22.9 C
Jember
Saturday, 3 June 2023

Lama Tak Jualan, Pedagang Kopi Wadul Satpol PP

Mobile_AP_Rectangle 1

KALIWATES.RADARJEMBER.ID– Imbas virus korona (Covid-19) sangat dirasakan sekali oleh pedagang kopi keliling di Alun-Alun Jember. Gara-gara virus tersebut mereka kehilangan penghasilan.

Hal ini membuat pedagang kopi kelimpungan dan mengadukan nasib ke Satpol PP Pemkab Jember, Kamis (2/4). Pedagang meminta kejelasan serta solusi terkait nasib mereka akibat pandemi korona ini.

“Kami berlima mewakili anggota lainnya dari Paguyuban Kopi Keliling Alun-Alun Jember. Hari ini ingin bertemu Kasat Pol PP Pemkab Jember karena mulai 25 Maret kami sudah tidak lagi berjualan,” terang Kartono, perwakilan pedagang.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pria asal Madiun itu menambahkan, selama ini untuk menyambung hidup mereka terpaksa makan dari uang tabungan. Hanya saja, karena tidak ada pemasukan, tabungan mereka kian menipis. Terlebih belum ada kepastian kapan wabah ini akan berakhir.

“Lantas dari mana kami mendapatkan uang untuk menghidupi keluarga? Sementara tidak ada pemasukan keuangan,” ujar Kartono.

Kedatangan perwakilan pedagang kopi itu ditemui oleh Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Jember Herwindo. Kepada para pedagang, dia menjelaskan, sebenarnya tidak ada niatan sama sekali dari pihak Satpol PP untuk melarang pedagang berjualan di alun-alun.

“Seperti kita ketahui, saat ini lagi ada wabah korona. Dan untuk memutus mata rantai virus itu sebaiknya tetap berada di rumah. Itu perlu dipahami dan dimaklumi oleh bapak dan ibu selaku pedagang kopi keliling,” jelasnya.

Jadi, dia meminta, para pedagang jangan mengartikan Satpol PP menghalang-halangi niatan mereka untuk mencari nafkah. “Ketika pemerintah menyatakan aman dari korona, silakan berjualan kembali,” tegas Herwindo. (*)

SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan penjual kopi Alun-Alun Jember mendatangi Kantor Satpol PP. Mereka menanyakan nasib pedagang yang tidak bisa berjualan akibat wabah korona.

- Advertisement -

KALIWATES.RADARJEMBER.ID– Imbas virus korona (Covid-19) sangat dirasakan sekali oleh pedagang kopi keliling di Alun-Alun Jember. Gara-gara virus tersebut mereka kehilangan penghasilan.

Hal ini membuat pedagang kopi kelimpungan dan mengadukan nasib ke Satpol PP Pemkab Jember, Kamis (2/4). Pedagang meminta kejelasan serta solusi terkait nasib mereka akibat pandemi korona ini.

“Kami berlima mewakili anggota lainnya dari Paguyuban Kopi Keliling Alun-Alun Jember. Hari ini ingin bertemu Kasat Pol PP Pemkab Jember karena mulai 25 Maret kami sudah tidak lagi berjualan,” terang Kartono, perwakilan pedagang.

Pria asal Madiun itu menambahkan, selama ini untuk menyambung hidup mereka terpaksa makan dari uang tabungan. Hanya saja, karena tidak ada pemasukan, tabungan mereka kian menipis. Terlebih belum ada kepastian kapan wabah ini akan berakhir.

“Lantas dari mana kami mendapatkan uang untuk menghidupi keluarga? Sementara tidak ada pemasukan keuangan,” ujar Kartono.

Kedatangan perwakilan pedagang kopi itu ditemui oleh Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Jember Herwindo. Kepada para pedagang, dia menjelaskan, sebenarnya tidak ada niatan sama sekali dari pihak Satpol PP untuk melarang pedagang berjualan di alun-alun.

“Seperti kita ketahui, saat ini lagi ada wabah korona. Dan untuk memutus mata rantai virus itu sebaiknya tetap berada di rumah. Itu perlu dipahami dan dimaklumi oleh bapak dan ibu selaku pedagang kopi keliling,” jelasnya.

Jadi, dia meminta, para pedagang jangan mengartikan Satpol PP menghalang-halangi niatan mereka untuk mencari nafkah. “Ketika pemerintah menyatakan aman dari korona, silakan berjualan kembali,” tegas Herwindo. (*)

SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan penjual kopi Alun-Alun Jember mendatangi Kantor Satpol PP. Mereka menanyakan nasib pedagang yang tidak bisa berjualan akibat wabah korona.

KALIWATES.RADARJEMBER.ID– Imbas virus korona (Covid-19) sangat dirasakan sekali oleh pedagang kopi keliling di Alun-Alun Jember. Gara-gara virus tersebut mereka kehilangan penghasilan.

Hal ini membuat pedagang kopi kelimpungan dan mengadukan nasib ke Satpol PP Pemkab Jember, Kamis (2/4). Pedagang meminta kejelasan serta solusi terkait nasib mereka akibat pandemi korona ini.

“Kami berlima mewakili anggota lainnya dari Paguyuban Kopi Keliling Alun-Alun Jember. Hari ini ingin bertemu Kasat Pol PP Pemkab Jember karena mulai 25 Maret kami sudah tidak lagi berjualan,” terang Kartono, perwakilan pedagang.

Pria asal Madiun itu menambahkan, selama ini untuk menyambung hidup mereka terpaksa makan dari uang tabungan. Hanya saja, karena tidak ada pemasukan, tabungan mereka kian menipis. Terlebih belum ada kepastian kapan wabah ini akan berakhir.

“Lantas dari mana kami mendapatkan uang untuk menghidupi keluarga? Sementara tidak ada pemasukan keuangan,” ujar Kartono.

Kedatangan perwakilan pedagang kopi itu ditemui oleh Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Jember Herwindo. Kepada para pedagang, dia menjelaskan, sebenarnya tidak ada niatan sama sekali dari pihak Satpol PP untuk melarang pedagang berjualan di alun-alun.

“Seperti kita ketahui, saat ini lagi ada wabah korona. Dan untuk memutus mata rantai virus itu sebaiknya tetap berada di rumah. Itu perlu dipahami dan dimaklumi oleh bapak dan ibu selaku pedagang kopi keliling,” jelasnya.

Jadi, dia meminta, para pedagang jangan mengartikan Satpol PP menghalang-halangi niatan mereka untuk mencari nafkah. “Ketika pemerintah menyatakan aman dari korona, silakan berjualan kembali,” tegas Herwindo. (*)

SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan penjual kopi Alun-Alun Jember mendatangi Kantor Satpol PP. Mereka menanyakan nasib pedagang yang tidak bisa berjualan akibat wabah korona.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca