23.7 C
Jember
Sunday, 26 March 2023

Ditemukan HP di Lapas Jember, Kok Bisa ?

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – INSIDEN penganiayaan di lapas hingga ditemukan sebuah alat komunikasi berupa handphone layak menjadi atensi serius bagi pimpinan terkait. Sebab, temuan semacam itu seperti permasalahan klasik. Mirip kasus kelebihan kapasitas penghuni lapas yang hampir terjadi pada semua lapas di berbagai daerah. Termasuk di Jember.

Suryono, pakar pemasyarakatan sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Jember, menilai, ada dua catatan yang bisa ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembinaan warga di lapas. Pertama soal penegakan pengawasan, dan tidak terjebak pada jargon ketat saja. Berikutnya adalah reward, punishment, dan audit. “Sehingga ada evaluasi dan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Dia menjabarkan, mengenai aturan diperbolehkan atau tidak seorang napi membawa handphone, itu sudah jelas. Di lapas mana pun pasti dilarang. Sebab, di lapas telah disediakan alat komunikasi yang bisa digunakan secara komunal.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dia menilai, adanya kasus penganiayaan napi di lapas hingga temuan handphone itu hampir merata dan pernah ditemui pada sejumlah lapas di berbagai daerah. Karena itu, ketika ada temuan serupa, hal itu justru menjadi preseden buruk terhadap pola pembinaan dan pengelolaan di lapas. “Saya pribadi simpatik ke lapas. Hanya saja, menjadi kurang baik kalau temuan semacam itu terulang. Padahal ini kelalaian segelintir oknum, tapi semua petugas lapas bisa terkena opini miring publik,” sambungnya.

Hal itu belum seberapa. Justru yang tidak kalah penting, kata Suryono, adalah pemberlakuan reward, punishment, dan audit. Ketiga hal itu bisa menjawab dan memberi solusi atas permasalahan dari hulu hingga hilir pemasyarakatan. Dengan begitu, siapa pun petugas yang diketahui teledor harus bertanggung jawab, lalu diaudit. Hukumannya bisa penurunan pangkat, penundaan jabatan, atau saksi administrasi lainnya.

Dia menilai, jika tidak ada punishment dan audit, maka kejadian serupa bisa saja terulang lagi di kemudian hari. “Permasalahannya adalah tingkat kepatuhan dan kedisiplinan dalam menjalankan regulasi. Kejadian itu menunjukkan bahwa sebenarnya peraturan sudah oke, tapi orang atau pelaksananya belum,” jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, adanya hukuman dan audit itu sebenarnya dalam rangka pembenahan internal. Terlebih lagi, selama ini informasi terkait temuan semacam itu sudah menjadi rahasia umum. Dari perkelahian di lapas, transaksi narkoba di dalam maupun dikendalikan dari lapas, dan sejenisnya. Mayoritas masyarakat sudah sering mendengar kabar minor tersebut.

Akibat jangka panjang jika dilakukan pembiaran dan tak ada pembenahan, justru akan melemahkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan. “Karena itu, Kemenkumham perlu mengaudit kinerjanya. Ini semuanya untuk perbaikan dan kebaikan ke depannya,” pungkas Suryono.

Reporter : Maulana

Fotografer :

Editor : Mahrus Sholih

 

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – INSIDEN penganiayaan di lapas hingga ditemukan sebuah alat komunikasi berupa handphone layak menjadi atensi serius bagi pimpinan terkait. Sebab, temuan semacam itu seperti permasalahan klasik. Mirip kasus kelebihan kapasitas penghuni lapas yang hampir terjadi pada semua lapas di berbagai daerah. Termasuk di Jember.

Suryono, pakar pemasyarakatan sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Jember, menilai, ada dua catatan yang bisa ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembinaan warga di lapas. Pertama soal penegakan pengawasan, dan tidak terjebak pada jargon ketat saja. Berikutnya adalah reward, punishment, dan audit. “Sehingga ada evaluasi dan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Dia menjabarkan, mengenai aturan diperbolehkan atau tidak seorang napi membawa handphone, itu sudah jelas. Di lapas mana pun pasti dilarang. Sebab, di lapas telah disediakan alat komunikasi yang bisa digunakan secara komunal.

Dia menilai, adanya kasus penganiayaan napi di lapas hingga temuan handphone itu hampir merata dan pernah ditemui pada sejumlah lapas di berbagai daerah. Karena itu, ketika ada temuan serupa, hal itu justru menjadi preseden buruk terhadap pola pembinaan dan pengelolaan di lapas. “Saya pribadi simpatik ke lapas. Hanya saja, menjadi kurang baik kalau temuan semacam itu terulang. Padahal ini kelalaian segelintir oknum, tapi semua petugas lapas bisa terkena opini miring publik,” sambungnya.

Hal itu belum seberapa. Justru yang tidak kalah penting, kata Suryono, adalah pemberlakuan reward, punishment, dan audit. Ketiga hal itu bisa menjawab dan memberi solusi atas permasalahan dari hulu hingga hilir pemasyarakatan. Dengan begitu, siapa pun petugas yang diketahui teledor harus bertanggung jawab, lalu diaudit. Hukumannya bisa penurunan pangkat, penundaan jabatan, atau saksi administrasi lainnya.

Dia menilai, jika tidak ada punishment dan audit, maka kejadian serupa bisa saja terulang lagi di kemudian hari. “Permasalahannya adalah tingkat kepatuhan dan kedisiplinan dalam menjalankan regulasi. Kejadian itu menunjukkan bahwa sebenarnya peraturan sudah oke, tapi orang atau pelaksananya belum,” jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, adanya hukuman dan audit itu sebenarnya dalam rangka pembenahan internal. Terlebih lagi, selama ini informasi terkait temuan semacam itu sudah menjadi rahasia umum. Dari perkelahian di lapas, transaksi narkoba di dalam maupun dikendalikan dari lapas, dan sejenisnya. Mayoritas masyarakat sudah sering mendengar kabar minor tersebut.

Akibat jangka panjang jika dilakukan pembiaran dan tak ada pembenahan, justru akan melemahkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan. “Karena itu, Kemenkumham perlu mengaudit kinerjanya. Ini semuanya untuk perbaikan dan kebaikan ke depannya,” pungkas Suryono.

Reporter : Maulana

Fotografer :

Editor : Mahrus Sholih

 

JEMBER, RADARJEMBER.ID – INSIDEN penganiayaan di lapas hingga ditemukan sebuah alat komunikasi berupa handphone layak menjadi atensi serius bagi pimpinan terkait. Sebab, temuan semacam itu seperti permasalahan klasik. Mirip kasus kelebihan kapasitas penghuni lapas yang hampir terjadi pada semua lapas di berbagai daerah. Termasuk di Jember.

Suryono, pakar pemasyarakatan sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Jember, menilai, ada dua catatan yang bisa ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembinaan warga di lapas. Pertama soal penegakan pengawasan, dan tidak terjebak pada jargon ketat saja. Berikutnya adalah reward, punishment, dan audit. “Sehingga ada evaluasi dan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Dia menjabarkan, mengenai aturan diperbolehkan atau tidak seorang napi membawa handphone, itu sudah jelas. Di lapas mana pun pasti dilarang. Sebab, di lapas telah disediakan alat komunikasi yang bisa digunakan secara komunal.

Dia menilai, adanya kasus penganiayaan napi di lapas hingga temuan handphone itu hampir merata dan pernah ditemui pada sejumlah lapas di berbagai daerah. Karena itu, ketika ada temuan serupa, hal itu justru menjadi preseden buruk terhadap pola pembinaan dan pengelolaan di lapas. “Saya pribadi simpatik ke lapas. Hanya saja, menjadi kurang baik kalau temuan semacam itu terulang. Padahal ini kelalaian segelintir oknum, tapi semua petugas lapas bisa terkena opini miring publik,” sambungnya.

Hal itu belum seberapa. Justru yang tidak kalah penting, kata Suryono, adalah pemberlakuan reward, punishment, dan audit. Ketiga hal itu bisa menjawab dan memberi solusi atas permasalahan dari hulu hingga hilir pemasyarakatan. Dengan begitu, siapa pun petugas yang diketahui teledor harus bertanggung jawab, lalu diaudit. Hukumannya bisa penurunan pangkat, penundaan jabatan, atau saksi administrasi lainnya.

Dia menilai, jika tidak ada punishment dan audit, maka kejadian serupa bisa saja terulang lagi di kemudian hari. “Permasalahannya adalah tingkat kepatuhan dan kedisiplinan dalam menjalankan regulasi. Kejadian itu menunjukkan bahwa sebenarnya peraturan sudah oke, tapi orang atau pelaksananya belum,” jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, adanya hukuman dan audit itu sebenarnya dalam rangka pembenahan internal. Terlebih lagi, selama ini informasi terkait temuan semacam itu sudah menjadi rahasia umum. Dari perkelahian di lapas, transaksi narkoba di dalam maupun dikendalikan dari lapas, dan sejenisnya. Mayoritas masyarakat sudah sering mendengar kabar minor tersebut.

Akibat jangka panjang jika dilakukan pembiaran dan tak ada pembenahan, justru akan melemahkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan. “Karena itu, Kemenkumham perlu mengaudit kinerjanya. Ini semuanya untuk perbaikan dan kebaikan ke depannya,” pungkas Suryono.

Reporter : Maulana

Fotografer :

Editor : Mahrus Sholih

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca