23 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

LKPJ 2022 Jember Belum Juga Dibahas. DPRD: Tunggu Hasil Audit BPK

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, Radar Jember – Memasuki Maret 2023, belum ada tanda-tanda untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember akhir tahun anggaran 2022. Padahal, itu merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Selain itu, LKPJ tersebut juga menjadi agenda wajib yang dibahas DPRD bersama kepala daerah dalam paripurna. Namun demikian, sejauh ini belum ada rencana untuk membahasnya.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengungkapkan, pembahasan LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2022 memang belum ada ancang-ancang. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejauh ini juga belum mengeluarkan hasil pemeriksaan atau auditnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Biasanya, kata Halim, begitu hasil audit BPK turun, Bupati akan bersurat ke DPRD untuk memulai pembahasan. “Setelah kami menerima hasil audit dari BPK, baru dilakukan pembahasan LKPJ, timeline-nya seperti itu,” urainya, dikonfirmasi Senin (6/3) kemarin.

Menurut Halim, yang dijadikan dasar pembahasan LKPJ adalah hasil-hasil pemeriksaan atau audit dari BPK RI. Karenanya, DPRD tidak bisa memulai atau menjadwalkan pembahasan, sebelum mengantongi hasil pemeriksaan tersebut.

Selain itu, Pimpinan DPRD belum mengupayakan menyurati BPK agar segera mengirimkan hasil BPK tersebut. Halim menilai, hasil audit BPK sudah pasti akan turun dengan sendirinya, karena hal itu merupakan bagian dari agenda rutinitas BPK yang pasti dijalankan. “Kami dalam hal ini masih menunggu, karena yang dijadikan sebagai dasar pembahasan LKPJ itu hasil audit dari BPK,” pungkasnya. (mau/nur)

 

 

- Advertisement -

SUMBERSARI, Radar Jember – Memasuki Maret 2023, belum ada tanda-tanda untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember akhir tahun anggaran 2022. Padahal, itu merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Selain itu, LKPJ tersebut juga menjadi agenda wajib yang dibahas DPRD bersama kepala daerah dalam paripurna. Namun demikian, sejauh ini belum ada rencana untuk membahasnya.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengungkapkan, pembahasan LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2022 memang belum ada ancang-ancang. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejauh ini juga belum mengeluarkan hasil pemeriksaan atau auditnya.

Biasanya, kata Halim, begitu hasil audit BPK turun, Bupati akan bersurat ke DPRD untuk memulai pembahasan. “Setelah kami menerima hasil audit dari BPK, baru dilakukan pembahasan LKPJ, timeline-nya seperti itu,” urainya, dikonfirmasi Senin (6/3) kemarin.

Menurut Halim, yang dijadikan dasar pembahasan LKPJ adalah hasil-hasil pemeriksaan atau audit dari BPK RI. Karenanya, DPRD tidak bisa memulai atau menjadwalkan pembahasan, sebelum mengantongi hasil pemeriksaan tersebut.

Selain itu, Pimpinan DPRD belum mengupayakan menyurati BPK agar segera mengirimkan hasil BPK tersebut. Halim menilai, hasil audit BPK sudah pasti akan turun dengan sendirinya, karena hal itu merupakan bagian dari agenda rutinitas BPK yang pasti dijalankan. “Kami dalam hal ini masih menunggu, karena yang dijadikan sebagai dasar pembahasan LKPJ itu hasil audit dari BPK,” pungkasnya. (mau/nur)

 

 

SUMBERSARI, Radar Jember – Memasuki Maret 2023, belum ada tanda-tanda untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember akhir tahun anggaran 2022. Padahal, itu merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Selain itu, LKPJ tersebut juga menjadi agenda wajib yang dibahas DPRD bersama kepala daerah dalam paripurna. Namun demikian, sejauh ini belum ada rencana untuk membahasnya.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengungkapkan, pembahasan LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2022 memang belum ada ancang-ancang. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejauh ini juga belum mengeluarkan hasil pemeriksaan atau auditnya.

Biasanya, kata Halim, begitu hasil audit BPK turun, Bupati akan bersurat ke DPRD untuk memulai pembahasan. “Setelah kami menerima hasil audit dari BPK, baru dilakukan pembahasan LKPJ, timeline-nya seperti itu,” urainya, dikonfirmasi Senin (6/3) kemarin.

Menurut Halim, yang dijadikan dasar pembahasan LKPJ adalah hasil-hasil pemeriksaan atau audit dari BPK RI. Karenanya, DPRD tidak bisa memulai atau menjadwalkan pembahasan, sebelum mengantongi hasil pemeriksaan tersebut.

Selain itu, Pimpinan DPRD belum mengupayakan menyurati BPK agar segera mengirimkan hasil BPK tersebut. Halim menilai, hasil audit BPK sudah pasti akan turun dengan sendirinya, karena hal itu merupakan bagian dari agenda rutinitas BPK yang pasti dijalankan. “Kami dalam hal ini masih menunggu, karena yang dijadikan sebagai dasar pembahasan LKPJ itu hasil audit dari BPK,” pungkasnya. (mau/nur)

 

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca