Mobile_AP_Rectangle 1
Lantas, bagaimana pihak-pihak yang melanggar ketentuan dengan menggunakan sempadan pantai sebelumnya? Dia memaparkan bahwa sudah disepakati ke pihak tambak, ada toleransi bahwa empat bulan ini harus diselesaikan. “Sebab, HPL ini sudah bupati mohon kepada BPN untuk menampung posisi mereka yang tertutup di sana,” tandasnya.
Reporter : Isnein Purnomo
Fotografer : Diskominfo For Radar Jember
Mobile_AP_Rectangle 2
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
Lantas, bagaimana pihak-pihak yang melanggar ketentuan dengan menggunakan sempadan pantai sebelumnya? Dia memaparkan bahwa sudah disepakati ke pihak tambak, ada toleransi bahwa empat bulan ini harus diselesaikan. “Sebab, HPL ini sudah bupati mohon kepada BPN untuk menampung posisi mereka yang tertutup di sana,” tandasnya.
Reporter : Isnein Purnomo
Fotografer : Diskominfo For Radar Jember
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
Lantas, bagaimana pihak-pihak yang melanggar ketentuan dengan menggunakan sempadan pantai sebelumnya? Dia memaparkan bahwa sudah disepakati ke pihak tambak, ada toleransi bahwa empat bulan ini harus diselesaikan. “Sebab, HPL ini sudah bupati mohon kepada BPN untuk menampung posisi mereka yang tertutup di sana,” tandasnya.
Reporter : Isnein Purnomo
Fotografer : Diskominfo For Radar Jember
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti