29.7 C
Jember
Thursday, 23 March 2023

Bayarnya Lunas Tertulis Nunggak

Kebocoran PBB Belum Terpecahkan, Baru Ada Enam Desa yang Lunas

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID– Sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perlu diperbaiki. Di Jember, banyak orang yang sebenarnya sudah membayar lunas, namun di lapangan ada yang tertulis nunggak. Kasus dugaan kebocoran pembayaran pajak karena melewati sejumlah tangan ini pun belum mampu diatasi hingga kemarin.

Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono menyampaikan, warga di desa-desa sebenarnya telah membayar PBB. Namun, tidak sedikit yang tertulis menunggak bertahun-tahun. Hal ini dikarenakan adanya dugaan kebocoran, karena sistem pembayarannya masih banyak yang manual, yaitu melalui perangkat desa, mampir ke kecamatan, dan baru masuk ke Bapenda Jember.

“Pembayaran pajak ini sebenarnya sudah dilakukan warga dan sudah banyak yang lunas. Tetapi, orang yang membayar lunas, ini ada banyak yang tertulis belum lunas. Kalau sistem ini tidak diperbaiki, bisa jadi akan membuat warga malas bayar pajak,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Bahkan, banyak orang yang luna, namun tercatat masih menunggak hingga tiga tahun bahkan ada yang lima tahun. “Kebocoran dana ini karena lewat banyak tangan. Perlu terobosan baru,” kata pria yang akrab dipanggil Budi Pink ini.

Sementara itu, dia menyarankan agar ada terobosan baru mengenai pajak dari sektor PBB. “Salah satunya, setiap warga yang sudah membayar pajak, berhak mendapatkan struk pembayaran. Selama ini, apakah warga yang membayar ke perangkat desa dapat struk, bisa jadi tidak diberi,” ulasnya.

Sementara itu, pembayaran PBB di Jember masih terbilang minim atau terbilang belum mencapai target. Menurut Kepala Bapenda Jember Hadi Siswanto, pembayaran PBB yang ada di daerah Jember terutama di desa-desa pendapatannya masih minim. “Ada beberapa faktor kendala di masyarakat baik terkait penyampaian dan melakukan penagihan, ketidakdisiplinan dari petugas, ada proses yang sudah dibayar tapi masih tertahan dan kompetisi pada bendahara desa yang SDM-nya rendah,” paparnya.

PBB yang terserap masih sekitar 72 persen. Indikatornya ada yang kurang mampu dan ada yang belum mengutamakan pembayaran PBB. Selain itu ada juga adanya ketidakdisiplinan dari petugas pajak tingkat desa dan juga kondisi demografi yang membuat petugas kesulitan. “Mulai per Agustus sampai saat ini untuk PBB masih terhitung enam desa yang terbilang lunas dari sekian banyak desa. Yang masih dalam proses pun ada,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Hendra Suryaputra Kepala Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Bapenda Jember, untuk pembayaran PBB bagi yang kurang mampu untuk desa atau perkotaan sudah diberikan arahan dan akan ditingkatkan lagi.“Sedangkan untuk aturannya bagi PBB yang kurang mampu masih dikaji lebih detail lagi bersama pemerintah daerah Jember,” bebernya. (mg3/nur)

 

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID– Sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perlu diperbaiki. Di Jember, banyak orang yang sebenarnya sudah membayar lunas, namun di lapangan ada yang tertulis nunggak. Kasus dugaan kebocoran pembayaran pajak karena melewati sejumlah tangan ini pun belum mampu diatasi hingga kemarin.

Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono menyampaikan, warga di desa-desa sebenarnya telah membayar PBB. Namun, tidak sedikit yang tertulis menunggak bertahun-tahun. Hal ini dikarenakan adanya dugaan kebocoran, karena sistem pembayarannya masih banyak yang manual, yaitu melalui perangkat desa, mampir ke kecamatan, dan baru masuk ke Bapenda Jember.

“Pembayaran pajak ini sebenarnya sudah dilakukan warga dan sudah banyak yang lunas. Tetapi, orang yang membayar lunas, ini ada banyak yang tertulis belum lunas. Kalau sistem ini tidak diperbaiki, bisa jadi akan membuat warga malas bayar pajak,” katanya.

Bahkan, banyak orang yang luna, namun tercatat masih menunggak hingga tiga tahun bahkan ada yang lima tahun. “Kebocoran dana ini karena lewat banyak tangan. Perlu terobosan baru,” kata pria yang akrab dipanggil Budi Pink ini.

Sementara itu, dia menyarankan agar ada terobosan baru mengenai pajak dari sektor PBB. “Salah satunya, setiap warga yang sudah membayar pajak, berhak mendapatkan struk pembayaran. Selama ini, apakah warga yang membayar ke perangkat desa dapat struk, bisa jadi tidak diberi,” ulasnya.

Sementara itu, pembayaran PBB di Jember masih terbilang minim atau terbilang belum mencapai target. Menurut Kepala Bapenda Jember Hadi Siswanto, pembayaran PBB yang ada di daerah Jember terutama di desa-desa pendapatannya masih minim. “Ada beberapa faktor kendala di masyarakat baik terkait penyampaian dan melakukan penagihan, ketidakdisiplinan dari petugas, ada proses yang sudah dibayar tapi masih tertahan dan kompetisi pada bendahara desa yang SDM-nya rendah,” paparnya.

PBB yang terserap masih sekitar 72 persen. Indikatornya ada yang kurang mampu dan ada yang belum mengutamakan pembayaran PBB. Selain itu ada juga adanya ketidakdisiplinan dari petugas pajak tingkat desa dan juga kondisi demografi yang membuat petugas kesulitan. “Mulai per Agustus sampai saat ini untuk PBB masih terhitung enam desa yang terbilang lunas dari sekian banyak desa. Yang masih dalam proses pun ada,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Hendra Suryaputra Kepala Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Bapenda Jember, untuk pembayaran PBB bagi yang kurang mampu untuk desa atau perkotaan sudah diberikan arahan dan akan ditingkatkan lagi.“Sedangkan untuk aturannya bagi PBB yang kurang mampu masih dikaji lebih detail lagi bersama pemerintah daerah Jember,” bebernya. (mg3/nur)

 

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID– Sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perlu diperbaiki. Di Jember, banyak orang yang sebenarnya sudah membayar lunas, namun di lapangan ada yang tertulis nunggak. Kasus dugaan kebocoran pembayaran pajak karena melewati sejumlah tangan ini pun belum mampu diatasi hingga kemarin.

Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono menyampaikan, warga di desa-desa sebenarnya telah membayar PBB. Namun, tidak sedikit yang tertulis menunggak bertahun-tahun. Hal ini dikarenakan adanya dugaan kebocoran, karena sistem pembayarannya masih banyak yang manual, yaitu melalui perangkat desa, mampir ke kecamatan, dan baru masuk ke Bapenda Jember.

“Pembayaran pajak ini sebenarnya sudah dilakukan warga dan sudah banyak yang lunas. Tetapi, orang yang membayar lunas, ini ada banyak yang tertulis belum lunas. Kalau sistem ini tidak diperbaiki, bisa jadi akan membuat warga malas bayar pajak,” katanya.

Bahkan, banyak orang yang luna, namun tercatat masih menunggak hingga tiga tahun bahkan ada yang lima tahun. “Kebocoran dana ini karena lewat banyak tangan. Perlu terobosan baru,” kata pria yang akrab dipanggil Budi Pink ini.

Sementara itu, dia menyarankan agar ada terobosan baru mengenai pajak dari sektor PBB. “Salah satunya, setiap warga yang sudah membayar pajak, berhak mendapatkan struk pembayaran. Selama ini, apakah warga yang membayar ke perangkat desa dapat struk, bisa jadi tidak diberi,” ulasnya.

Sementara itu, pembayaran PBB di Jember masih terbilang minim atau terbilang belum mencapai target. Menurut Kepala Bapenda Jember Hadi Siswanto, pembayaran PBB yang ada di daerah Jember terutama di desa-desa pendapatannya masih minim. “Ada beberapa faktor kendala di masyarakat baik terkait penyampaian dan melakukan penagihan, ketidakdisiplinan dari petugas, ada proses yang sudah dibayar tapi masih tertahan dan kompetisi pada bendahara desa yang SDM-nya rendah,” paparnya.

PBB yang terserap masih sekitar 72 persen. Indikatornya ada yang kurang mampu dan ada yang belum mengutamakan pembayaran PBB. Selain itu ada juga adanya ketidakdisiplinan dari petugas pajak tingkat desa dan juga kondisi demografi yang membuat petugas kesulitan. “Mulai per Agustus sampai saat ini untuk PBB masih terhitung enam desa yang terbilang lunas dari sekian banyak desa. Yang masih dalam proses pun ada,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Hendra Suryaputra Kepala Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Bapenda Jember, untuk pembayaran PBB bagi yang kurang mampu untuk desa atau perkotaan sudah diberikan arahan dan akan ditingkatkan lagi.“Sedangkan untuk aturannya bagi PBB yang kurang mampu masih dikaji lebih detail lagi bersama pemerintah daerah Jember,” bebernya. (mg3/nur)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca