23.4 C
Jember
Monday, 27 March 2023

Buron Dua Bulan, Pencuri HP Dibekuk

Mobile_AP_Rectangle 1

RADARJEMBER.ID, JEMBER- Pelarian Tonali, berkahir. Setelah buron selama dua bulan, warga Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro ini, ditangkap di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Semboro, Rabu (31/7) malam, sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Pria 43 tahun tersebut diburu polisi karena mencuri HP di rumah tetangganya, Nur Hayati, awal Juni lalu. Kala itu, perempuan 33 tahun ini sedang mencuci pakaian di belakang rumah. Korban kaget setelah melihat ponselnya yang diletakkan di meja ruang tamu tiba-tiba raib. “Tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu samping,” ujar Ipu Fathur Rachman kapolsek Semboro.

Rupanya, aksi pencurian itu diketahui orang lain. Saksi melihat tersangka baru keluar dari rumah korban. Kasus ini selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Semboro. “Setelah meminta keterangan korban dan saksi, akhirnya petunjuk siapa yang menjadi pelaku mengarah ke tersangka,” jelasnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kepada polisi, tersangka mengaku semua perbuatannya. Setelah dimintai keterangan, tersangka dijebloskan ke tahanan polsek setempat. “Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,9 juta,” pungkas Kapolsek. (*)

- Advertisement -

RADARJEMBER.ID, JEMBER- Pelarian Tonali, berkahir. Setelah buron selama dua bulan, warga Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro ini, ditangkap di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Semboro, Rabu (31/7) malam, sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Pria 43 tahun tersebut diburu polisi karena mencuri HP di rumah tetangganya, Nur Hayati, awal Juni lalu. Kala itu, perempuan 33 tahun ini sedang mencuci pakaian di belakang rumah. Korban kaget setelah melihat ponselnya yang diletakkan di meja ruang tamu tiba-tiba raib. “Tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu samping,” ujar Ipu Fathur Rachman kapolsek Semboro.

Rupanya, aksi pencurian itu diketahui orang lain. Saksi melihat tersangka baru keluar dari rumah korban. Kasus ini selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Semboro. “Setelah meminta keterangan korban dan saksi, akhirnya petunjuk siapa yang menjadi pelaku mengarah ke tersangka,” jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku semua perbuatannya. Setelah dimintai keterangan, tersangka dijebloskan ke tahanan polsek setempat. “Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,9 juta,” pungkas Kapolsek. (*)

RADARJEMBER.ID, JEMBER- Pelarian Tonali, berkahir. Setelah buron selama dua bulan, warga Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro ini, ditangkap di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Semboro, Rabu (31/7) malam, sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Pria 43 tahun tersebut diburu polisi karena mencuri HP di rumah tetangganya, Nur Hayati, awal Juni lalu. Kala itu, perempuan 33 tahun ini sedang mencuci pakaian di belakang rumah. Korban kaget setelah melihat ponselnya yang diletakkan di meja ruang tamu tiba-tiba raib. “Tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu samping,” ujar Ipu Fathur Rachman kapolsek Semboro.

Rupanya, aksi pencurian itu diketahui orang lain. Saksi melihat tersangka baru keluar dari rumah korban. Kasus ini selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Semboro. “Setelah meminta keterangan korban dan saksi, akhirnya petunjuk siapa yang menjadi pelaku mengarah ke tersangka,” jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku semua perbuatannya. Setelah dimintai keterangan, tersangka dijebloskan ke tahanan polsek setempat. “Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,9 juta,” pungkas Kapolsek. (*)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca