29 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Setelah di Sidak, Dinas dengan Proyek 1,1 M Bersuara

"Memang desainnya bongkar pasang. Jadi, wajar jika kemudian tidak terpasang semua." Imam Sudarmaji - Kepala DTPHP Jember

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember berjanji bakal menyelesaikan pengerjaan proyek alat pengeringan tembakau (curing tunnel) sesuai rencana awal. Sebelumnya, proyek itu ditengarai bermasalah karena antara kondisi di lapangan dengan laporannya tidak sesuai. Proyek itu sudah diserahterimakan, walau pengerjaannya belum tuntas. Ini mengesankan bantuan alat kepada petani tersebut yang penting beres, sehingga tidak menyisakan persoalan kepada dinas.

Pada saat disidak Komisi B DPRD Jember, Selasa (4/1) lalu, proyek ini masih berupa fondasi beton dan besi-besi yang digeletakkan begitu saja. Sementara, yang berdiri hanya satu unit. Itu pun belum ada plastik atau mika, atau sejenis penutup untuk alat pengeringan tersebut. “Hari ini (kemarin, Red) sudah mulai dikirimkan semua plastik atau penutup curing tunnel tersebut,” terang Imam Sudarmaji, Kepala DTPHP Jember.

Imam juga memastikan, sebenarnya tidak ada pengerjaan tambahan, karena seluruh kebutuhan kelompok tani (poktan) yang mendapat bantuan tersebut telah dilengkapi. “Memang desainnya bongkar pasang. Jadi, wajar jika kemudian tidak terpasang semua,” imbuh dia.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pihaknya juga tidak mengira bahwa proyek itu justru menyisakan masalah lantaran sudah serah terima. Menurut Imam, sejak awal pengerjaan proyek tersebut hingga usai telah sesuai dengan perencanaan. Namun, dalam realisasinya mepet tahun dan model alatnya kurang begitu familier di mata petani tembakau.

Pihaknya juga bakal memastikan agar alat tersebut bisa terpakai secara maksimal oleh para petani tembakau, khususnya di beberapa poktan yang telah mendapat jatah bantuan tersebut. “Nanti ketika memasuki musim tembakau, alat itu akan mulai difungsikan. Tentu nanti dibantu oleh para penyuluh pertanian kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek tersebut disidak oleh Komisi B DPRD Jember karena diduga “bermasalah” dalam pengerjaannya. Sebab, dikabarkan telah serah terima, namun kondisi fisik alat tersebut masih berupa beton dan besi yang tergeletak di rumah-rumah warga.

Proyek yang direncanakan pada tahun 2020 lalu itu merupakan proyek penunjukkan langsung yang disalurkan untuk 13 poktan di Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Pakusari. Tiap poktan mendapat 8-9 unit. Kemudian, DTPHP menunjuk tiga perusahaan penyedia jasa sebagai rekanan yang bertugas membuat alat pengering tembakau tersebut. Lalu, dikemas menjadi 13 paket yang masing-masing bernilai Rp 80–90 juta. Sehingga total nilai proyek sebesar Rp 1,1 miliar. (mau/c2/rus)

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember berjanji bakal menyelesaikan pengerjaan proyek alat pengeringan tembakau (curing tunnel) sesuai rencana awal. Sebelumnya, proyek itu ditengarai bermasalah karena antara kondisi di lapangan dengan laporannya tidak sesuai. Proyek itu sudah diserahterimakan, walau pengerjaannya belum tuntas. Ini mengesankan bantuan alat kepada petani tersebut yang penting beres, sehingga tidak menyisakan persoalan kepada dinas.

Pada saat disidak Komisi B DPRD Jember, Selasa (4/1) lalu, proyek ini masih berupa fondasi beton dan besi-besi yang digeletakkan begitu saja. Sementara, yang berdiri hanya satu unit. Itu pun belum ada plastik atau mika, atau sejenis penutup untuk alat pengeringan tersebut. “Hari ini (kemarin, Red) sudah mulai dikirimkan semua plastik atau penutup curing tunnel tersebut,” terang Imam Sudarmaji, Kepala DTPHP Jember.

Imam juga memastikan, sebenarnya tidak ada pengerjaan tambahan, karena seluruh kebutuhan kelompok tani (poktan) yang mendapat bantuan tersebut telah dilengkapi. “Memang desainnya bongkar pasang. Jadi, wajar jika kemudian tidak terpasang semua,” imbuh dia.

Pihaknya juga tidak mengira bahwa proyek itu justru menyisakan masalah lantaran sudah serah terima. Menurut Imam, sejak awal pengerjaan proyek tersebut hingga usai telah sesuai dengan perencanaan. Namun, dalam realisasinya mepet tahun dan model alatnya kurang begitu familier di mata petani tembakau.

Pihaknya juga bakal memastikan agar alat tersebut bisa terpakai secara maksimal oleh para petani tembakau, khususnya di beberapa poktan yang telah mendapat jatah bantuan tersebut. “Nanti ketika memasuki musim tembakau, alat itu akan mulai difungsikan. Tentu nanti dibantu oleh para penyuluh pertanian kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek tersebut disidak oleh Komisi B DPRD Jember karena diduga “bermasalah” dalam pengerjaannya. Sebab, dikabarkan telah serah terima, namun kondisi fisik alat tersebut masih berupa beton dan besi yang tergeletak di rumah-rumah warga.

Proyek yang direncanakan pada tahun 2020 lalu itu merupakan proyek penunjukkan langsung yang disalurkan untuk 13 poktan di Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Pakusari. Tiap poktan mendapat 8-9 unit. Kemudian, DTPHP menunjuk tiga perusahaan penyedia jasa sebagai rekanan yang bertugas membuat alat pengering tembakau tersebut. Lalu, dikemas menjadi 13 paket yang masing-masing bernilai Rp 80–90 juta. Sehingga total nilai proyek sebesar Rp 1,1 miliar. (mau/c2/rus)

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember berjanji bakal menyelesaikan pengerjaan proyek alat pengeringan tembakau (curing tunnel) sesuai rencana awal. Sebelumnya, proyek itu ditengarai bermasalah karena antara kondisi di lapangan dengan laporannya tidak sesuai. Proyek itu sudah diserahterimakan, walau pengerjaannya belum tuntas. Ini mengesankan bantuan alat kepada petani tersebut yang penting beres, sehingga tidak menyisakan persoalan kepada dinas.

Pada saat disidak Komisi B DPRD Jember, Selasa (4/1) lalu, proyek ini masih berupa fondasi beton dan besi-besi yang digeletakkan begitu saja. Sementara, yang berdiri hanya satu unit. Itu pun belum ada plastik atau mika, atau sejenis penutup untuk alat pengeringan tersebut. “Hari ini (kemarin, Red) sudah mulai dikirimkan semua plastik atau penutup curing tunnel tersebut,” terang Imam Sudarmaji, Kepala DTPHP Jember.

Imam juga memastikan, sebenarnya tidak ada pengerjaan tambahan, karena seluruh kebutuhan kelompok tani (poktan) yang mendapat bantuan tersebut telah dilengkapi. “Memang desainnya bongkar pasang. Jadi, wajar jika kemudian tidak terpasang semua,” imbuh dia.

Pihaknya juga tidak mengira bahwa proyek itu justru menyisakan masalah lantaran sudah serah terima. Menurut Imam, sejak awal pengerjaan proyek tersebut hingga usai telah sesuai dengan perencanaan. Namun, dalam realisasinya mepet tahun dan model alatnya kurang begitu familier di mata petani tembakau.

Pihaknya juga bakal memastikan agar alat tersebut bisa terpakai secara maksimal oleh para petani tembakau, khususnya di beberapa poktan yang telah mendapat jatah bantuan tersebut. “Nanti ketika memasuki musim tembakau, alat itu akan mulai difungsikan. Tentu nanti dibantu oleh para penyuluh pertanian kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek tersebut disidak oleh Komisi B DPRD Jember karena diduga “bermasalah” dalam pengerjaannya. Sebab, dikabarkan telah serah terima, namun kondisi fisik alat tersebut masih berupa beton dan besi yang tergeletak di rumah-rumah warga.

Proyek yang direncanakan pada tahun 2020 lalu itu merupakan proyek penunjukkan langsung yang disalurkan untuk 13 poktan di Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Pakusari. Tiap poktan mendapat 8-9 unit. Kemudian, DTPHP menunjuk tiga perusahaan penyedia jasa sebagai rekanan yang bertugas membuat alat pengering tembakau tersebut. Lalu, dikemas menjadi 13 paket yang masing-masing bernilai Rp 80–90 juta. Sehingga total nilai proyek sebesar Rp 1,1 miliar. (mau/c2/rus)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca