22.4 C
Jember
Tuesday, 6 June 2023

Dituding DPT Ganda, KPU Sebut Telah Diuji

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Daftar pemilih tetap (DPT) telah disahkan KPU Jember, beberapa waktu lalu. Menjelang pencoblosan yang tinggal beberapa hari ini, ada yang menduga data pemilih tersebut ganda. Dugaan ini pun dilaporkan ke Bawaslu Jember.

Laporan dugaan data ganda dilakukan Muhammad Jaddin Wajad, tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember. Menurutnya, ada lebih dari 85 ribu nama di dalam DPT Pilkada Jember 2020 yang diduga ganda. “Kami temukan dugaan kuat data ganda,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Gus Jaddin, sapaan akrabnya, menyampaikan, data yang diduga ganda karena ada kesamaan nama dan kesamaan tanggal lahir. Dia pun akan meminta klarifikasi ke KPU Jember dan melapor ke Bawaslu Jember.

Mobile_AP_Rectangle 2

Beberapa data yang diklaim ditemukan yakni saat dicek enam digit angka pertama, disebutnya banyak yang tidak valid. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengecek tempat dan tanggal lahir, termasuk alamat pemilih. “Bahkan sampai ada pemilih berusia 115 tahun,” timpalnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menyebutkan, DPT yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu telah melalui serangkaian proses. Bahkan, sebelum penetapan, KPU juga telah meminta tanggapan masyarakat.

“DPT yang ditetapkan KPU telah melalui banyak proses. DPT sudah melalui verifikasi dan telah diuji sebelum ditetapkan. Penetapannya juga dilakukan bersama sejumlah pihak terkait,” paparnya.

Ditanya terkait adanya warga yang menikah di usia 13 tahun, menurut Hanafi itu sesuatu yang lumrah. Bahkan, untuk usia yang disebut sampai 115 juga ada di dalam data. “Bahkan saya menemukan ada warga yang usianya 120 tahun. Kalau data yang diverifikasi seperti itu, data itu kita pakai,” ucapnya.

Terkait dengan adanya dugaan data ganda yang dilaporkan ke Bawaslu Jember, Hanafi menyebut, belum mengetahui data pastinya. “Yang jelas, DPT sudah diverifikasi dan diuji. Kalau ada data warga berusia 13 tahun sudah menikah, datanya seperti itu. Jadi, tidak masalah, karena siapa pun yang sudah menikah meskipun di bawah usia 17 tahun, tetap memiliki hak pilih,” bebernya.

Dikatakannya, KPU Jember akan memasukkan setiap data warga Jember yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Untuk itu, warga yang menikah meski usianya belum 17 tahun atau sekarang 19 tahun, maka tetap dimasukkan ke dalam DPT. Termasuk, warga yang berusia sangat lansia juga tetap dimasukkan. “Kalau datanya ada yang berusia 120 tahun, tidak mungkin KPU akan mengubahnya menjadi muda. Yang jelas, DPT KPU Jember telah diuji,” jelasnya.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Daftar pemilih tetap (DPT) telah disahkan KPU Jember, beberapa waktu lalu. Menjelang pencoblosan yang tinggal beberapa hari ini, ada yang menduga data pemilih tersebut ganda. Dugaan ini pun dilaporkan ke Bawaslu Jember.

Laporan dugaan data ganda dilakukan Muhammad Jaddin Wajad, tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember. Menurutnya, ada lebih dari 85 ribu nama di dalam DPT Pilkada Jember 2020 yang diduga ganda. “Kami temukan dugaan kuat data ganda,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Gus Jaddin, sapaan akrabnya, menyampaikan, data yang diduga ganda karena ada kesamaan nama dan kesamaan tanggal lahir. Dia pun akan meminta klarifikasi ke KPU Jember dan melapor ke Bawaslu Jember.

Beberapa data yang diklaim ditemukan yakni saat dicek enam digit angka pertama, disebutnya banyak yang tidak valid. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengecek tempat dan tanggal lahir, termasuk alamat pemilih. “Bahkan sampai ada pemilih berusia 115 tahun,” timpalnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menyebutkan, DPT yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu telah melalui serangkaian proses. Bahkan, sebelum penetapan, KPU juga telah meminta tanggapan masyarakat.

“DPT yang ditetapkan KPU telah melalui banyak proses. DPT sudah melalui verifikasi dan telah diuji sebelum ditetapkan. Penetapannya juga dilakukan bersama sejumlah pihak terkait,” paparnya.

Ditanya terkait adanya warga yang menikah di usia 13 tahun, menurut Hanafi itu sesuatu yang lumrah. Bahkan, untuk usia yang disebut sampai 115 juga ada di dalam data. “Bahkan saya menemukan ada warga yang usianya 120 tahun. Kalau data yang diverifikasi seperti itu, data itu kita pakai,” ucapnya.

Terkait dengan adanya dugaan data ganda yang dilaporkan ke Bawaslu Jember, Hanafi menyebut, belum mengetahui data pastinya. “Yang jelas, DPT sudah diverifikasi dan diuji. Kalau ada data warga berusia 13 tahun sudah menikah, datanya seperti itu. Jadi, tidak masalah, karena siapa pun yang sudah menikah meskipun di bawah usia 17 tahun, tetap memiliki hak pilih,” bebernya.

Dikatakannya, KPU Jember akan memasukkan setiap data warga Jember yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Untuk itu, warga yang menikah meski usianya belum 17 tahun atau sekarang 19 tahun, maka tetap dimasukkan ke dalam DPT. Termasuk, warga yang berusia sangat lansia juga tetap dimasukkan. “Kalau datanya ada yang berusia 120 tahun, tidak mungkin KPU akan mengubahnya menjadi muda. Yang jelas, DPT KPU Jember telah diuji,” jelasnya.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Daftar pemilih tetap (DPT) telah disahkan KPU Jember, beberapa waktu lalu. Menjelang pencoblosan yang tinggal beberapa hari ini, ada yang menduga data pemilih tersebut ganda. Dugaan ini pun dilaporkan ke Bawaslu Jember.

Laporan dugaan data ganda dilakukan Muhammad Jaddin Wajad, tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember. Menurutnya, ada lebih dari 85 ribu nama di dalam DPT Pilkada Jember 2020 yang diduga ganda. “Kami temukan dugaan kuat data ganda,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Gus Jaddin, sapaan akrabnya, menyampaikan, data yang diduga ganda karena ada kesamaan nama dan kesamaan tanggal lahir. Dia pun akan meminta klarifikasi ke KPU Jember dan melapor ke Bawaslu Jember.

Beberapa data yang diklaim ditemukan yakni saat dicek enam digit angka pertama, disebutnya banyak yang tidak valid. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengecek tempat dan tanggal lahir, termasuk alamat pemilih. “Bahkan sampai ada pemilih berusia 115 tahun,” timpalnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menyebutkan, DPT yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu telah melalui serangkaian proses. Bahkan, sebelum penetapan, KPU juga telah meminta tanggapan masyarakat.

“DPT yang ditetapkan KPU telah melalui banyak proses. DPT sudah melalui verifikasi dan telah diuji sebelum ditetapkan. Penetapannya juga dilakukan bersama sejumlah pihak terkait,” paparnya.

Ditanya terkait adanya warga yang menikah di usia 13 tahun, menurut Hanafi itu sesuatu yang lumrah. Bahkan, untuk usia yang disebut sampai 115 juga ada di dalam data. “Bahkan saya menemukan ada warga yang usianya 120 tahun. Kalau data yang diverifikasi seperti itu, data itu kita pakai,” ucapnya.

Terkait dengan adanya dugaan data ganda yang dilaporkan ke Bawaslu Jember, Hanafi menyebut, belum mengetahui data pastinya. “Yang jelas, DPT sudah diverifikasi dan diuji. Kalau ada data warga berusia 13 tahun sudah menikah, datanya seperti itu. Jadi, tidak masalah, karena siapa pun yang sudah menikah meskipun di bawah usia 17 tahun, tetap memiliki hak pilih,” bebernya.

Dikatakannya, KPU Jember akan memasukkan setiap data warga Jember yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Untuk itu, warga yang menikah meski usianya belum 17 tahun atau sekarang 19 tahun, maka tetap dimasukkan ke dalam DPT. Termasuk, warga yang berusia sangat lansia juga tetap dimasukkan. “Kalau datanya ada yang berusia 120 tahun, tidak mungkin KPU akan mengubahnya menjadi muda. Yang jelas, DPT KPU Jember telah diuji,” jelasnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca