paseban. Sehingga ada puluhan kendaraan yang tercebur bersama pemiliknya karena takut terjaring.