JEMBER, RADARJEMBER.ID – Perjalanan Jember menuju predikat kabupaten layak anak (KLA) sepertinya masih belum bisa selancar jalan tol. Kendalanya justru terletak pada sumber daya manusia. Sebab, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum paham mengenai tupoksi mereka dalam persiapannya.
Hal ini terungkap ketika sejumlah OPD berkumpul untuk mempersiapkan verifikasi dan sertifikasi KLA. Forum yang berlangsung kemarin (2/6) itu membahas persiapan penilaian yang digelar hari ini (3/6).
Salah satu OPD yang bersinggungan erat dengan KLA adalah Dinas Pendidikan. Sebab, verifikasi ini erat hubungannya dengan sekolah ramah anak (SRA). Nah, di sisi ini, SDN Patrang 02 menjadi satu-satunya SD negeri yang didaulat menjadi SRA.
Sayangnya, pihak sekolah tidak paham betul akan statusnya. Kepala SDN Patrang 02 Kusniah sempat mengeluhkan beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti verifikasi. Sebab, sebelumnya tidak ada pembahasan secara spesifik mengenai RSA. “Apa yang harus kami siapkan, dokumen apa, saya harus baca buku apa,” kata Kusniah dalam rakor.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Joko Sutriwanto mengungkapkan, penilaian atau verifikasi ini hanya akan melibatkan 20 OPD. Di antaranya DP3KB, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Dinas Pendidikan, BPBD, serta Dinas Pariwisata.
Joko menjelaskan bahwa ketidakpahaman dan minimnya persiapan untuk proses verifikasi ini disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya adalah karena kurangnya komunikasi di internal OPD yang semestinya dilakukan pembahasan mengenai KLA.
Karena itu, lanjut Joko, elaborasi pemenuhan KLA tidak bisa optimal. “Misalnya, kemarin ada pembahasan KLA. Dari Dinsos misalnya, siapa yang diwakilkan, lalu hari ini yang datang berbeda. Ini juga menjadi salah satu penyebab,” ujar Joko.
Namun demikian, gagapnya OPD dalam mempersiapkan kelengkapan verifikasi KLA bukanlah sebuah tolok ukur bahwa program-program OPD selama ini tidak mendukung KLA. “Karena banyak OPD, mungkin dia sudah memenuhi. Tapi, malah tidak tahu kalau sudah memenuhi. Programnya mendukung KLA, tapi dinas terkait tidak tahu,” imbuhnya.
Kendati demikian, Joko berharap pada proses verifikasi para OPD mampu menjawab dan menyajikan data yang memiliki korelasi dengan realisasi KLA. “Sesuai dengan paparan dari fasilitator nasional KLA,” pungkasnya.
Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dian Cahyani
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti