29.4 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Pilkades Jember Ada Dokumen yang Cacat tapi Lolos

Panitia Pilkades Digugat ke PN

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Baru beberapa pekan lalu tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) dilangsungkan, yakni dalam agenda tes tulis. Namun, kini muncul gugatan yang diarahkan ke sejumlah pihak. Mulai dari panitia pilkades tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dinas pendidikan, sampai kepala sekolah.

Bahkan, berkas gugatan yang diketahui dilayangkan oleh Siti Nurul Alimatul Jannah sebagai penggugat, warga Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, itu telah mendarat di Pengadilan Negeri Jember dengan nomor register 75/G/2021/PN Jmr, tertanggal 30 Agustus kemarin. “Gugatannya sudah masuk. Detailnya bisa dilihat di SIPP PN Jember,” kata Humas Pengadilan Negeri Jember Slamet Budiono.

Penasehat hukum penggugat, M Husni Thamrin, menyebut, gugatan itu dilayangkan karena ada dugaan kecacatan dokumen yang diloloskan panitia pilkades. “Kami menilai tahapan pilkades, dari seleksi hingga tes tulis, ada cacat hukum,” ucapnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurutnya, dugaan cacat hukum itu merugikan kliennya yang saat itu juga sebagai calon kades. Pasalnya, di Desa Slateng sendiri ada tujuh calon, namun yang diloloskan sebanyak lima calon. “Ada satu nama calon yang dokumen ijazahnya berbeda-beda, dan satu nama lagi yang tidak ikut daftar, tapi bisa lolos sebagai calon,” sebutnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Panitia Pilkades Desa Slateng Imam mengaku pihaknya hanya memverifikasi berkas semua calon kades, termasuk berkas yang tengah dipermasalahkan. “Kalau soal ijazah, kami sesuai legalisasi Diknas. Lalu, terkait calon lain yang ada dua nama, itu sebenarnya satu orang, dibuktikan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” terangnya.

Sejauh ini, gugatan tersebut masih terus menggelinding hingga didengar wakil rakyat. DPRD Jember juga telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) hari ini (2/9) dengan mendatangkan Dispemasdes Jember, panitia, PJ kades, dan BPD Desa Slateng. Sementara, jadwal sidang perdana telah keluar dan diagendakan pada Senin (6/9) mendatang.

Reporter : Maulana

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Baru beberapa pekan lalu tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) dilangsungkan, yakni dalam agenda tes tulis. Namun, kini muncul gugatan yang diarahkan ke sejumlah pihak. Mulai dari panitia pilkades tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dinas pendidikan, sampai kepala sekolah.

Bahkan, berkas gugatan yang diketahui dilayangkan oleh Siti Nurul Alimatul Jannah sebagai penggugat, warga Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, itu telah mendarat di Pengadilan Negeri Jember dengan nomor register 75/G/2021/PN Jmr, tertanggal 30 Agustus kemarin. “Gugatannya sudah masuk. Detailnya bisa dilihat di SIPP PN Jember,” kata Humas Pengadilan Negeri Jember Slamet Budiono.

Penasehat hukum penggugat, M Husni Thamrin, menyebut, gugatan itu dilayangkan karena ada dugaan kecacatan dokumen yang diloloskan panitia pilkades. “Kami menilai tahapan pilkades, dari seleksi hingga tes tulis, ada cacat hukum,” ucapnya.

Menurutnya, dugaan cacat hukum itu merugikan kliennya yang saat itu juga sebagai calon kades. Pasalnya, di Desa Slateng sendiri ada tujuh calon, namun yang diloloskan sebanyak lima calon. “Ada satu nama calon yang dokumen ijazahnya berbeda-beda, dan satu nama lagi yang tidak ikut daftar, tapi bisa lolos sebagai calon,” sebutnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Panitia Pilkades Desa Slateng Imam mengaku pihaknya hanya memverifikasi berkas semua calon kades, termasuk berkas yang tengah dipermasalahkan. “Kalau soal ijazah, kami sesuai legalisasi Diknas. Lalu, terkait calon lain yang ada dua nama, itu sebenarnya satu orang, dibuktikan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” terangnya.

Sejauh ini, gugatan tersebut masih terus menggelinding hingga didengar wakil rakyat. DPRD Jember juga telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) hari ini (2/9) dengan mendatangkan Dispemasdes Jember, panitia, PJ kades, dan BPD Desa Slateng. Sementara, jadwal sidang perdana telah keluar dan diagendakan pada Senin (6/9) mendatang.

Reporter : Maulana

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Baru beberapa pekan lalu tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) dilangsungkan, yakni dalam agenda tes tulis. Namun, kini muncul gugatan yang diarahkan ke sejumlah pihak. Mulai dari panitia pilkades tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dinas pendidikan, sampai kepala sekolah.

Bahkan, berkas gugatan yang diketahui dilayangkan oleh Siti Nurul Alimatul Jannah sebagai penggugat, warga Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, itu telah mendarat di Pengadilan Negeri Jember dengan nomor register 75/G/2021/PN Jmr, tertanggal 30 Agustus kemarin. “Gugatannya sudah masuk. Detailnya bisa dilihat di SIPP PN Jember,” kata Humas Pengadilan Negeri Jember Slamet Budiono.

Penasehat hukum penggugat, M Husni Thamrin, menyebut, gugatan itu dilayangkan karena ada dugaan kecacatan dokumen yang diloloskan panitia pilkades. “Kami menilai tahapan pilkades, dari seleksi hingga tes tulis, ada cacat hukum,” ucapnya.

Menurutnya, dugaan cacat hukum itu merugikan kliennya yang saat itu juga sebagai calon kades. Pasalnya, di Desa Slateng sendiri ada tujuh calon, namun yang diloloskan sebanyak lima calon. “Ada satu nama calon yang dokumen ijazahnya berbeda-beda, dan satu nama lagi yang tidak ikut daftar, tapi bisa lolos sebagai calon,” sebutnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Panitia Pilkades Desa Slateng Imam mengaku pihaknya hanya memverifikasi berkas semua calon kades, termasuk berkas yang tengah dipermasalahkan. “Kalau soal ijazah, kami sesuai legalisasi Diknas. Lalu, terkait calon lain yang ada dua nama, itu sebenarnya satu orang, dibuktikan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” terangnya.

Sejauh ini, gugatan tersebut masih terus menggelinding hingga didengar wakil rakyat. DPRD Jember juga telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) hari ini (2/9) dengan mendatangkan Dispemasdes Jember, panitia, PJ kades, dan BPD Desa Slateng. Sementara, jadwal sidang perdana telah keluar dan diagendakan pada Senin (6/9) mendatang.

Reporter : Maulana

Fotografer :

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca