Mobile_AP_Rectangle 1
Terkait ketersediaan tempat tidur khusus warga terpapar Covid-19, Hendy menyampaikan, Pemkab Jember telah menyiapkan dua hotel dan mendirikan beberapa tenda darurat.
“Untuk supermarket dan pasar tradisional tetap dibuka sampai batas pukul 20.00 dengan memperhatikan protokol kesehatan. Khusus untuk pasar tradisional diberlakukan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas pasar,” sambung Hendy.
Kemudian, untuk restoran, warung makan, serta kafe diperbolehkan buka dengan catatan hanya melayani pemesanan makanan untuk dibawa pulang atau take away dan dengan sistem pesan antar atau delivery order. Sesuai arahan Gubernur Jatim untuk stimulus perekonomian, Hendy juga akan menganggarkan dari APBD bagi warga terdampak Covid-19 secara ekonomi dengan target warga tidak mampu.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Diskominfo Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
Terkait ketersediaan tempat tidur khusus warga terpapar Covid-19, Hendy menyampaikan, Pemkab Jember telah menyiapkan dua hotel dan mendirikan beberapa tenda darurat.
“Untuk supermarket dan pasar tradisional tetap dibuka sampai batas pukul 20.00 dengan memperhatikan protokol kesehatan. Khusus untuk pasar tradisional diberlakukan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas pasar,” sambung Hendy.
Kemudian, untuk restoran, warung makan, serta kafe diperbolehkan buka dengan catatan hanya melayani pemesanan makanan untuk dibawa pulang atau take away dan dengan sistem pesan antar atau delivery order. Sesuai arahan Gubernur Jatim untuk stimulus perekonomian, Hendy juga akan menganggarkan dari APBD bagi warga terdampak Covid-19 secara ekonomi dengan target warga tidak mampu.
Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Diskominfo Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
Terkait ketersediaan tempat tidur khusus warga terpapar Covid-19, Hendy menyampaikan, Pemkab Jember telah menyiapkan dua hotel dan mendirikan beberapa tenda darurat.
“Untuk supermarket dan pasar tradisional tetap dibuka sampai batas pukul 20.00 dengan memperhatikan protokol kesehatan. Khusus untuk pasar tradisional diberlakukan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas pasar,” sambung Hendy.
Kemudian, untuk restoran, warung makan, serta kafe diperbolehkan buka dengan catatan hanya melayani pemesanan makanan untuk dibawa pulang atau take away dan dengan sistem pesan antar atau delivery order. Sesuai arahan Gubernur Jatim untuk stimulus perekonomian, Hendy juga akan menganggarkan dari APBD bagi warga terdampak Covid-19 secara ekonomi dengan target warga tidak mampu.
Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Diskominfo Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti