JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kabar tentang cairnya beasiswa di Kabupaten Jember membuat Komisi D DPRD Jember bertindak. Guna memastikan hal tersebut, beberapa anggota dewan menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo menyampaikan, saat ini Jember belum memiliki peraturan daerah maupun peraturan bupati tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (perda/perbup APBD). Untuk itu, pihaknya ingin mengetahui langsung apakah beasiswa sudah dicairkan atau belum. “Kami kroscek langsung kepada Kepala Dispendik Bambang Haryono. Sudah kami tanyakan apakah ada beasiswa yang dicairkan. Katanya tidak ada,” ucap pria yang akrab dipanggil Ipung tersebut.
Menurutnya, Dispendik yang dipimpin kepala dinas definitif tidak bisa mencairkan beasiswa karena yang dipakai di Jember sebatas Perbup tentang Pengeluaran Kas Mendahului APBD. “Karena beasiswa bukan merupakan bagian wajib, mengikat, dan rutin, maka dinas tidak berani mengeluarkan. Ini terjadi karena Jember belum punya APBD,” jelasnya.
Meski demikian, menurut Ipung, Dispendik telah menerima atau menyiapkan berkas terkait proses pencairan dana beasiswa. Namun, hal itu belum bisa dieksekusi sebelum Jember pakai APBD. “Kami di Komisi D juga terus melakukan pengawasan agar tidak ada penyaluran apa pun yang tidak sesuai,” beber Ipung, yang mengaku datang ke Dispendik bersama beberapa anggota dewan lain.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim menyatakan, selama Jember belum memiliki APBD, maka selama itu pula beasiswa tidak akan bisa cair. “Secara hukum, itu tidak masuk kebutuhan wajib dan mengikat,” ujarnya.
Halim menyampaikan, pembahasan APBD sudah tidak mungkin lagi dibahas di era sekarang. Akan tetapi, hal itu akan segera dibahas bersama bupati terpilih nanti. “Nanti bersama bupati terpilih APBD akan dibahas. Semoga nanti cepat selesai,” pungkasnya.