22.9 C
Jember
Saturday, 3 June 2023

Hanya Pesantren yang Tatap Muka

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Semester baru kegiatan belajar mengajar (KBM) di berbagai satuan pendidikan yang sudah kembali berlangsung tetap dianjurkan secara daring. Hal itu menyusul setelah munculnya berbagai edaran dari Dinas Pendidikan, yang mengimbau sekolah di berbagai satuan pendidikan tetap menjalankan KBM daring selama beberapa pekan ke depan.

Secara bersamaan, bagi lembaga pendidikan yang berada di dalam lingkungan pesantren, kebijakan itu rupanya tidak berpengaruh. Aktivitas KBM di pesantren tetap berjalan sebagaimana mestinya. Berlangsung dengan tatap muka.

Rata-rata, pesantren memang memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan KBM, termasuk selama masa pandemi. “Kalau kegiatan di pondok kami, semua normal. Tidak ada kegiatan yang daring,” terang Pengasuh Pesantren Assunniyyah Al Jauhari, Kencong, Ghonim Jauhari.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurutnya, segala kegiatan santri, baik saat kegiatan pondok ataupun kegiatan sekolah, tetap berjalan seperti biasanya atau secara tatap muka. “Karena semua muridnya wajib menetap di pondok, tidak ada yang berangkat dari rumah,” ucapnya.

Sementara itu, untuk para tenaga pendidik, lanjut dia, 70 persen guru berada di pondok atau bermukim di lingkungan tersebut. Hanya 30 persen yang dari luar pondok. “Tapi kalau guru luar mau masuk ke pondok, di pondok aturannya tidak boleh langsung bertemu. Jadi, ada jarak antara murid dan guru yang dari luar,” imbuhnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (5/1).

Sementara itu, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Jember Fuad Achsan menjelaskan, kebijakan KBM tatap muka selama ini sudah berjalan lama di lingkungan pesantren dan menjadi kewenangan penuh pesantren. “Kalau RMI Jember sifatnya hanya imbauan. Adapun ketentuannya kami serahkan ke pesantren masing-masing,” jelasnya.

Tak jauh berbeda, pria yang juga menjadi pengasuh di Pesantren Al Amien Sabrang Kecamatan Ambulu itu juga memberlakukan kebijakan serupa di pesantrennya. Meski demikian, terdapat beberapa batasan. Seperti tidak boleh keluar dari lingkungan pesantren, mengatur jadwal kunjungan, dan membatasi kunjungan. “Kalau di pesantren, kegiatan pengajian dan diniyah lanjut seperti biasanya. Namun, kami ada pembatasan-pembatasan tertentu untuk santri,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Fuad itu.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Semester baru kegiatan belajar mengajar (KBM) di berbagai satuan pendidikan yang sudah kembali berlangsung tetap dianjurkan secara daring. Hal itu menyusul setelah munculnya berbagai edaran dari Dinas Pendidikan, yang mengimbau sekolah di berbagai satuan pendidikan tetap menjalankan KBM daring selama beberapa pekan ke depan.

Secara bersamaan, bagi lembaga pendidikan yang berada di dalam lingkungan pesantren, kebijakan itu rupanya tidak berpengaruh. Aktivitas KBM di pesantren tetap berjalan sebagaimana mestinya. Berlangsung dengan tatap muka.

Rata-rata, pesantren memang memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan KBM, termasuk selama masa pandemi. “Kalau kegiatan di pondok kami, semua normal. Tidak ada kegiatan yang daring,” terang Pengasuh Pesantren Assunniyyah Al Jauhari, Kencong, Ghonim Jauhari.

Menurutnya, segala kegiatan santri, baik saat kegiatan pondok ataupun kegiatan sekolah, tetap berjalan seperti biasanya atau secara tatap muka. “Karena semua muridnya wajib menetap di pondok, tidak ada yang berangkat dari rumah,” ucapnya.

Sementara itu, untuk para tenaga pendidik, lanjut dia, 70 persen guru berada di pondok atau bermukim di lingkungan tersebut. Hanya 30 persen yang dari luar pondok. “Tapi kalau guru luar mau masuk ke pondok, di pondok aturannya tidak boleh langsung bertemu. Jadi, ada jarak antara murid dan guru yang dari luar,” imbuhnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (5/1).

Sementara itu, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Jember Fuad Achsan menjelaskan, kebijakan KBM tatap muka selama ini sudah berjalan lama di lingkungan pesantren dan menjadi kewenangan penuh pesantren. “Kalau RMI Jember sifatnya hanya imbauan. Adapun ketentuannya kami serahkan ke pesantren masing-masing,” jelasnya.

Tak jauh berbeda, pria yang juga menjadi pengasuh di Pesantren Al Amien Sabrang Kecamatan Ambulu itu juga memberlakukan kebijakan serupa di pesantrennya. Meski demikian, terdapat beberapa batasan. Seperti tidak boleh keluar dari lingkungan pesantren, mengatur jadwal kunjungan, dan membatasi kunjungan. “Kalau di pesantren, kegiatan pengajian dan diniyah lanjut seperti biasanya. Namun, kami ada pembatasan-pembatasan tertentu untuk santri,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Fuad itu.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Semester baru kegiatan belajar mengajar (KBM) di berbagai satuan pendidikan yang sudah kembali berlangsung tetap dianjurkan secara daring. Hal itu menyusul setelah munculnya berbagai edaran dari Dinas Pendidikan, yang mengimbau sekolah di berbagai satuan pendidikan tetap menjalankan KBM daring selama beberapa pekan ke depan.

Secara bersamaan, bagi lembaga pendidikan yang berada di dalam lingkungan pesantren, kebijakan itu rupanya tidak berpengaruh. Aktivitas KBM di pesantren tetap berjalan sebagaimana mestinya. Berlangsung dengan tatap muka.

Rata-rata, pesantren memang memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan KBM, termasuk selama masa pandemi. “Kalau kegiatan di pondok kami, semua normal. Tidak ada kegiatan yang daring,” terang Pengasuh Pesantren Assunniyyah Al Jauhari, Kencong, Ghonim Jauhari.

Menurutnya, segala kegiatan santri, baik saat kegiatan pondok ataupun kegiatan sekolah, tetap berjalan seperti biasanya atau secara tatap muka. “Karena semua muridnya wajib menetap di pondok, tidak ada yang berangkat dari rumah,” ucapnya.

Sementara itu, untuk para tenaga pendidik, lanjut dia, 70 persen guru berada di pondok atau bermukim di lingkungan tersebut. Hanya 30 persen yang dari luar pondok. “Tapi kalau guru luar mau masuk ke pondok, di pondok aturannya tidak boleh langsung bertemu. Jadi, ada jarak antara murid dan guru yang dari luar,” imbuhnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (5/1).

Sementara itu, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Jember Fuad Achsan menjelaskan, kebijakan KBM tatap muka selama ini sudah berjalan lama di lingkungan pesantren dan menjadi kewenangan penuh pesantren. “Kalau RMI Jember sifatnya hanya imbauan. Adapun ketentuannya kami serahkan ke pesantren masing-masing,” jelasnya.

Tak jauh berbeda, pria yang juga menjadi pengasuh di Pesantren Al Amien Sabrang Kecamatan Ambulu itu juga memberlakukan kebijakan serupa di pesantrennya. Meski demikian, terdapat beberapa batasan. Seperti tidak boleh keluar dari lingkungan pesantren, mengatur jadwal kunjungan, dan membatasi kunjungan. “Kalau di pesantren, kegiatan pengajian dan diniyah lanjut seperti biasanya. Namun, kami ada pembatasan-pembatasan tertentu untuk santri,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Fuad itu.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca