Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, Radar Jember — Bupati Jember Hendy Siswanto menghadiri dan membuka acara fokus group discussion (FGD) dalam rangka optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Hotel Aston, kemarin (1/4). Agenda tersebut dilaksanakan sesuai dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2021.
Bupati Hendy menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari hak para pekerja yang ada di negeri ini. Di mana BPJS ini merupakan bantuan sosial. “Pemerintah membuat program ini untuk rakyat,” jelasnya.
Tentu hal itu harus dilakukan, karena menjadi salah satu bentuk semangat pemerintah demi memenuhi hak para pekerja. Namun demikian, pemerintah juga yang harus melaksanakan dan mematuhi peraturan yang telah dibuat.
Mobile_AP_Rectangle 2
Hendy juga menyampaikan agar sosialisasi terkait Perpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang BPJS Ketenagakerjaan dilakukan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui terkait BPJS ketenagakerjaan, baik dari segi kegunaan maupun manfaatnya. “Sosialisasikan terus, baik dari pemerintah maupun dari BPJS,” paparnya.
Hendy menambahkan, sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan perlu disampaikan ke setiap wilayah di Kabupaten Jember. Bukan hanya dilakukan kepada pemimpin perusahaan, namun juga kepada karyawan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dolik Yulianto menuturkan, FGD dilaksanakan sebagai bentuk laporan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada para pejabat daerah. “Terlaksananya acara ini merupakan tanggung jawab kami semua untuk melaporkan kepada bapak ibu sekalian,” pungkasnya. (mg1/c2/dwi)
- Advertisement -
JEMBER, Radar Jember — Bupati Jember Hendy Siswanto menghadiri dan membuka acara fokus group discussion (FGD) dalam rangka optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Hotel Aston, kemarin (1/4). Agenda tersebut dilaksanakan sesuai dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2021.
Bupati Hendy menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari hak para pekerja yang ada di negeri ini. Di mana BPJS ini merupakan bantuan sosial. “Pemerintah membuat program ini untuk rakyat,” jelasnya.
Tentu hal itu harus dilakukan, karena menjadi salah satu bentuk semangat pemerintah demi memenuhi hak para pekerja. Namun demikian, pemerintah juga yang harus melaksanakan dan mematuhi peraturan yang telah dibuat.
Hendy juga menyampaikan agar sosialisasi terkait Perpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang BPJS Ketenagakerjaan dilakukan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui terkait BPJS ketenagakerjaan, baik dari segi kegunaan maupun manfaatnya. “Sosialisasikan terus, baik dari pemerintah maupun dari BPJS,” paparnya.
Hendy menambahkan, sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan perlu disampaikan ke setiap wilayah di Kabupaten Jember. Bukan hanya dilakukan kepada pemimpin perusahaan, namun juga kepada karyawan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dolik Yulianto menuturkan, FGD dilaksanakan sebagai bentuk laporan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada para pejabat daerah. “Terlaksananya acara ini merupakan tanggung jawab kami semua untuk melaporkan kepada bapak ibu sekalian,” pungkasnya. (mg1/c2/dwi)
JEMBER, Radar Jember — Bupati Jember Hendy Siswanto menghadiri dan membuka acara fokus group discussion (FGD) dalam rangka optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Hotel Aston, kemarin (1/4). Agenda tersebut dilaksanakan sesuai dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2021.
Bupati Hendy menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari hak para pekerja yang ada di negeri ini. Di mana BPJS ini merupakan bantuan sosial. “Pemerintah membuat program ini untuk rakyat,” jelasnya.
Tentu hal itu harus dilakukan, karena menjadi salah satu bentuk semangat pemerintah demi memenuhi hak para pekerja. Namun demikian, pemerintah juga yang harus melaksanakan dan mematuhi peraturan yang telah dibuat.
Hendy juga menyampaikan agar sosialisasi terkait Perpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang BPJS Ketenagakerjaan dilakukan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui terkait BPJS ketenagakerjaan, baik dari segi kegunaan maupun manfaatnya. “Sosialisasikan terus, baik dari pemerintah maupun dari BPJS,” paparnya.
Hendy menambahkan, sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan perlu disampaikan ke setiap wilayah di Kabupaten Jember. Bukan hanya dilakukan kepada pemimpin perusahaan, namun juga kepada karyawan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dolik Yulianto menuturkan, FGD dilaksanakan sebagai bentuk laporan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada para pejabat daerah. “Terlaksananya acara ini merupakan tanggung jawab kami semua untuk melaporkan kepada bapak ibu sekalian,” pungkasnya. (mg1/c2/dwi)