29 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Dua Kubu HKTI Jember Belum Akur

- Evi Lestari Yakini SK Miliknya Sah - Jumantoro Sebut Nama Evi Masuk SK Baru

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID– Kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember antara kubu Evi Lestari dan Jumantoro belum menemukan titik terang. Keduanya bersikukuh dan tetap mengklaim kubu kepengurusannya yang sah.

Kepada Jawa Pos Radar Jember, Evi Lestari menjelaskan, dirinya masih ber-SK. SK tersebut sampai kemarin masih di tangan Evi dan menurutnya masih berlaku. “SK ini masih berlaku, kenyataan SK itu ada di saya,” jelasnya. SK itu menurutnya diberikan oleh DPD HKTI provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA: Polemik Kubu Evi Lestari dan Jumantoro, Moeldoko Cabut SK HKTI Jember

Mobile_AP_Rectangle 2

Terkait surat pencabutan menurutnya tidak menerima ataupun mendapatkan pemberitahuan. “Dari DPD HKTI belum ada pemberitahuan. SK saya tetap saya tidak akan berubah,” tegasnya.

Justru SK dari kubu Jumantoro dengan Ketua Mohammad Sholeh yang menurutnya harus dipertanyakan. Saat ini pihaknya akan fokus pada aspirasi untuk petani dan bekerja untuk pertanian. “Saya sekarang hanya akan fokus pada petani,” ucap Evi.

Terpisah, Jumantoro membenarkan belum mendapatkan SK hingga kemarin. Menurutnya, setelah SK kepengurusan Evi telah dicabut dan tidak sah. Sementara, SK kepengurusan Ketua Mohammad Sholeh sedang dalam proses. Kabarnya dalam Minggu ini akan diselesaikan. “Karena tenggang waktu yang diberikan oleh DPP HKTI itu hanya 7 hari,” jelasnya.

Dalam pembuatan SK menurutnya harus melewati beberapa proses. Rencananya SK HKTI Jember akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP HKTI Jend TNI (Purn) Moeldoko. “Dari informasi yang beredar tanggal 16 Maret akan ada kunjungan ke Jember sekaligus pemberian SK HKTI,” ucap Jumantoro.

Sehingga pihaknya akan tetap menunggu semua proses dari DPD ataupun DPP HKTI.  “Kita hanya menunggu apapun keputusan dari DPD kita ikuti,” tuturnya.

Jumantoro menyebut, nama Evi juga sudah dimasukkan ke dalam SK yang baru sebagai wakil ketua. Untuk itu, Jumantoro mengajak untuk bersama-sama membangun Jember. “Saya merasa sedih dengan permasalahan ini, ini urusan kelembagaan organisasi petani, jangan sampai berdampak ke petani nantinya. Jangan ada dusta diantara kita. Apapun keputusan DPP itu yang terbaik untuk Kabupaten Jember,” pungkasnya. (cad/nur)

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID– Kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember antara kubu Evi Lestari dan Jumantoro belum menemukan titik terang. Keduanya bersikukuh dan tetap mengklaim kubu kepengurusannya yang sah.

Kepada Jawa Pos Radar Jember, Evi Lestari menjelaskan, dirinya masih ber-SK. SK tersebut sampai kemarin masih di tangan Evi dan menurutnya masih berlaku. “SK ini masih berlaku, kenyataan SK itu ada di saya,” jelasnya. SK itu menurutnya diberikan oleh DPD HKTI provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA: Polemik Kubu Evi Lestari dan Jumantoro, Moeldoko Cabut SK HKTI Jember

Terkait surat pencabutan menurutnya tidak menerima ataupun mendapatkan pemberitahuan. “Dari DPD HKTI belum ada pemberitahuan. SK saya tetap saya tidak akan berubah,” tegasnya.

Justru SK dari kubu Jumantoro dengan Ketua Mohammad Sholeh yang menurutnya harus dipertanyakan. Saat ini pihaknya akan fokus pada aspirasi untuk petani dan bekerja untuk pertanian. “Saya sekarang hanya akan fokus pada petani,” ucap Evi.

Terpisah, Jumantoro membenarkan belum mendapatkan SK hingga kemarin. Menurutnya, setelah SK kepengurusan Evi telah dicabut dan tidak sah. Sementara, SK kepengurusan Ketua Mohammad Sholeh sedang dalam proses. Kabarnya dalam Minggu ini akan diselesaikan. “Karena tenggang waktu yang diberikan oleh DPP HKTI itu hanya 7 hari,” jelasnya.

Dalam pembuatan SK menurutnya harus melewati beberapa proses. Rencananya SK HKTI Jember akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP HKTI Jend TNI (Purn) Moeldoko. “Dari informasi yang beredar tanggal 16 Maret akan ada kunjungan ke Jember sekaligus pemberian SK HKTI,” ucap Jumantoro.

Sehingga pihaknya akan tetap menunggu semua proses dari DPD ataupun DPP HKTI.  “Kita hanya menunggu apapun keputusan dari DPD kita ikuti,” tuturnya.

Jumantoro menyebut, nama Evi juga sudah dimasukkan ke dalam SK yang baru sebagai wakil ketua. Untuk itu, Jumantoro mengajak untuk bersama-sama membangun Jember. “Saya merasa sedih dengan permasalahan ini, ini urusan kelembagaan organisasi petani, jangan sampai berdampak ke petani nantinya. Jangan ada dusta diantara kita. Apapun keputusan DPP itu yang terbaik untuk Kabupaten Jember,” pungkasnya. (cad/nur)

JEMBER, RADARJEMBER.ID– Kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember antara kubu Evi Lestari dan Jumantoro belum menemukan titik terang. Keduanya bersikukuh dan tetap mengklaim kubu kepengurusannya yang sah.

Kepada Jawa Pos Radar Jember, Evi Lestari menjelaskan, dirinya masih ber-SK. SK tersebut sampai kemarin masih di tangan Evi dan menurutnya masih berlaku. “SK ini masih berlaku, kenyataan SK itu ada di saya,” jelasnya. SK itu menurutnya diberikan oleh DPD HKTI provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA: Polemik Kubu Evi Lestari dan Jumantoro, Moeldoko Cabut SK HKTI Jember

Terkait surat pencabutan menurutnya tidak menerima ataupun mendapatkan pemberitahuan. “Dari DPD HKTI belum ada pemberitahuan. SK saya tetap saya tidak akan berubah,” tegasnya.

Justru SK dari kubu Jumantoro dengan Ketua Mohammad Sholeh yang menurutnya harus dipertanyakan. Saat ini pihaknya akan fokus pada aspirasi untuk petani dan bekerja untuk pertanian. “Saya sekarang hanya akan fokus pada petani,” ucap Evi.

Terpisah, Jumantoro membenarkan belum mendapatkan SK hingga kemarin. Menurutnya, setelah SK kepengurusan Evi telah dicabut dan tidak sah. Sementara, SK kepengurusan Ketua Mohammad Sholeh sedang dalam proses. Kabarnya dalam Minggu ini akan diselesaikan. “Karena tenggang waktu yang diberikan oleh DPP HKTI itu hanya 7 hari,” jelasnya.

Dalam pembuatan SK menurutnya harus melewati beberapa proses. Rencananya SK HKTI Jember akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP HKTI Jend TNI (Purn) Moeldoko. “Dari informasi yang beredar tanggal 16 Maret akan ada kunjungan ke Jember sekaligus pemberian SK HKTI,” ucap Jumantoro.

Sehingga pihaknya akan tetap menunggu semua proses dari DPD ataupun DPP HKTI.  “Kita hanya menunggu apapun keputusan dari DPD kita ikuti,” tuturnya.

Jumantoro menyebut, nama Evi juga sudah dimasukkan ke dalam SK yang baru sebagai wakil ketua. Untuk itu, Jumantoro mengajak untuk bersama-sama membangun Jember. “Saya merasa sedih dengan permasalahan ini, ini urusan kelembagaan organisasi petani, jangan sampai berdampak ke petani nantinya. Jangan ada dusta diantara kita. Apapun keputusan DPP itu yang terbaik untuk Kabupaten Jember,” pungkasnya. (cad/nur)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca