JEMBER, RADARJEMBER.ID – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Tahun 2019 DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perikanan Jember, kemarin (5/5). Sayangnya, kedatangan anggota DPRD Jember hanya ditemui beberapa staf tanpa ada satu pun pejabat dinas. Lantaran tak digubris, keinginan untuk mengetahui dugaan puluhan ribu life jacket (jaket pelampung) yang ngendon tak bisa dilakukan. Beberapa anggota dewan itu balik kanan. Mereka merasa kecewa.
Informasi yang dikumpulkan, salah satu Program Dinas Perikanan Pemkab Jember tahun 2019 lalu yakni melakukan pengadaan berupa pelampung untuk diberikan kepada nelayan. Alat keselamatan untuk nelayan yang mencapai sekitar Rp 1,7 miliar tersebut juga dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di tahun 2019.
Hanya saja, pelampung senilai Rp 1,7 miliar itu diduga masih diberikan secara simbolis, sedangkan puluhan ribu lainnya belum terdistribusikan kepada nelayan. “Informasi adanya 55 ribu pelampung belum didistribusikan itu dari pegawai dinas saat kami undang di DPRD. Sehingga, kami datang ke sini untuk menanyakan apakah benar ada 55 ribu pelampung yang belum diserahkan kepada nelayan,” kata Agusta Jaka Purwana, anggota DPRD Jember.
Politisi Partai Demokrat yang datang bersama sejumlah anggota DPRD lainnya menambahkan, sebanyak 55 ribu pelampung juga diinformasikan oleh pegawai dinas masih disimpan di sebuah gudang. “Sayangnya, kami datang ke sini hanya ditemui staf pegawai. Mereka tidak berani memberi keterangan. Sedangkan pejabat dinasnya tidak ada di kantor. Tadi sempat ditelepon, katanya Plt Kepala Dinas mau datang, tapi ditunggu sampai lama malah HP-nya tidak aktif,” tuturnya.
Lantaran dicuekin itu, Agusta dan beberapa anggota DPRD lain balik kucing. Mereka yang sempat menunggu cukup lama di lobi Dinas Perikanan sempat menanyakan di mana lokasi gudang dan apakah ada pegawai bisa membukanya. Akan tetapi, permintaan itu hanya seperti angin lewat. Karena para staf tak ada yang berani memberi tahu atau membukakan pintu gudang. “Transparansi di Kabupaten Jember ini sangat buruk. Padahal uang pengadaan pelampung itu uang rakyat,” papar Agusta.
Dia menambahkan, seharusnya setelah dibelikan barang tersebut langsung diberikan ke nelayan. Bukan justru ditahan di gudang sampai sekarang. Terlebih, informasi yang dia terima, pengadaan pelampung itu tak hanya sekali tapi dua kali. Yakni pada 2019 dan 2018. Tahun 2018 nilainya Rp 1,4 miliar. “Sayangnya, Dinas Perikanan dan Pemkab Jember tidak transparan, jujur kami kecewa,” ucap Agusta.
Anggota DPRD lainnya yang ikut dalam rombongan itu, David Handoko Seto menyebut, pengadaan pelampung untuk nelayan diduga ada yang kurang beres terkait data penerimanya. Sehingga, barang tersebut masih ngendon di gudang dan tidak diberikan. “Dugaannya, pengadaan ini dilakukan tanpa ada nama-nama penerimanya. Sehingga ini bisa menjadi hibah tanpa perencanaan penerimanya. Kami harap pemkab bisa transparan,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa orang pegawai di Dinas Perikanan tidak ada yang memberikan keterangan terkait dugaan pelampung yang ngendon di sebuah gudang tersebut. Para staf hanya menyebut, Plt Kepala Dinas Perikanan tidak ada di kantor karena ada acara di luar. Dengan demikian, belum ada penjelasan terkait dugaan 55 ribu pelampung yang tidak didistribusikan tersebut.