JEMBER, RADARJEMBER.ID – Momen perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) bakal menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember. Maklum, pandemi masih belum berakhir, dan muncul kekhawatiran bisa menjadi gelombang pandemi susulan. Oleh karena itu, para petugas bakal menyiapkan sejumlah langkah antisipatif. Salah satunya dengan kembali mendirikan pos pantau di sejumlah perbatasan keluar masuk Kabupaten Jember.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin menjelaskan bahwa pada akhir tahun ini, pemerintah bakal memperketat penerapan protokol kesehatan sesuai dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masing-masing. Dalam hal ini, Kabupaten Jember masih berstatus PPKM level 3.
Otomatis, berbagai langkah pencegahan perlu diperketat untuk menekan kasus Covid-19. “Menghadapi Nataru nanti, pos-pos pengamanan dan penyekatan di perbatasan bakal diefektifkan lagi,” ungkapnya saat melakukan pembagian masker plus operasi pelanggar prokes di depan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0824 Jember, Jalan PB Sudirman, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, belum lama ini.
Bersama Kapolres Jember Arif Rachman Arifin, dia juga menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan pembatasan keramaian dan sebagainya sesuai aturan PPKM level 3 akan disosialisasikan lebih lanjut. “Sehingga apa pun yang dilakukan kami selaku TNI/Polri bersama Pemkab Jember memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan begitu, diharapkan tidak menambah angka pandemi Covid-19. Mengingat hingga saat ini masih ada catatan kasus pasien aktif. Tercatat, lanjutnya, ada sembilan pasien aktif Covid-19 dan masih menjalani perawatan. “Ada empat orang di luar kota, satu orang di isolasi terpusat, dan ada empat orang di isolasi terpusat kecamatan,” paparnya.
Lantas, mengapa memperketat penerapan prokes sangat penting? Sebab, masyarakat Jember juga belum sepenuhnya sadar. Terbukti, saat jajaran satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi di depan Polsek Kaliwates, kemarin (30/11) siang.
Berdasarkan data, tercatat ada ratusan pengendara yang masih melanggar prokes. Baik yang tidak memakai masker maupun tak menggunakan masker dengan baik dan benar. “Total 116 pelanggar. Sebanyak 56 pengendara mendapatkan teguran lisan dan 60 orang mendapatkan surat pernyataan,” ungkap Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gatot Triyono kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin sore. (nen/c2/lin)