Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah sempat diangkat dalam Jawa Pos Radar Jember, petugas Polsek Mayang akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, yang melanggar jalur satu arah di jalan raya Kecamatan Mayang, kemarin (6/1). Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan tidak diulangi lagi oleh pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Mayang Iptu Bejoel Nasution mengungkapkan, pelanggaran arus lalu lintas kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Sedianya, petugas setempat telah beberapa kali melakukan penertiban di jalur tersebut. “Karena kurang sadarnya pengendara itu sendiri yang sering melakukan pelanggaran. Padahal rawan terjadi kecelakaan. Terutama di simpang tiga yang mendekati jembatan,” tuturnya.
Menurut dia, kerap didapati kendaraan dari arah selatan yang hendak menuju arah jalan raya Mayang itu langsung berbelok tanpa memperhatikan lalu lintas sekitar. “Bahkan pernah terjadi kecelakaan antara pemotor yang dari arah selatan dengan pengendara motor yang melawan arus ke arah barat,” imbuhnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kebanyakan pemotor memilih untuk mengambil jalan pintas agar lebih dekat dengan tujuannya. “Seharusnya memutar biar lebih nyaman berkendara. Bukan malah melawan arus,” tegasnya.
Sementara itu, pengendara motor yang terjaring oleh petugas diberi surat teguran. Selain melakukan penertiban, polisi juga memberikan imbauan agar menggunakan masker saat berkendara.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah sempat diangkat dalam Jawa Pos Radar Jember, petugas Polsek Mayang akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, yang melanggar jalur satu arah di jalan raya Kecamatan Mayang, kemarin (6/1). Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan tidak diulangi lagi oleh pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Mayang Iptu Bejoel Nasution mengungkapkan, pelanggaran arus lalu lintas kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Sedianya, petugas setempat telah beberapa kali melakukan penertiban di jalur tersebut. “Karena kurang sadarnya pengendara itu sendiri yang sering melakukan pelanggaran. Padahal rawan terjadi kecelakaan. Terutama di simpang tiga yang mendekati jembatan,” tuturnya.
Menurut dia, kerap didapati kendaraan dari arah selatan yang hendak menuju arah jalan raya Mayang itu langsung berbelok tanpa memperhatikan lalu lintas sekitar. “Bahkan pernah terjadi kecelakaan antara pemotor yang dari arah selatan dengan pengendara motor yang melawan arus ke arah barat,” imbuhnya.
Kebanyakan pemotor memilih untuk mengambil jalan pintas agar lebih dekat dengan tujuannya. “Seharusnya memutar biar lebih nyaman berkendara. Bukan malah melawan arus,” tegasnya.
Sementara itu, pengendara motor yang terjaring oleh petugas diberi surat teguran. Selain melakukan penertiban, polisi juga memberikan imbauan agar menggunakan masker saat berkendara.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah sempat diangkat dalam Jawa Pos Radar Jember, petugas Polsek Mayang akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, yang melanggar jalur satu arah di jalan raya Kecamatan Mayang, kemarin (6/1). Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan tidak diulangi lagi oleh pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Mayang Iptu Bejoel Nasution mengungkapkan, pelanggaran arus lalu lintas kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Sedianya, petugas setempat telah beberapa kali melakukan penertiban di jalur tersebut. “Karena kurang sadarnya pengendara itu sendiri yang sering melakukan pelanggaran. Padahal rawan terjadi kecelakaan. Terutama di simpang tiga yang mendekati jembatan,” tuturnya.
Menurut dia, kerap didapati kendaraan dari arah selatan yang hendak menuju arah jalan raya Mayang itu langsung berbelok tanpa memperhatikan lalu lintas sekitar. “Bahkan pernah terjadi kecelakaan antara pemotor yang dari arah selatan dengan pengendara motor yang melawan arus ke arah barat,” imbuhnya.
Kebanyakan pemotor memilih untuk mengambil jalan pintas agar lebih dekat dengan tujuannya. “Seharusnya memutar biar lebih nyaman berkendara. Bukan malah melawan arus,” tegasnya.
Sementara itu, pengendara motor yang terjaring oleh petugas diberi surat teguran. Selain melakukan penertiban, polisi juga memberikan imbauan agar menggunakan masker saat berkendara.