JEMBER, RADARJEMBER.ID – Atas dasar kemanusiaan dan kepentingan seluruh warga Jember, eksekutif dan legislatif sudah siap membahas dan menuntaskan APBD Jember. Meski demikian, berdasar peraturan perundang-undangan, kewenangan pembahasan itu sudah tidak di tangan bupati dan DPRD lagi. Mungkinkah ada keajaiban untuk Jember menggunakan APBD atau diputuskan memakai Perkada APBD yang kini di tangan Gubernur Jawa Timur?
Perkembangan buntunya APBD Jember saat ini ada pada posisi saling menunggu. Eksekutif menunggu undangan DPRD, sedangkan dewan juga menunggu petunjuk gubernur. Dengan demikian, harus ada langkah-langkah yang dilakukan untuk mendorong agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberi kepastian. Apakah Jember masih diberi kesempatan membahas APBD ataukah Jember diputuskan menggunakan Perkada APBD.
Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menjelaskan, surat terkait APBD yang dilayangkan 31 Maret lalu sudah direspons pemerintah provinsi. “Surat yang kami kirim meminta petunjuk terkait APBD Jember sudah direspons. Katanya Jumat (3/4) akan dibalas,” kata Itqon, kemarin (1/4).
Itqon mengaku, tidak mengetahui apakah pada hari Jumat tersebut ada keputusan atau semacam petunjuk. “Katanya Jumat itu saja. Apakah Jumat itu turun surat keputusan atau hanya petunjuk, ya kami tunggu,” ungkapnya.
Apabila nanti ada kesempatan membahas APBD, maka DPRD siap mengundang Bupati Jember. “Apakah bisa APBD dibahas di bulan April, ini yang kami tunggu. DPRD siap, asal ada dasarnya,” jelasnya. Dia menambahkan, karena menurut tahapan kewenangannya ada pada gubernur, maka pihaknya menunggu ada diskresi dari pemerintah provinsi. “Saya kira pembahasan APBD tetap bisa dilakukan. DPRD siap membahas kalau ada dasarnya,” tegas Itqon.
Apabila pembahasan APBD benar-benar bisa dilakukan April, maka memaksimalkan dana penanganan Covid-19 juga mudah dilakukan. Jika di kabupaten tetangga besarnya bisa sampai belasan dan puluhan miliar rupiah, maka Jember pun berpotensi mengalokasikan anggaran lebih besar. Ini mengingat luas wilayah dan jumlah penduduknya cukup banyak.
Akan tetapi, apabila kesempatan membahas APBD tak lagi diperkenankan, maka Jember akan tetap menggunakan Perkada Pelaksanaan APBD yang besarnya hanya seperdua belas persen dari total APBD 2019. Jika hal ini yang terjadi, maka Jember akan menjadi kabupaten paling miskin dari segi kekuatan APBD-nya. Jika begitu, apakah Jember mampu menangani ancaman wabah korona yang semakin mengkhawatirkan?