23.4 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Surat Suara Pilkades Jumlahnya Dilebihkan, Kok Bisa ?

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – November 2021 bisa dibilang memasuki bulan politik bagi 59 desa yang mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades). Apalagi, waktu pencoblosan direncanakan pada tanggal 25 mendatang. Berbagai persiapan terus dilakukan demi kelancaran momentum politik paling bersentuhan dengan masyarakat tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Adi Wijaya menyebutkan, tahapan pilkades terus dilakukan sesuai jadwal. Menurut dia, semua tahapan harus dilalui oleh panitia pilkades tingkat desa. “Tahapan terus jalan, teknisnya langsung ke Bidang Pemdes (Pemerintahan Desa, Red),” kata Adi, kemarin (1/11).

Secara teknis, Kepala Bidang Pemdes DPMD Nunung Agus Andriyanto menguraikan, tahapan pilkades 59 desa masuk pada pengadaan logistik pilkades. “Tahapannya masuk pada pemesanan surat suara, undangan, kotak suara, dan bilik suara,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Saat ditanya siapa yang memesan surat suara, pria yang akrab dipanggil Nunung itu menegaskan, langsung dilakukan oleh panitia pilkades tingkat desa. “Langsung oleh panitia desa. Jadi, tidak di sini,” imbuhnya.

Guna mengantisipasi kerusakan atau kekurangan surat suara, maka pemesanan surat suara yang dilakukan panitia pilkades adalah sama dengan jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen. Demikian juga dengan surat undangan. Sementara itu, untuk kotak dan bilik suara disesuaikan dengan jumlah TPS atau dengan melihat jumlah DPT. “Jadi, tambahan surat suara 2,5 persen merupakan cadangan, tidak harus dihabiskan. Kalau ada yang rusak, baru ditambahkan,” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyebutkan, pemesanan surat suara serta logistik lain yang dipesan oleh panitia pilkades tingkat desa tetap harus dikontrol. “Paling tidak dipantau, sehingga jika ada kendala segera ada solusinya. DPMD jangan dilepas begitu saja,” ucapnya.

Sementara itu, hal yang tidak kalah penting, lanjut Tabroni, panitia pilkades dan DPMD harus terus koordinasi. “Termasuk keamanan pelaksanaan pilkades juga harus dikomunikasikan agar semuanya lancar,” jelasnya.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – November 2021 bisa dibilang memasuki bulan politik bagi 59 desa yang mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades). Apalagi, waktu pencoblosan direncanakan pada tanggal 25 mendatang. Berbagai persiapan terus dilakukan demi kelancaran momentum politik paling bersentuhan dengan masyarakat tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Adi Wijaya menyebutkan, tahapan pilkades terus dilakukan sesuai jadwal. Menurut dia, semua tahapan harus dilalui oleh panitia pilkades tingkat desa. “Tahapan terus jalan, teknisnya langsung ke Bidang Pemdes (Pemerintahan Desa, Red),” kata Adi, kemarin (1/11).

Secara teknis, Kepala Bidang Pemdes DPMD Nunung Agus Andriyanto menguraikan, tahapan pilkades 59 desa masuk pada pengadaan logistik pilkades. “Tahapannya masuk pada pemesanan surat suara, undangan, kotak suara, dan bilik suara,” katanya.

Saat ditanya siapa yang memesan surat suara, pria yang akrab dipanggil Nunung itu menegaskan, langsung dilakukan oleh panitia pilkades tingkat desa. “Langsung oleh panitia desa. Jadi, tidak di sini,” imbuhnya.

Guna mengantisipasi kerusakan atau kekurangan surat suara, maka pemesanan surat suara yang dilakukan panitia pilkades adalah sama dengan jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen. Demikian juga dengan surat undangan. Sementara itu, untuk kotak dan bilik suara disesuaikan dengan jumlah TPS atau dengan melihat jumlah DPT. “Jadi, tambahan surat suara 2,5 persen merupakan cadangan, tidak harus dihabiskan. Kalau ada yang rusak, baru ditambahkan,” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyebutkan, pemesanan surat suara serta logistik lain yang dipesan oleh panitia pilkades tingkat desa tetap harus dikontrol. “Paling tidak dipantau, sehingga jika ada kendala segera ada solusinya. DPMD jangan dilepas begitu saja,” ucapnya.

Sementara itu, hal yang tidak kalah penting, lanjut Tabroni, panitia pilkades dan DPMD harus terus koordinasi. “Termasuk keamanan pelaksanaan pilkades juga harus dikomunikasikan agar semuanya lancar,” jelasnya.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – November 2021 bisa dibilang memasuki bulan politik bagi 59 desa yang mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades). Apalagi, waktu pencoblosan direncanakan pada tanggal 25 mendatang. Berbagai persiapan terus dilakukan demi kelancaran momentum politik paling bersentuhan dengan masyarakat tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Adi Wijaya menyebutkan, tahapan pilkades terus dilakukan sesuai jadwal. Menurut dia, semua tahapan harus dilalui oleh panitia pilkades tingkat desa. “Tahapan terus jalan, teknisnya langsung ke Bidang Pemdes (Pemerintahan Desa, Red),” kata Adi, kemarin (1/11).

Secara teknis, Kepala Bidang Pemdes DPMD Nunung Agus Andriyanto menguraikan, tahapan pilkades 59 desa masuk pada pengadaan logistik pilkades. “Tahapannya masuk pada pemesanan surat suara, undangan, kotak suara, dan bilik suara,” katanya.

Saat ditanya siapa yang memesan surat suara, pria yang akrab dipanggil Nunung itu menegaskan, langsung dilakukan oleh panitia pilkades tingkat desa. “Langsung oleh panitia desa. Jadi, tidak di sini,” imbuhnya.

Guna mengantisipasi kerusakan atau kekurangan surat suara, maka pemesanan surat suara yang dilakukan panitia pilkades adalah sama dengan jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen. Demikian juga dengan surat undangan. Sementara itu, untuk kotak dan bilik suara disesuaikan dengan jumlah TPS atau dengan melihat jumlah DPT. “Jadi, tambahan surat suara 2,5 persen merupakan cadangan, tidak harus dihabiskan. Kalau ada yang rusak, baru ditambahkan,” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyebutkan, pemesanan surat suara serta logistik lain yang dipesan oleh panitia pilkades tingkat desa tetap harus dikontrol. “Paling tidak dipantau, sehingga jika ada kendala segera ada solusinya. DPMD jangan dilepas begitu saja,” ucapnya.

Sementara itu, hal yang tidak kalah penting, lanjut Tabroni, panitia pilkades dan DPMD harus terus koordinasi. “Termasuk keamanan pelaksanaan pilkades juga harus dikomunikasikan agar semuanya lancar,” jelasnya.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca