Dia berharap aturan tersebut diubah. Bukan dilarang mudik, melainkan diganti dengan pola mudik yang aman dan terawasi. Misalnya, dari keberangkatan pemudik diwajibkan melakukan tes bebas korona sebagai syarat wajib masuk ke daerah tujuan. Tanpa surat itu, siapa pun dilarang masuk.
Kendati begitu, Yulias menegaskan, jika aturan pemerintah itu sudah final, dia bakal mematuhinya. “Mungkin Lebaran tahun ini akan saya lewati seperti tahun kemarin. Masak dan makan-makan bersama teman-teman di kosan,” ungkapnya.
KANGEN KELUARGA: Yulias Anggraeni dan Lulur Nur Indasari, dua warga perantauan asal Jember. Tahun ini, pemerintah bakal mengeluarkan larangan mudik. Namun, keduanya berharap kebijakan itu diperlonggar karena ingin berlebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Lulur Nur Indasari, warga perantauan di Denpasar, Bali, juga berharap ada perubahan regulasi tentang mudik. Perempuan asal Dusun Curahlele, Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, itu berharap bisa pulang saat Lebaran nanti dan menghabiskan momen Idul Fitri dengan keluarga besarnya di kampung halaman.
Dia berharap aturan tersebut diubah. Bukan dilarang mudik, melainkan diganti dengan pola mudik yang aman dan terawasi. Misalnya, dari keberangkatan pemudik diwajibkan melakukan tes bebas korona sebagai syarat wajib masuk ke daerah tujuan. Tanpa surat itu, siapa pun dilarang masuk.
Kendati begitu, Yulias menegaskan, jika aturan pemerintah itu sudah final, dia bakal mematuhinya. “Mungkin Lebaran tahun ini akan saya lewati seperti tahun kemarin. Masak dan makan-makan bersama teman-teman di kosan,” ungkapnya.
KANGEN KELUARGA: Yulias Anggraeni dan Lulur Nur Indasari, dua warga perantauan asal Jember. Tahun ini, pemerintah bakal mengeluarkan larangan mudik. Namun, keduanya berharap kebijakan itu diperlonggar karena ingin berlebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Lulur Nur Indasari, warga perantauan di Denpasar, Bali, juga berharap ada perubahan regulasi tentang mudik. Perempuan asal Dusun Curahlele, Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, itu berharap bisa pulang saat Lebaran nanti dan menghabiskan momen Idul Fitri dengan keluarga besarnya di kampung halaman.
Dia berharap aturan tersebut diubah. Bukan dilarang mudik, melainkan diganti dengan pola mudik yang aman dan terawasi. Misalnya, dari keberangkatan pemudik diwajibkan melakukan tes bebas korona sebagai syarat wajib masuk ke daerah tujuan. Tanpa surat itu, siapa pun dilarang masuk.
Kendati begitu, Yulias menegaskan, jika aturan pemerintah itu sudah final, dia bakal mematuhinya. “Mungkin Lebaran tahun ini akan saya lewati seperti tahun kemarin. Masak dan makan-makan bersama teman-teman di kosan,” ungkapnya.
KANGEN KELUARGA: Yulias Anggraeni dan Lulur Nur Indasari, dua warga perantauan asal Jember. Tahun ini, pemerintah bakal mengeluarkan larangan mudik. Namun, keduanya berharap kebijakan itu diperlonggar karena ingin berlebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Lulur Nur Indasari, warga perantauan di Denpasar, Bali, juga berharap ada perubahan regulasi tentang mudik. Perempuan asal Dusun Curahlele, Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, itu berharap bisa pulang saat Lebaran nanti dan menghabiskan momen Idul Fitri dengan keluarga besarnya di kampung halaman.