Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Badan Pertahanan Nasional (BPN) telah mengeluarkan sertifikat pada sepuluh aset pemkab. Pengurusan sertifikat atas aset-aset Pemkab Jember dipandang perlu agar tidak timbul permasalahan hukum di kemudian hari terkait aset tersebut.
Plt Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Arief saat menerima kepala BPN dan rombongan Jum’at (6/11) merasa senang bila aset Pemkab Jember telah dibuatkan sertifikat. Sebab aset pemerintah kabupaten mencapai ratusan dan untuk melindungi aset itu perlu dibuat sertifikat.
“Hari ini BPN Jember telah membuatkan sepuluh sertifikat untuk lembaga pendidikan, sertifikat ini sangat dibutuhkan agar aset Pemkab Jember tersebut tidak diakui oleh perorangan.”ungkap Muqit Arief.
Mobile_AP_Rectangle 2
Pada kesempatan itu, pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo itu berharap, pensertifikatan aset Pemkab Jember tidak sebatas lembaga pendidikan, namun termasuk tempat peribadatan.
Sementara itu, Sugeng Muljo Santoso, Kepala BPN Jember akan memperhatikan usulan Plt Bupati Muqit Arief. Pembuatan sertifikat untuk tempat ibadah seperti masjid dan mushola.
“Memang tidak sedikit ketika seseorang menghibahkan tanah untuk kepentingan pembangunan rumah ibadah, setelah tempat ibadah itu rampung muncul gugatan dari ahli waris,” tegas Sugeng.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Badan Pertahanan Nasional (BPN) telah mengeluarkan sertifikat pada sepuluh aset pemkab. Pengurusan sertifikat atas aset-aset Pemkab Jember dipandang perlu agar tidak timbul permasalahan hukum di kemudian hari terkait aset tersebut.
Plt Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Arief saat menerima kepala BPN dan rombongan Jum’at (6/11) merasa senang bila aset Pemkab Jember telah dibuatkan sertifikat. Sebab aset pemerintah kabupaten mencapai ratusan dan untuk melindungi aset itu perlu dibuat sertifikat.
“Hari ini BPN Jember telah membuatkan sepuluh sertifikat untuk lembaga pendidikan, sertifikat ini sangat dibutuhkan agar aset Pemkab Jember tersebut tidak diakui oleh perorangan.”ungkap Muqit Arief.
Pada kesempatan itu, pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo itu berharap, pensertifikatan aset Pemkab Jember tidak sebatas lembaga pendidikan, namun termasuk tempat peribadatan.
Sementara itu, Sugeng Muljo Santoso, Kepala BPN Jember akan memperhatikan usulan Plt Bupati Muqit Arief. Pembuatan sertifikat untuk tempat ibadah seperti masjid dan mushola.
“Memang tidak sedikit ketika seseorang menghibahkan tanah untuk kepentingan pembangunan rumah ibadah, setelah tempat ibadah itu rampung muncul gugatan dari ahli waris,” tegas Sugeng.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Badan Pertahanan Nasional (BPN) telah mengeluarkan sertifikat pada sepuluh aset pemkab. Pengurusan sertifikat atas aset-aset Pemkab Jember dipandang perlu agar tidak timbul permasalahan hukum di kemudian hari terkait aset tersebut.
Plt Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Arief saat menerima kepala BPN dan rombongan Jum’at (6/11) merasa senang bila aset Pemkab Jember telah dibuatkan sertifikat. Sebab aset pemerintah kabupaten mencapai ratusan dan untuk melindungi aset itu perlu dibuat sertifikat.
“Hari ini BPN Jember telah membuatkan sepuluh sertifikat untuk lembaga pendidikan, sertifikat ini sangat dibutuhkan agar aset Pemkab Jember tersebut tidak diakui oleh perorangan.”ungkap Muqit Arief.
Pada kesempatan itu, pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo itu berharap, pensertifikatan aset Pemkab Jember tidak sebatas lembaga pendidikan, namun termasuk tempat peribadatan.
Sementara itu, Sugeng Muljo Santoso, Kepala BPN Jember akan memperhatikan usulan Plt Bupati Muqit Arief. Pembuatan sertifikat untuk tempat ibadah seperti masjid dan mushola.
“Memang tidak sedikit ketika seseorang menghibahkan tanah untuk kepentingan pembangunan rumah ibadah, setelah tempat ibadah itu rampung muncul gugatan dari ahli waris,” tegas Sugeng.