23.2 C
Jember
Sunday, 28 May 2023

Pembongkaran Baliho Ucapan Idul Fitri di Jember Menuai Protes

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Pembongkaran baliho sejumlah tokoh partai politik dan organisasi kemasyarakatan di Jember menuai protes. Satpol PP Pemkab Jember dinilai terburu-buru dan menodai perayaan Idul Fitri 1443 H. Karena dari sekian baliho yang ditertibkan, berisi ucapan Lebaran dan Ramadan.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kencong Agus Nur Yasin mengatakan, Surat Edaran Kepala Satpol PP Jember Nomor 331.1/433/314/2022 yang isinya meminta bantuan Satpol PP kecamatan untuk menertibkan baliho, memicu kegaduhan. Sebab di bawah, aparat penegak perda itu membongkar semua baliho meski di dalamnya berisisi ucapan Idul Fitri dan Ramadan.

Agus menilai, alasan penertiban yang saat ini tidak aa tahapan pelaksanaan pemilihan umum, namun marak ditemukan baliho tokoh parpol atau ormas, tidak tepat. Sebab, baliho yang terpasang itu memang tidak dalam rangka kampanye, tetapi sebagai bentuk memeriahkan Idul Fitri, serta mengajak umat agar meningkatkan ibadah.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kritik yang dia layangkan bukan tanpa alasan. Agus mengkhawatirkan, pencopotan baliho itu menodai kerukunan umat beragama dan menyinggung masyarakat muslim di Jember. Sebagai Ketua Ansor, dia pun menyayangkan dan mengkritik apa yang dilakukan Satpol PP berdasar perintah Bupati Jember tersebut. Karena baliho atau banner yang terpampang itu berisi ucapan Idul Fitri dan Ramadan.

“Ini kan bentuk syukur untuk menyambut Hari Kemenangan yang diwujudkan dalam bentuk ucapan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Kamis (5/5).

BACA JUGA: Satpol PP Sidak Mal, Hotel, dan Restoran di Jember

Agus menganggap, langkah Sapol PP ini justru mengerdilkan iklim demokrasi di Jember. Sebenarnya dia menyadari bahwa Satpol PP hanya menjalankan tugas, tapi sebelum bertindak seharusnya juga dilihat di bawah, karena memang banyak pertentangan. Karena banner-banner itu bermaksud menyampaikan pesan baik, termasuk ucapan Idul Fitri dan Ramadan.

“Ada juga yang mengajak meningkatkan ibadah serta memperbanyak membaca salawat. Ini kan pesan yang baik,” tuturnya.

Agus selanjutnya menyindir langkah penertiban yang berawal dari pola kepemimpinan yang grusa-grusu itu. Dia berkata, seharusnya pemimpin itu merangkul, bukan memukul. Dan bukan justru memusuhi dan membikin sakit hati umat yang memeriahkan Iidul Fitri. “Ini bukan soal tokoh politik atau tokoh ormas, tapi terkait perayaan hari besar agama,” katanya.

Mantan Ketua IPNU Cabang Kencong ini meminta, insiden tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua dan tidak terulang lagi di tahun-tahun berikiutnya. Sebab, Agus kembali menegaskan, pembongkaran baliho ini menjadi catatan buruk bagi GP Ansor Cabang Kencong kepada Pemkab Jember yang disebutnya tergesa-gesa mengeksekusi kebijakan.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, penertiban baliho itu hampir merata di semua kecamatan yang dimulai sejak sepekan lalu. Dalam lama PPID Pemkab Jember, misalnya, di Kecamatan Jelbuk pembongkaran dilakukan tujuh hari lalu, di Kecamatan Sukowono dua hari lalu, sedangkan Kecamatan Mumbulsari baru kemarin.

Aksi serupa juga dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kecamatan Gumukmas. Mereka membongkar baliho yang berdiri di lampu merah pertigaan kecamatan setempat, Rabu (4/5) malam. Aparat penegak perda itu menurunkan baliho bergambar Ketua Partai Gerindra Probowo Subianto yang berdampingan dengan anggota DPR RI Bambang Hariyadi. Keduanya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah.

Kepada wartawan, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Gumukmas Fahrul Asrori menuturkan, kegiatan ini dilakukan menyusul terbitnya surat perintah Kasatpol PP Kabupaten Jember tertanggal 27 April 2022. Surat itu berisi tentang bantuan perintah penugasan kepada Kasi Trantib Kecamatan agar melakukan penertiban atribut dan atau baliho tomas/parpol/ormas dan reklame insidentil di wilayah kerja kecamatan masing-masing.

Menurut Fahrul, kegiatan tersebut juga dalam rangka menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan di wilayah Kabupaten Jember. “Baliho yang kami turunkan malam ini berkaitan dengan ormas, parpol dan baliho lain yang tidak berizin. Sementara ini kami lakukan di sepanjang jalan protokol yang ada wilayah kecamatan Gumukmas,” paparnya.

Selain itu, imbuhnya, karena di Jember saat ini tidak sedang dalam pelaksanaan tahapan Pilkades, Pilkada, Pileg maupun Pilpres, maka baliho tersebut dapat mengganggu kenyamanan kota, serta berpotensi adanya kampanye terselubung. (*)

Fotografer: Tahrir for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Pembongkaran baliho sejumlah tokoh partai politik dan organisasi kemasyarakatan di Jember menuai protes. Satpol PP Pemkab Jember dinilai terburu-buru dan menodai perayaan Idul Fitri 1443 H. Karena dari sekian baliho yang ditertibkan, berisi ucapan Lebaran dan Ramadan.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kencong Agus Nur Yasin mengatakan, Surat Edaran Kepala Satpol PP Jember Nomor 331.1/433/314/2022 yang isinya meminta bantuan Satpol PP kecamatan untuk menertibkan baliho, memicu kegaduhan. Sebab di bawah, aparat penegak perda itu membongkar semua baliho meski di dalamnya berisisi ucapan Idul Fitri dan Ramadan.

Agus menilai, alasan penertiban yang saat ini tidak aa tahapan pelaksanaan pemilihan umum, namun marak ditemukan baliho tokoh parpol atau ormas, tidak tepat. Sebab, baliho yang terpasang itu memang tidak dalam rangka kampanye, tetapi sebagai bentuk memeriahkan Idul Fitri, serta mengajak umat agar meningkatkan ibadah.

Kritik yang dia layangkan bukan tanpa alasan. Agus mengkhawatirkan, pencopotan baliho itu menodai kerukunan umat beragama dan menyinggung masyarakat muslim di Jember. Sebagai Ketua Ansor, dia pun menyayangkan dan mengkritik apa yang dilakukan Satpol PP berdasar perintah Bupati Jember tersebut. Karena baliho atau banner yang terpampang itu berisi ucapan Idul Fitri dan Ramadan.

“Ini kan bentuk syukur untuk menyambut Hari Kemenangan yang diwujudkan dalam bentuk ucapan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Kamis (5/5).

BACA JUGA: Satpol PP Sidak Mal, Hotel, dan Restoran di Jember

Agus menganggap, langkah Sapol PP ini justru mengerdilkan iklim demokrasi di Jember. Sebenarnya dia menyadari bahwa Satpol PP hanya menjalankan tugas, tapi sebelum bertindak seharusnya juga dilihat di bawah, karena memang banyak pertentangan. Karena banner-banner itu bermaksud menyampaikan pesan baik, termasuk ucapan Idul Fitri dan Ramadan.

“Ada juga yang mengajak meningkatkan ibadah serta memperbanyak membaca salawat. Ini kan pesan yang baik,” tuturnya.

Agus selanjutnya menyindir langkah penertiban yang berawal dari pola kepemimpinan yang grusa-grusu itu. Dia berkata, seharusnya pemimpin itu merangkul, bukan memukul. Dan bukan justru memusuhi dan membikin sakit hati umat yang memeriahkan Iidul Fitri. “Ini bukan soal tokoh politik atau tokoh ormas, tapi terkait perayaan hari besar agama,” katanya.

Mantan Ketua IPNU Cabang Kencong ini meminta, insiden tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua dan tidak terulang lagi di tahun-tahun berikiutnya. Sebab, Agus kembali menegaskan, pembongkaran baliho ini menjadi catatan buruk bagi GP Ansor Cabang Kencong kepada Pemkab Jember yang disebutnya tergesa-gesa mengeksekusi kebijakan.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, penertiban baliho itu hampir merata di semua kecamatan yang dimulai sejak sepekan lalu. Dalam lama PPID Pemkab Jember, misalnya, di Kecamatan Jelbuk pembongkaran dilakukan tujuh hari lalu, di Kecamatan Sukowono dua hari lalu, sedangkan Kecamatan Mumbulsari baru kemarin.

Aksi serupa juga dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kecamatan Gumukmas. Mereka membongkar baliho yang berdiri di lampu merah pertigaan kecamatan setempat, Rabu (4/5) malam. Aparat penegak perda itu menurunkan baliho bergambar Ketua Partai Gerindra Probowo Subianto yang berdampingan dengan anggota DPR RI Bambang Hariyadi. Keduanya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah.

Kepada wartawan, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Gumukmas Fahrul Asrori menuturkan, kegiatan ini dilakukan menyusul terbitnya surat perintah Kasatpol PP Kabupaten Jember tertanggal 27 April 2022. Surat itu berisi tentang bantuan perintah penugasan kepada Kasi Trantib Kecamatan agar melakukan penertiban atribut dan atau baliho tomas/parpol/ormas dan reklame insidentil di wilayah kerja kecamatan masing-masing.

Menurut Fahrul, kegiatan tersebut juga dalam rangka menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan di wilayah Kabupaten Jember. “Baliho yang kami turunkan malam ini berkaitan dengan ormas, parpol dan baliho lain yang tidak berizin. Sementara ini kami lakukan di sepanjang jalan protokol yang ada wilayah kecamatan Gumukmas,” paparnya.

Selain itu, imbuhnya, karena di Jember saat ini tidak sedang dalam pelaksanaan tahapan Pilkades, Pilkada, Pileg maupun Pilpres, maka baliho tersebut dapat mengganggu kenyamanan kota, serta berpotensi adanya kampanye terselubung. (*)

Fotografer: Tahrir for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Pembongkaran baliho sejumlah tokoh partai politik dan organisasi kemasyarakatan di Jember menuai protes. Satpol PP Pemkab Jember dinilai terburu-buru dan menodai perayaan Idul Fitri 1443 H. Karena dari sekian baliho yang ditertibkan, berisi ucapan Lebaran dan Ramadan.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kencong Agus Nur Yasin mengatakan, Surat Edaran Kepala Satpol PP Jember Nomor 331.1/433/314/2022 yang isinya meminta bantuan Satpol PP kecamatan untuk menertibkan baliho, memicu kegaduhan. Sebab di bawah, aparat penegak perda itu membongkar semua baliho meski di dalamnya berisisi ucapan Idul Fitri dan Ramadan.

Agus menilai, alasan penertiban yang saat ini tidak aa tahapan pelaksanaan pemilihan umum, namun marak ditemukan baliho tokoh parpol atau ormas, tidak tepat. Sebab, baliho yang terpasang itu memang tidak dalam rangka kampanye, tetapi sebagai bentuk memeriahkan Idul Fitri, serta mengajak umat agar meningkatkan ibadah.

