JEMBER, RADARJEMBER.ID – Isu miring menerpa tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember. Pengurus induk organisasi olahraga di Jember tersebut dilaporkan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan hibah dari KONI Jatim pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VI 2019 lalu. Aduan itu berangkat dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) KONI Jember yang ditengarai terdapat manipulasi tanda tangan hingga akuntansi ganda.
Menguaknya indikasi ketidakberesan LPJ KONI Jember tersebut disulut oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jember.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Ketua GMBI Jember Nailil Hufron mengaku telah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jatim terkait dugaan penyelewengan tersebut. “Kamis 29 April kemarin, kami telah laporkan ke Kejati Jatim. Kami patut duga melakukan tindakan korupsi,” jelasnya.
Dia mendapatkan data dugaan penyimpangan dana bantuan Porprov dari KONI Jatim tersebut karena telah menganalisis LPJ KONI Jember. Bahkan, kata dia, ada manipulasi data dalam LPJ itu, salah satunya pemalsuan tanda tangan. “LPJ-nya fiktif. LPJ tidak sesuai realitas kegiatan di lapangan, sehingga ada penyimpangan dana,” ujarnya.
Menurut dia, juga ada dugaan akuntansi ganda tentang anggaran. Sebab, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember juga ada anggaran pada kegiatan yang sama totalnya Rp 1,4 miliar untuk Porprov 2019 lalu. Dia mencontohkan adanya akuntansi ganda itu, misalnya pada biaya transportasi, penginapan, konsumsi, dan seragam. “Padahal untuk konsumsi, transportasi, dan lainnya sudah disiapkan Dispora,” tuturnya.
Nailil menduga timbul keanehan bila anggaran dari KONI Jatim itu dipakai untuk pengadaan seragam pengurus KONI Jember. Sebab, seragam itu tidak ada kaitannya dengan Porprov. Berbeda bila diperuntukkan atlet yang berlaga di Porprov. Kecurigaan aksi lancung itu kian menguat setelah diketahui yang mengambil anggaran dari KONI Jatim itu bukan Ketua Umum KONI Jember Abdul Haris Afianto, melainkan Indi Naidha.
Merespons tudingan penyelewengan anggaran itu, Ketua Umum KONI Jember Abdul Haris Afianto menampik tudingan tersebut. Dia justru mempertanyakan analisis LSM GMBI yang menyatakan LPJ KONI Jember di Porprov Jatim 2019 itu fiktif dan akuntansi ganda. Seharusnya, kata dia, LSM tersebut memiliki dua LPJ untuk memperkuat tudingan akuntansi ganda tersebut. Baik LPJ yang ditujukan untuk KONI Jatim maupun Dispora Jember. Sehingga, bisa menganalisis apakah ada yang dobel akuntansi atau tidak.
Pria yang karib disapa Alfin ini berdalih, dana bantuan operasional Porprov dari KONI Jatim senilai Rp 135,5 juta tersebut bersifat umum. Tidak spesifik untuk pemakaian apa. “Itu dana gelondongan istilahnya. Terserah Ketua KONI. Terpenting untuk kepentingan seluruh kontingen di Porprov. Baik beli vitamin, uang saku, atau memberikan reward,” sanggahnya.
Sementara, dana dari Dispora Jember untuk Porprov sebesar Rp 1,4 miliar, KONI Jember bukan sebagai pengguna anggaran. “Dispora tidak ada dana buat KONI Jember pada waktu itu,” terangnya. Dana dari Dispora hanya untuk satu kali perjalanan ke empat kabupaten sebagai tuan rumah Porprov, yaitu Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro. “Kami satu rombongan hanya diberikan satu kali uang perjalanan senilai Rp 450 ribu dan seminggu kami di lokasi,” jelasnya.
Dia mengakui, anggaran Dispora Jember untuk Porprov tersebut disiapkan untuk konsumsi, penginapan, dan transportasinya setiap hari bagi kontingen, yaitu atlet serta pelatih dan ofisial.
Klaim Alfin, LPJ Porprov KONI Jatim juga memiliki catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). “Jadi ya klir, tidak ada masalah,” akunya.
Kendati begitu, Alfin mengakui bahwa uang bantuan operasional Porprov dari KONI Jatim tersebut diambil oleh Indi Naidha selaku wakil ketua. Dia beralasan, kala itu, 7 Juli 2019, dirinya beserta Bendahara KONI Jember Sapto, tengah sibuk persiapan pernikahan. “Waktu itu saya dan bendahara KONI juga minta bantuan untuk menikahkan anak,” katanya.
LPJ KONI Jember juga kelebihan Rp 3 juta. Kaitannya dengan pembelian seragam, kata dia, pada waktu itu KONI Jember baru terbentuk pengurus baru dan tidak memiliki seragam. Sehingga, saat ada sisa anggaran bantuan operasional dari KONI Jatim senilai Rp 6 juta tersebut, dipakai untuk membeli seragam. “Saya tanya ke KONI Jatim tidak ada masalah. Sehingga, sisa Rp 6 juta itu buat pengadaan seragam dan saya tambahi Rp 3 juta karena kurang,” jelasnya. Dalam kuitansi salinan LPJ KONI Jember yang didapat GMBI, juga ada bukti kuitansi seragam sebesar Rp 10 juta.
Jurnalis : Dwi Siswanto
Fotografer : SUMBER: LPJ KONI JEMBER DARI SALINAN LSM GMBI
Redaktur : Mahrus Sholih