Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Perda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi salah satu tumpuan untuk menjadi payung hukum agar Jember benar-benar menjadi KLA, dengan predikat utama. Nah, salah satu yang harus ditegaskan yakni pentingnya mendorong perlindungan bagi anak-anak.
Baca Juga :Â Larang Pemakaian Ponsel, Sistem Pendidikan Tetap Salaf
Joko Sutriswanto, Kabid Perlindungan Anak (PA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Jember, menyampaikan, adanya perda akan mendorong Kabupaten Jember untuk memperoleh predikat KLA utama. Anak-anak harus dilindungi hak-haknya oleh pemerintah dan perda ini akan mengatur segala sesuatunya yang berkaitan dengan anak.
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Perda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi salah satu tumpuan untuk menjadi payung hukum agar Jember benar-benar menjadi KLA, dengan predikat utama. Nah, salah satu yang harus ditegaskan yakni pentingnya mendorong perlindungan bagi anak-anak.
Baca Juga :Â Larang Pemakaian Ponsel, Sistem Pendidikan Tetap Salaf
Joko Sutriswanto, Kabid Perlindungan Anak (PA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Jember, menyampaikan, adanya perda akan mendorong Kabupaten Jember untuk memperoleh predikat KLA utama. Anak-anak harus dilindungi hak-haknya oleh pemerintah dan perda ini akan mengatur segala sesuatunya yang berkaitan dengan anak.
SUMBERSARI, Radar Jember – Perda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi salah satu tumpuan untuk menjadi payung hukum agar Jember benar-benar menjadi KLA, dengan predikat utama. Nah, salah satu yang harus ditegaskan yakni pentingnya mendorong perlindungan bagi anak-anak.
Baca Juga :Â Larang Pemakaian Ponsel, Sistem Pendidikan Tetap Salaf
Joko Sutriswanto, Kabid Perlindungan Anak (PA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Jember, menyampaikan, adanya perda akan mendorong Kabupaten Jember untuk memperoleh predikat KLA utama. Anak-anak harus dilindungi hak-haknya oleh pemerintah dan perda ini akan mengatur segala sesuatunya yang berkaitan dengan anak.