Kritik yang dia layangkan bukan tanpa alasan. Agus mengkhawatirkan, pencopotan baliho itu menodai kerukunan umat beragama dan menyinggung masyarakat muslim di Jember. Sebagai Ketua Ansor, dia pun menyayangkan dan mengkritik apa yang dilakukan Satpol PP berdasar perintah Bupati Jember tersebut. Karena baliho atau banner yang terpampang itu berisi ucapan Idul Fitri dan Ramadan.

“Ini kan bentuk syukur untuk menyambut Hari Kemenangan yang diwujudkan dalam bentuk ucapan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Kamis (5/5).

BACA JUGA: Satpol PP Sidak Mal, Hotel, dan Restoran di Jember

Agus menganggap, langkah Sapol PP ini justru mengerdilkan iklim demokrasi di Jember. Sebenarnya dia menyadari bahwa Satpol PP hanya menjalankan tugas, tapi sebelum bertindak seharusnya juga dilihat di bawah, karena memang banyak pertentangan. Karena banner-banner itu bermaksud menyampaikan pesan baik, termasuk ucapan Idul Fitri dan Ramadan.

“Ada juga yang mengajak meningkatkan ibadah serta memperbanyak membaca salawat. Ini kan pesan yang baik,” tuturnya.

Agus selanjutnya menyindir langkah penertiban yang berawal dari pola kepemimpinan yang grusa-grusu itu. Dia berkata, seharusnya pemimpin itu merangkul, bukan memukul. Dan bukan justru memusuhi dan membikin sakit hati umat yang memeriahkan Iidul Fitri. “Ini bukan soal tokoh politik atau tokoh ormas, tapi terkait perayaan hari besar agama,” katanya.

Mantan Ketua IPNU Cabang Kencong ini meminta, insiden tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua dan tidak terulang lagi di tahun-tahun berikiutnya. Sebab, Agus kembali menegaskan, pembongkaran baliho ini menjadi catatan buruk bagi GP Ansor Cabang Kencong kepada Pemkab Jember yang disebutnya tergesa-gesa mengeksekusi kebijakan.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, penertiban baliho itu hampir merata di semua kecamatan yang dimulai sejak sepekan lalu. Dalam lama PPID Pemkab Jember, misalnya, di Kecamatan Jelbuk pembongkaran dilakukan tujuh hari lalu, di Kecamatan Sukowono dua hari lalu, sedangkan Kecamatan Mumbulsari baru kemarin.

Aksi serupa juga dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kecamatan Gumukmas. Mereka membongkar baliho yang berdiri di lampu merah pertigaan kecamatan setempat, Rabu (4/5) malam. Aparat penegak perda itu menurunkan baliho bergambar Ketua Partai Gerindra Probowo Subianto yang berdampingan dengan anggota DPR RI Bambang Hariyadi. Keduanya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah.

Kepada wartawan, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Gumukmas Fahrul Asrori menuturkan, kegiatan ini dilakukan menyusul terbitnya surat perintah Kasatpol PP Kabupaten Jember tertanggal 27 April 2022. Surat itu berisi tentang bantuan perintah penugasan kepada Kasi Trantib Kecamatan agar melakukan penertiban atribut dan atau baliho tomas/parpol/ormas dan reklame insidentil di wilayah kerja kecamatan masing-masing.

Menurut Fahrul, kegiatan tersebut juga dalam rangka menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan di wilayah Kabupaten Jember. “Baliho yang kami turunkan malam ini berkaitan dengan ormas, parpol dan baliho lain yang tidak berizin. Sementara ini kami lakukan di sepanjang jalan protokol yang ada wilayah kecamatan Gumukmas,” paparnya.

Selain itu, imbuhnya, karena di Jember saat ini tidak sedang dalam pelaksanaan tahapan Pilkades, Pilkada, Pileg maupun Pilpres, maka baliho tersebut dapat mengganggu kenyamanan kota, serta berpotensi adanya kampanye terselubung. (*)

Fotografer: Tahrir for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca