TEGALBOTO, Radar Jember – Penilaian kabupaten layak anak (KLA) makin dekat. Walaupun tidak ada informasi khusus mengenai jadwal penilaiannya, namun sejumlah hal perlu dipersiapkan dengan matang. Berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Jatim, setidaknya ada lima hal yang menjadi fokus evaluasi bagi Kabupaten Jember untuk meningkatkan level KLA.
Lima hal tersebut, menurut Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Joko Sutriswanto, yang harus jadi fokus di Kabupaten Jember. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) KLA yang hingga saat ini masih belum ada. Joko mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menyusun beberapa dokumen, yang mana dokumen itu telah diproses di biro hukum Pemprov Jatim. “Kami sudah punya dokumennya yang sudah diproses di Biro Hukum Pemprov Jatim,” ungkapnya.
Persiapan lainnya adalah tentang perda kawasan tanpa rokok di setiap kantor dan tempat layanan publik. Dia menambahkan, Pemprov Jatim sendiri sudah memiliki Pergub tentang Kawasan Tanpa Rokok dan itu juga diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Jatim.
Realisasinya, lanjut Joko, keberadaan kawasan tanpa asap rokok masih minim pada beberapa instansi pemerintah di Jember. Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan atau merealisasikan adanya kawasan tanpa asap rokok.
Hal yang tak kalah penting perlu disiapkan Kabupaten Jember adalah eksistensi Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Menurut Joko, keberadaan APSI cukup penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan anak dari berbagai aspek. “Kami belum punya APSAI. Tapi, telah memiliki MoU dengan beberapa perusahaan,” ungkapnya.
Dari beberapa hal tersebut, yang paling utama adalah mengaktifkan kembali berbagai program Forum Anak Jember (FAJ). Dia menilai agar, FAJ lebih berkembang dengan baik, juga perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk lintas OPD. “Melalui pengaktifan kembali eksistensi FAJ, maka keberadaan forum anak desa (FAD) juga didorong untuk lebih banyak lagi. Sehingga, hasil akhirnya, semua anak di Jember mendapatkan porsi keterwakilan dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan, Red),” ucapnya.
Hingga saat ini, jumlah FAD dan FAK pun meningkat. Sebelumnya, setidaknya terdapat 77 FAD yang telah terbentuk di Jember. Jumlah itu masih jauh dari jumlah keseluruhan FAD yang seharusnya sudah ada. Ketua FAJ Nadia Anggita Hardianzah menyebutkan bahwa eksistensi forum anak di desa masih belum mengalami revitalisasi. “Sekarang jumlah FAD sudah mencapai 88,” katanya. (ani/c2/dwi)