JEMBER, RADARJEMBER.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto bersama jajarannya benar-benar serius dalam menangani peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Jember. Salah satunya dengan membatasi operasional para pelaku usaha. Mengingat, hal tersebut juga berisiko menjadi salah satu tempat penularan Covid-19 jika tidak segera dikondisikan.
Belum lama ini, tata cara pelaksanaan itu tertuang dalam edaran pelaksanaan usaha oleh Satgas Covid-19 Jember. Dalam surat edaran tersebut, Hendy menjelaskan bahwa seluruh fasilitas umum hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00. Tak terkecuali mal, pertokoan, supermarket, minimarket, hingga pasar tradisional.
Untuk supermarket, mal, dan pertokoan, jam operasional diinstruksikan mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.00. Sementara untuk minimarket, mulai pukul 08.00 hingga 20.00. Sementara itu, untuk jumlah pengunjung, maksimal hanya sebesar 25 persen dari kapasitas normal.
BACA JUGA : SOAL CPNS 2021
Lebih lanjut, pasar tradisional juga bakal dibatasi hingga pukul 20.00. Namun, bakal dibuka kembali pada pukul 01.00. Khusus Pasar Tanjung, bagi pedagang yang berada di dalam bangunan, kegiatan operasional mereka bakal dihentikan antara pukul 12.00 hingga 14.00. Yakni, digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Sedangkan untuk pasar-pasar dadakan hanya dibatasi beroperasi selama tiga jam, pada pukul 15.00 hingga 18.00.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Jember Habib Salim membenarkan hal tersebut. “Segala jenis supermarket dan minimarket wajib menaati aturan pemerintah dan harus tutup pada pukul 20.00,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Jember. Termasuk minimarket berjaringan, Indomaret dan Alfamart, yang biasa beroperasi hingga 24 jam.
Menindaklanjuti hal itu, Corporate Communications Alfamart Cabang Jember M Sofi’i menjelaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan segala imbauan terkait dengan pembatasan jam operasional itu. Dia menyebut bahwa awalnya, pihaknya sebenarnya beroperasi hingga pukul 10 malam. Ada juga beberapa toko yang beroperasi selama 24 jam. “Namun, kami siap melaksanakan perintah dari pihak yang berwenang tersebut,” tuturnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Selanjutnya, Sofi’i mengaku bakal meningkatkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah adanya penularan Covid-19 di toko-toko. Vaksinasi pun digencarkan seperti kemarin (30/6). Bekerja sama dengan Polres Jember, dia mengungkapkan adanya pelaksanaan vaksinasi di gudang Alfamart cabang Jember.
Harapannya, apa pun yang pihaknya lakukan dengan menaati imbauan Satgas Covid-19 Jember dapat membantu pemerintah dalam menekan persebaran Covid-19. Dengan begitu, usaha-usaha masyarakat Jember dapat kembali berjalan.
Sementara itu, Jawa Pos Radar Jember tak mendapatkan konfirmasi dari pihak Indomaret terkait setuju atau tidaknya terhadap pembatasan jam itu. Sebab, tak ada yang berkenan untuk berkomentar.
Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Dwi Siswanto
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti