JEMBER LOR, Radar Jember – Momen silaturami selepas Lebaran sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Jiwa gotong royong yang diwariskan oleh leluhur bangsa ini terus dilestarikan dengan berbagai bentuk kemajemukan dalam bertetangga dan berkeluarga. Juga tak luput mengunjungi keluarga yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, Jalan PB Sudirman nomor 13, Pagah, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
Baca Juga :Â 5 Manfaat Aplikasi Presensi Bagi Perusahaan dan Karyawan
Kasi Kamtib Lapas Kelas II A Jember Sumiaji mengatakan, sudah menjadi ketentuan, pada saat hari Lebaran pihaknya memberikan pelayanan istimewa kepada warga binaan. Hal ini dilakukan setiap tahunnya dengan memberikan pelayanan kunjungan kepada keluarga yang ingin bertemu keluarganya di Lapas. Namun, karena saat ini kondisi pandemi belum sepenuhnya pulih, pihaknya hanya memperbolehkan pengiriman barang. “Biasanya kami perbolehkan bertemu langsung. Karena Covid-19 dan aturannya masih belum memperbolehkan, tidak kami perbolehkan bertemu,” jelas Sumiaji.
Saat ini, pihaknya hanya memperbolehkan pengiriman makanan dengan jadwal mulai tanggal 2 sampai 5 Mei 2022 sesuai dengan jam kerja yang sudah ditentukan. “Yang lainnya libur, kita di sini melayani saudara-saudara kita yang di lapas. Memang kami dituntut seperti itu, memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Sumiaji mengatakan, jadwal pengiriman makanan berlaku dari tanggal 2, sejak pukul 8 pagi sampai pukul 3 sore tanpa toleransi. Dirinya mengatakan, meskipun pelayanan dilakukan sampai pukul 3 sore biasanya pengunjung masih mengantre hingga pukul 4 sore. “Di situ juga akan dilakukan pengecekan makanan terlebih dahulu. Mana yang bisa dan mana yang tidak boleh. Lebaran seperti ini biasanya, ada yang bawa ketupat. Itu nanti kami cek dulu, karena rawan ada penyelundupan,” paparnya.
Dia mengatakan, sebagai pengganti kunjungan, pihaknya sudah menyediakan layanan video call. Ada yang berbayar, ada juga yang gratis. “Ini sebagai salah satu layanan pengganti selama besukan secara langsung belum diperbolehkan,” terangnya.
Sementara ini, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Jember sebanyak 837 dengan total 34 kamar. “Sekarang ini lumayan berkurang. Kalau datang dari kejaksaan ya bertambah. Berkurang kalau sudah ada warga binaan yang keluar,” pungkasnya. (mg6/c2/nur)