Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Menjelang bulan Ramadan, petugas Satpol PP Jember mulai disibukkan dengan serangkaian operasi. Kali ini menyasar pengamen, anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) yang beroperasi di traffic light.
Baca Juga : Kemacetan Kembali Terjadi di Kota Jember, Ini Alasannya
Operasi yang dilakukan kemarin (1/4) tersebut dimulai di Jalan A Yani, tepatnya di Geladak Kembar. Selanjutnya menyasar ke Jalan Gajah Mada hingga Jalan Hayam Wuruk. Dua pengemis di traffic light Transmart berhasil diciduk. Sementara, di traffic light Argopuro, pengamen jaranan juga diamanatkan. “Total ada tiga yang kami amankan,” ucap Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember M Syamsu Rijal.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Menjelang bulan Ramadan, petugas Satpol PP Jember mulai disibukkan dengan serangkaian operasi. Kali ini menyasar pengamen, anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) yang beroperasi di traffic light.
Baca Juga : Kemacetan Kembali Terjadi di Kota Jember, Ini Alasannya
Operasi yang dilakukan kemarin (1/4) tersebut dimulai di Jalan A Yani, tepatnya di Geladak Kembar. Selanjutnya menyasar ke Jalan Gajah Mada hingga Jalan Hayam Wuruk. Dua pengemis di traffic light Transmart berhasil diciduk. Sementara, di traffic light Argopuro, pengamen jaranan juga diamanatkan. “Total ada tiga yang kami amankan,” ucap Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember M Syamsu Rijal.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Menjelang bulan Ramadan, petugas Satpol PP Jember mulai disibukkan dengan serangkaian operasi. Kali ini menyasar pengamen, anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) yang beroperasi di traffic light.
Baca Juga : Kemacetan Kembali Terjadi di Kota Jember, Ini Alasannya
Operasi yang dilakukan kemarin (1/4) tersebut dimulai di Jalan A Yani, tepatnya di Geladak Kembar. Selanjutnya menyasar ke Jalan Gajah Mada hingga Jalan Hayam Wuruk. Dua pengemis di traffic light Transmart berhasil diciduk. Sementara, di traffic light Argopuro, pengamen jaranan juga diamanatkan. “Total ada tiga yang kami amankan,” ucap Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember M Syamsu Rijal.