JEMBER, RADARJEMBER.ID – LAMBANNYA penyaluran bantuan PKH dan BPNT melalui Bank Mandiri terungkap setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini berkunjung ke Jember. Saat itu disebutkan ada sekitar 8.000 KKS yang belum tersalurkan, namun belakangan justru diketahui lebih banyak, yakni belasan ribu KKS.
Banyaknya KKS yang belum tersalurkan disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Jember Widi Prasetyo. Menurutnya, Pemkab Jember telah menanyakan perihal KKS yang belum tersalurkan kepada warga. “Kami tanyakan, berapa sisa kartu itu. Ada sekitar 15 ribu,” kata Widi, Kamis (3/9), seusai rapat dengan Pansus Covid-19 di DPRD Jember.
Pascadatangnya Risma, Widi menyebut ada pergerakan. KKS PKH saat itu masih utuh sekitar 15.000 kartu, sementara KKS BPNT dari 2.000 terdistribusi seribu. “Harapannya, kartu itu segera tuntas,” paparnya.
Dikatakannya, kewenangan penyaluran bantuan itu memang ada pada pemerintah pusat. Tetapi, Pemkab Jember berupaya membantu agar cepat selesai. “Kami hanya bisa membantu. Kami baru mengetahui data itu, banyak masalah, beda nama. Kami sudah meminta agar perbedaan itu tidak dijadikan kendala,” ucapnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo menyampaikan, program bantuan PKH dan BPNT memang dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemkab Jember tak boleh lepas tangan. Tetap harus bertanggung jawab. “Karena, yang tahu data di lapangan itu pemkab melalui pemerintah kelurahan dan desa. Jadi, jangan lepas tangan,” papar pria yang akrab dipanggil Ipung tersebut.
Masalah administrasi, lanjut Ipung, memang menjadi persoalan lama yang belum terselesaikan. Apabila hal itu tidak diimbangi dengan sikap proaktif pemerintah, maka penyaluran belasan ribu KKS bisa jadi akan memakan waktu yang lama. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban hanya karena administrasi. Makanya, pemerintah desa atau kelurahan harus proaktif. Yang tahu si A dan si B itu pemerintah kabupaten, dalam hal ini desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Apabila data penerima ada yang berbeda seperti perbedaan abjad, maka pemerintah selayaknya hadir. “Langsung buatkan surat keterangan satu nama. Jadi, masalah administrasi itu juga tanggung jawab pemerintah,” jelas politisi PDIP itu.
Ipung meminta agar pemkab dan Bank Mandiri memberikan kemudahan. Pemkab dan Bank Mandiri harus sama-sama memberikan kemudahan. “Bagaimanapun, dana telah ditransfer ke rekening warga dan harus segera diberikan,” pungkasnya.
Reporter : Maulana dan Nur Hariri
Fotografer :
Editor : Mahrus Sholih