JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah dicabutnya hak pengelolaan lahan (HPL) dari sepuluh perusahaan tambang di Gunung Sadeng, Puger, yang dianggap tidak memenuhi syarat, Maret lalu. Pemkab Jember kini masih memiliki pekerjaan rumah. Yakni bagaimana mengelola aset daerah seluas sekitar 190 hektare itu menjadi pundi-pundi pemasukan ke pendapatan asli daerah atau PAD.
Sebab, selama beberapa tahun terakhir, Pemkab Jember hanya kecipratan lima persen dari hasil pajak penambang di sana. Padahal potensi keseluruhan tambang Gunung Sadeng, dalam 12 bulan bisa mencapai setengah triliun. Kini Pemkab Jember tengah mengupayakan kenaikan pajak hingga empat kali lipatnya.
“Sebenarnya kita menginginkan kenaikan hingga 25 persen pajak, tapi regulasi (UU nomor 1 tahun 2022, Red) membatasi, sehingga maksimal 20 persen. Itu yang bisa kita upayakan,” kata Plt Kepala Bagian Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Tita Fajar Ariyatiningsih, saat ditemui Jawa Pos Radar Jember.
Menurut Tita, selama beberapa tahun terakhir, penarikan pajak 5 persen itu sangat kecil untuk ukuran aset sebesar Gunung Sadeng. Karenanya, upaya menaikkan pajak pemasukan dari Gunung Sadeng itu dinilai tepat.
Kendati begitu, perempuan yang juga Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember ini mengaku belum mengetahui persis berapa masing-masing penambang itu besaran pajaknya dalam bentuk angka. “Dasar menaikkan pajak itu perlu mendasarkan pada aturan, kita masih menyusun untuk perdanya, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 ini,” kata Tita.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono menilai, secara umum pihaknya mengapresiasi upaya Pemkab Jember hari ini yang ingin mencoba mengurangi dominasi para pengusaha tambang di Gunung Sadeng, yang telah mendulang pemasukan besar sejak beberapa tahun terakhir.
Namun demikian, kata dia, yang tak kalah penting setelah itu langkah tindak lanjutnya. Yakni penyiapan regulasi. “Kami mendorong agar pemerintah segera menyiapkan seperangkat regulasi yang mengarah ke sana (pemasukan ke PAD, Red). Jangan sampai setelah pencabutan HPL ini, malah tidak berdampak apa-apa terhadap Pemkab Jember,” pinta Legislator Partai Gerindra ini.
Jurnalis: Maulana
Fotografer: Jumai
Editor: Muchammad Ainul Budi